Putusan PTA JAMBI Nomor 7/Pdt.G/2014/PTA.Jb |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2014/PTA.Jb |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | HBtatang |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Yamin Awie |
Hakim Anggota | 1. Ismail Aly, 2. Muslim |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima ;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Agama Sarolangun Nomor: 062/Pdt.G/2013/PA.Srl. Tanggal 25 Februari 2014 M. bertepatan dengan tanggal 25 Robi?ul akhir 1435 H. sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan harta-harta sebagai berikut:2.1. Sebidang tanah dengan ukuran Panjang 29 meter Lebar 13 meter, yang diatasnya berdiri bangunan rumah permanen dengan ukuran Lebar 9,40 meter dan panjang 13,80 meter yang terletak di Jalan Cianjur RT 24 Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah Bakar dengan panjang 13 meter;- Sebelah Timur : tanah Bunyamin dengan Panjang 29 meter;- Sebelah Barat : tanah Ade Solikhin dengan panjang 29 meter- Sebelah selatan : Jalan Budi Utomo dengan panjang 13 meter.2.2. Sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah permenan yang terletak di Jalan Cianjur RT 24 Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Rumah Manik dengan panjang 33 meter dan berbatasan dengan tanah Tamrin dengan panjang 78 meter;- Sebelah Timur : Jalan Cianjur dengan Panjang 17,30 meter dan berbatasan dengan rumah Manik 10 meter;- Sebelah Barat : tanah Tamrin dengan panjang 27,80 meter- Sebelah selatan : tanah Aatang dengan panjang 110 meter.2.3. Sebidang tanah kosong dengan ukuran Panjang 23 meter Lebar 15 meter yang terletak di RT 29 RW 07 Kelurahan Sungai Benteng Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tidak tahu kepemilikannya dengan panjang 23 meter;- Sebelah Timur : Lorong kebun dengan Panjang 15 meter;- Sebelah Barat : tanah Hasan dengan panjang 15 meter- Sebelah selatan : tanah Harus dengan panjang 23 meter.2.4. Sebidang tanah dengan ukuran Panjang 25 meter dan lebar 15 meter yang terletak di RT 29 RW 07 Kelurahan Sungai Benteng Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah Uus dengan panjang 25 meter;- Sebelah Timur : tanah Harinudin dengan Panjang 15 meter;- Sebelah Barat : tanah Rini dengan panjang 15 meter- Sebelah selatan : tanah Ojan dengan panjang 25 meter.2.5. Sebidang tanah kosong yang terletak di RT 23 Kelurahan Sungai Benteng Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Jalan Budi Utomo dengan panjang 15 meter;- Sebelah Timur : rumah Asri dengan Panjang 30 meter;- Sebelah Barat : tanah Bani dengan panjang 30 meter- Sebelah selatan : tanah Ganda dengan panjang 15 meter.2.6. Sebidang kebun karet yang terletak di Blok Tasik RT 24 Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah Ero dengan panjang 160 meter;- Sebelah Timur : tanah Karyadi dengan Panjang 34,30 meter;- Sebelah Barat : tanah pemakaman dengan panjang 34,30 meter- Sebelah selatan : tanah Slamet dengan panjang 132 meter.2.7. Sebidang kebun karet yang terletak di Blok Tasik RT 23 Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah Tumar dengan panjang 92 meter;- Sebelah Timur : tanah Megeng dengan Panjang 45,50 meter;- Sebelah Barat : Jalan Poros dengan panjang 45 meter- Sebelah selatan : tanah Baban dengan panjang 99 meter.2.8. Sebidang kebun karet yang terletak di 23 Desa Bukit Raya Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : tanah Oding dengan panjang 25 meter;- Sebelah Timur : tanah Apud Syaifuddin dengan Panjang 188 meter;- Sebelah Barat : tanah Dadang Alamsyah dengan panjang 186 meter- Sebelah selatan : tanah Dadang Alamsyah dengan panjang 26,5 meter.2.9. Satu unit mobil Xenia tahun 2007 BH 1224 warna hitam metalik.adalah harta bersama Penggugat dengan Tergugat;3. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing 1/2 (seperdua) dari harta bersama tersebut diatas;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat (seperdua) dari harta bersama tersebut, apabila tidak dapat dibagi secara natura maka dilakukan penjualan umum melalui Kantor Lelang Negara dan dari hasil penjualannya masing-masing pihak mendapat (seperdua) bahagian;5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.881.000,-(dua juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pdt.G/2014/PTA.Jb.zip
- Download PDF
- 7/Pdt.G/2014/PTA.Jb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 7/Pdt.G/2014/PTA.Jb
Kasasi : 106 K/Ag/2015
Pertama : 62/Pdt.G/2013/PA.Srl
Statistik8234