Putusan PN KENDARI Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi |
|
Nomor | 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Irmawati Abidin |
Hakim Anggota | - Mulyono Dwi Purwanto, M.ab., Cfe - Darwin Panjaitan |
Panitera | Bernadethe Nisawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Ir. ABU KAHAR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Ir. ABU KAHAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menjatuhkan pula pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa pidana uang pengganti sebesar Rp 437.538.000,- (empat ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti berupa :1) Petikan Keputusan Bupati Bombana Nomor SK : 165 tahun 2011;2) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Periode Januari 2014;3) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Periode Februari 2014;4) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Periode Maret 2014;5) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Periode April 2014;6) Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pascabencana;7) Keputusan Bupati Bombana Nomor :505.a Tahun 2013 Tentang Pengangkatan / Penunjukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2013;8) Keputusan Bupati Bombana Nomor : 505 Tahun 2013 Tentang Penunjukan /Pengangkatan Pengelolaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pantai Tapuahi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2013;9) Keputusan Bupati Bombana Nomor : 98.a Tahun 2014 Tentang Penerima Bantuan Bidang Usaha Ekonomi Produktif Budidaya Rumput Laut Pasca Bencana Tahun 2013;10) Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor : 360/128.c/XII/2013 Tentang Penunjukan Pelaksana Eksekutan Kegiatan Budidaya Rumput Laut Tahun Anggaran 2013;11) Surat Perjanjian Kerja/Kontrak Eksekutan Nomor : 360/128.d/XII/201312) Owner?a Estimate (OE) Kegiatan Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sektor Sosial Ekonomi Pengadaan Rumput Laut;13) Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 360/34/BPBD/RR/II/2014;14) Laporan Transaksi Dana RR BPBD Kab. Bombana dari Bank BRI Periode Transaksi 01/11/13 s.d 10/01/17;15) Foto dokumentasi Bantuan Bidang Usaha Ekonomi Produktif Budidaya Rumput Laut Pasca Bencana Tahun 2013 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana;16) Dasar Perhitungan HPS;17) Bukti Transfer Sebesar Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) Via Bank BNI Ke Nomor Rekening : 0186032767 Atas Nama PUYADI LA ODE pada tanggal 06 Januari 2014;18) Bukti Pengiriman Sebesar Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) Via Bank BPD Ke Bank BNI dengan Nomor Rekening : 0186032767 Atas Nama PUYADI LA ODE pada tanggal 28 Januari 2014;19) Bukti Transfer Sebesar Rp.21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) Via Bank BNI Ke Nomor Rekening : 0186032767 Atas Nama PUYADI LA ODE pada tanggal 25 Maret 2014;20) Bukti Transfer Sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) Via Bank BNI Ke Nomor Rekening : 0186032767 Atas Nama PUYADI LA ODE pada tanggal 12 Januari 2014;21) Kwitansi Pembayaran Kepada YERISKAL dari MUIS RAIS, S.E., M.Si sebesar Rp.135.925.277.00,- (seratus tiga puluh lima juta sembilan ratus dua pulu lima ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah) Untuk Pembayaran Nota Pesanan Nomor : 360/132.c/BPBD/RR/XII/2013 pada Tanggal 18 Desember 2013;22) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada AMIR (Ketua Kelompok Usaha Baru) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 29 Maret 2014;23) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada SALIPUDDIN (Ketua Kelompok Poleang Siammasei) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada Maret 2014;24) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada ARSYAD (Ketua Kelompok Jaya Bakti Desa Liano) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 15 Maret 2014;25) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada MAHRIL (Ketua Kelompok Mandiri Desa Lemo) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 20 Maret 2014;26) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada AMIR (Ketua Kelompok Bersatu Desa Lemo) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 28 Maret 2014;27) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada TAKWIN (Ketua Kelompok Cempaka Kel. Bambaea) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 28 Maret 2014;28) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada RUSTAM (Ketua Kelompok Terumbu Karang Kel. Boara) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 25 Maret 2014;29) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada AMBOTANG (Ketua Kelompok