Putusan PA SAROLANGUN Nomor 62/Pdt.G/2013/PA.Srl |
|
Nomor | 62/Pdt.G/2013/PA.Srl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | HARTA BERSAMA |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 1 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PA SAROLANGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Farida Nur Aini |
Hakim Anggota | Erni Melita Kurnia Lestari, I. Ana Efandari Sulistyowati |
Panitera | Ibnu Hajar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat sebagai berikut : 2.1 Sebidang tanah dengan ukuran Panjang 29 meter Lebar 13 meter, yang di atasnya berdiri bangunan rumah permanen dengan ukuran Lebar 9,40 meter dan Panjang 13,80 meter yang terletak di Jalan Cianjur RT. 24 Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : tanah Bakar dengan panjang 13 meter;- Sebelah Timur : tanah Bunyamin dengan panjang 29 meter;- Sebelah Barat : tanah Ade Solikhin dengan panjang 29 meter;- Sebelah Selatan : Jalan Budi Utomo dengan panjang 13 meter;2.2 Sebidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan rumah permanen yang terletak di Jalan Cianjur RT. 24 Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : rumah Manik dengan panjang 33 meter dan berbatasan dengan tanah Tamrin dengan panjang 78 meter;- Sebelah Timur : Jalan Cianjur dengan panjang 17,30 meter dan berbatasan dengan rumah Manik 10 meter;- Sebelah Barat : tanah Tamrin dengan panjang 27,80 meter;- Sebelah Selatan : tanah Atang dengan panjang 110 meter;2.3 Sebidang tanah kosong dengan ukuran Panjang 23 meter dan Lebar 15 meter yang terletak di RT. 29 RW. 07 Kelurahan Sungai Benteng Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : tidak tahu kepemilikannya dengan panjang 23 meter;- Sebelah Timur : Lorong Kebun dengan panjang 15 meter;- Sebelah Barat : tanah Hasan dengan panjang 15 meter;- Sebelah Selatan : tanah Harun dengan panjang 23 meter;2.4 Sebidang tanah dengan ukuran Panjang 25 meter dan Lebar 15 meter yang terletak di RT. 29 RW. 07 Kelurahan Sungai Benteng Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : tanah Uus dengan panjang 25 meter; - Sebelah Timur : tanah Harinudin dengan panjang 15 meter;- Sebelah Barat : tanah Rini dengan panjang 15 meter;- Sebelah Selatan : tanah Ojan dengan panjang 25 meter;2.5 Sebidang tanah kosong yang terletak di RT. 32 Kelurahan Sungai Benteng Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Budi Utomo dengan panjang 15 meter; - Sebelah Timur : rumah Asri dengan panjang 30 meter;- Sebelah Barat : tanah Bani dengan panjang 30 meter;- Sebelah Selatan : tanah Ganda dengan panjang 15 meter;2.6 Sebidang kebun karet yang terletak di Blok Tasik RT. 24 Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : tanah Ero dengan panjang 160 meter;- Sebelah Timur : tanah Karyadi dengan panjang 34,30 meter;- Sebelah Barat : tanah pemakaman umum dengan panjang 34,30 meter; - Sebelah Selatan : tanah Slamet dengan panjang 132 meter;2.7 Sebidang kebun karet yang terletak di Blok Tasik RT. 23 Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : tanah Tumar dengan panjang 92 meter; - Sebelah Timur : tanah Megeng dengan panjang 45,50 meter;- Sebelah Barat : Jalan Poros dengan panjang 45 meter;- Sebelah Selatan : tanah Baban dengan panjang 99 meter;2.8 Sebidang kebun karet yang terletak di 23 Desa Bukit Bumi Raya Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berkut :- Sebelah Utara : tanah Oding dengan panjang 25 meter;- Sebelah Timur : tanah Apud Syaifudin dengan panjang 188 meter;- Sebelah Barat : tanah Dadang Alamsyah dengan panjang 186 meter;- Sebelah Selatan : tanah Dadang Alamsyah dengan panjang 26,5 meter;2.9 Satu unit mobil XENIA tahun 2007 BH 1224 SI warna Hitam Metalik;3. Menetapkan bagian Penggugat 2/5 (dua perlima) dan bagian Tergugat 3/5 (tiga perlima) dari harta bersama tersebut di atas;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat harta bersama tersebut, apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dijual lelang, kemudian hasilnya dibagi 2/5 (dua perlima) bagian untuk Penggugat dan 3/5 (tiga perlima) bagian untuk Tergugat;5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;6. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.440.500,00 (satu juta empat ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah) dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.440.500,00 (satu juta empat ratus empat puluh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pdt.G/2013/PA.Srl.zip
- Download PDF
- 62/Pdt.G/2013/PA.Srl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 7/Pdt.G/2014/PTA.Jb
Kasasi : 106 K/Ag/2015
Pertama : 62/Pdt.G/2013/PA.Srl
Statistik7129