Putusan PT SEMARANG Nomor 285/Pdt/2014/PT SMG |
|
Nomor | 285/Pdt/2014/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Suroso |
Hakim Anggota | H. Sudirman Wp., I Wayan Kota |
Panitera | Harliati Kastolan |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding ; ------ Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Pekalongan tanggal 17 Maret 2014, Nomor : 40/Pdt.G/2013/PN.Pkl., yang dimohonkan banding tersebut : ------------- MENGADILI SENDIRI : DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------ Menolak eksepsi Para Tergugat / Terbanding ; -------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat / Pembanding sebagian ; ----------------------2. Menyatakan hukum bahwa jual beli tanah sawah seluas + 1385 M2, Pethuk no. 14 persil 2b atas nama Ahmad Numi yang terletak di Desa Pandanarum, kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan antara Penggugat dengan Ibu Djariyah, sebagaimana tersebut dalam surat pernyataan jual tanah sawah tertanggal 1 Agustus 1982 adalah sah menurut hukum ;--------------------------3. Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah tanah sawah yang tercatat dalam buku C / pethuk no. 14, persil 2 b atas nama Ahmad Numi, luas + 1385 M2, yang terletak di Desa Pandanarum, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, dengan batas-batas :----------------------------------------- sebelah utara : tanah sawah milik Maksur dj Muhamadun ;--------------------- sebelah selatan : tanah sawah milik Rawi ;----------------------------------------- sebelah barat : jalan desa ;------------------------------------------------------------ sebelah timur : tanah sawah milik Amat Sapawi (masuk wilayah Desa Paweden);--------------------------------------------------------------------------------4. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Para Tergugat / Terbanding menguasai tanah sawah milik Penggugat/Pembanding tersebut, adalah perbuatan melawan hukum ; -----------------------------------------------------------------------5. Menghukum Para Tergugat/Terbanding atau siapapun yang mendapatkan hak daripadanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanpa syarat tanah sengketa tersebut kepada Penggugat / Pembanding ; -----------------------------6. Menghukum Para Tergugat / Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;------------------------------------7. Menolak gugatan Penggugat/Pembanding selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 285/Pdt/2014/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 285/Pdt/2014/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pdt.G/2013/PN.Pkl
Banding : 285/Pdt/2014/PT SMG
Statistik4931