Putusan PN SURABAYA Nomor 52/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby |
|
Nomor | 52/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tahsin |
Hakim Anggota | 1. Lufsiana, . 2. Gatot Noerjanto P |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Ir. H. Abdul Munir, M.M. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI secara BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Memerintahkan agar terdakwa tetap di tahan;6. Menetapkan barang bukti berupa :1. SPJ Kunjungan Kerja Komisi ABCD Bulan Agustus 2012 s/d Desember 2012 (Asli), dengan rincian ;e. Tanda uang harianf. Tanda terima penginapan dan Bill hotelg. 3 Surat Kunjungan Kerja yaitu : (Surat Komisi, Surat Ketua, Surat Ketua)h. SPPD Peserta Kunjungan Kerja2. SPJ Kunjungan Kerja Komisi ABCD Bulan April 2012 s/d Juli 2012 (Asli), dengan rincian :- Tanda uang harian- Tanda terima penginapan dan Bill hotel- 3 Surat Kunjungan Kerja yaitu : (Surat Komisi, Surat Ketua, Surat Ketua)- SPPD Peserta Kunjungan Kerja3. 32 (tiga puluh dua) Buku Laporan Kunjungan Kerja Komisi Luar Daerah Komisi ABCD (Asli)4. SPJ Kunjungan Kerja Pansus dan Banleg, dengan rincian :- Tanda uang harian- Tanda terima penginapan dan Bill hotel- 3 Surat Kunjungan Kerja yaitu : (Surat Komisi, Surat Ketua, Surat Ketua.- SPPD Peserta Kunjungan Kerja5. 6 (enam) Buku Laporan Pansus (Asli)6. 1 Buku Laporan Banleg (Asli)7. SPJ Kunjungan Kerja Dalam Daerah :- Jadwal Kunjungan Kerja- Surat Tugas- Tanda terima uang harian8. Laporan Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi ABCD Tahun 2012 sebanyak 46 (empat puluh enam) Buku.9. SP2D, SPM, SPP Kunjungan Kerja Komisi ABCD Luar Daerah tahun 2012 (8 kali Kegiatan) (Asli).10. SP2D, SPM, SPP Kunjungan Kerja Komisi ABCD Dalam Daerah tahun 2012 (12 kali Kegiatan) (Asli)11. SP2D, SPM, SPP Pansus (2 kali)12. SP2D, SPM, SPP Banleg (1 kali)13. Realisasi Anggaran (Kartu Kendali) Kunjungan Kerja Komisi Tahun 201214. Surat setor/tanda terima setoran kembali uang kunjungan kerja Dalam Daerah tahun 201215. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass Komisi A, B, C, D tanggal 10, 11, 12 April 2012;16. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass Komisi A, B, C, D tanggal 28, 29, 30 Mei 2012;17. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass Komisi A, B, C, D tanggal 25, 26, 27 Juli 2012;18. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass Komisi A, B, C, D tgl. 27, 28, 29 Agustus 2012;19. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass Komisi A, B, C, D tgl. 25, 26, 27 September 2012;20. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass Komisi A, B, C, D tgl. 22, 23, 24 oktober 2012;21. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass Koordinasi dan Konsultasi Komisi A, B, C, D tanggal 27, 28, 29 Juni 2012;22. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass Koordinasi dan Konsultasi Komisi A, B, C, D tanggal 4, 5, 6 Desember 2012;23. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass PANSUS I, II, III tanggal 27, 28, 29 Pebruari 2012;24. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass PANSUS I, II, III tanggal 5, 6, 7 Nopember 2012;25. 1 (satu) bendel tiket dan boarding pass BANLEG tanggal 16, 17, 18 Juli 2012;26. 2 (dua) Bendel Invoice Travel Jaya Wisata.Barang bukti tersebut digunakan dalam berkas perkara lainnya.7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 52/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Statistik8023