Harapan Nelayan) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 25 Maret 2014;30) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada M. ILYAS (Ketua Kelompok Terumbu Karang Kel. Boara) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 25 Maret 2014;31) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada MALLO (Ketua Kelompok Cottoni Kel. Bambaea) Sebesar Rp.38.754.400.00,- (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 25 Maret 2014;32) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh AMIR (Ketua Kelompok Usaha Baru) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;33) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh SALIPUDDIN (Ketua Kelompok Poleang Siam?masei) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;34) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh ARSYAD (Ketua Kelompok Jaya Bakti) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;35) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh MAHRIL (Ketua Kelompok Mandiri) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;36) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh AMIR (Ketua Kelompok Bersatu) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;37) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh TAKWIN (Ketua Kelompok Cempaka) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;38) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh RUSTAM (Ketua Kelompok Terumbu Karang) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;39) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh AMBOTANG (Ketua Kelompok Harapan Nelayan) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;40) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh M. ILYAS (Ketua Kelompok Ombak Asmara) pada tanggal 22 September 2015 yangditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;41) Surat Pernyataan yang di Tandatangani Oleh MALLO (Ketua Kelompok Cottoni) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;42) Surat Pernyataan yang ditulis dengan tangan dan di Tandatangani Oleh DAFIT, AHMAD SALEH, RANDI, UMAR. pada tanggal 25 September 2015 ;43) Bukti Penerimaan Negara Nomor : 934588735 sebesar Rp.8.329.268,- (delapan juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah) dengan masa pajak 12 Desember 2013;44) Surat Setoran Pajak dengan Nomor NPWP : 00 797 529 5 815 000 sebesar Rp.8.329.268,- (delapan juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah) tanggal 06 Januari 2014;45) Bukti Penerimaan Negara Nomor : 934588736 sebesar Rp.55.528.454,- (lima puluh lima juta lima ratus dua puluh delapan ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) dengan masa pajak 12 Desember 2013;46) Surat Setoran Pajak dengan Nomor NPWP : 00 797 529 5 815 000 sebesar Rp.55.528.454,- (lima puluh lima juta lima ratus dua puluh delapan ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) tanggal 06 Januari 2014;47) Bukti Penerimaan Negara Nomor : 976577625 sebesar Rp.8.699.677,- (delapan juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah) dengan masa pajak 01 Januari 2014;48) Surat Setoran Pajak dengan Nomor NPWP : 00 797 529 5 815 000 sebesar Rp.8.699.677,- (delapan juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah) tanggal 07 Februari 2014;49) Kwitansi Pembayaran yang di terima Oleh SUARDI RAHMAN, S.Pd dari MUIS RAIS, S.E., M.Si (Pejabat SPM) sebesar Rp.81.000.000,- (delapan puluh satu juta rupiah) tanggal 08 April 2014;50) Kwitansi Pembayaran yang di terima Oleh SUARDI RAHMAN, S.Pd dari MUIS RAIS, S.E., M.Si (Pejabat SPM) sebesar Rp.656.878.700,- (enam ratus lima puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah) tanggal 24 Maret 2014;51) Kwitansi Pembayaran yang di terima Oleh SUARDI RAHMAN, S.Pd dari MUIS RAIS, S.E., M.Si (Pejabat SPM) sebesar Rp.610.813.000,- (enam ratus sepuluh juta delapan ratus tiga belas ribu rupiah) tanggal 08 Januari 2014;52) Kwitansi Pembayaran yang di terima Oleh SUARDI RAHMAN, S.Pd dari MUIS RAIS, S.E., M.Si (Pejabat SPM) sebesar Rp.191.392.900,- (seratus sembilan puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) tanggal 10 Februari 2014;53) Catatan pengeluaran untuk pembayaran Kelompok Tani pada tanggal 02 September 2014;54) Catatan pengeluaran untuk pembayaran Kelompok Tani pada tanggal 03 September 2014;55) Catatan pengeluaran untuk pembayaran Kelompok Tani pada tanggal 11 September 2014;56) Nota Pesanan Tertanggal 28 Januari 2014 sebesar Rp.375.965.000,-;57) Kwitansi pembelanjaan tertanggal 28 Januari 2014 sebesar Rp.375.965.000,-;58) Bukti Pengiriman barang nomor 0022263 tertanggal 10 Februari sebesar Rp.19.500.000,-.Dikembalikan kepada pemerintah Kabupaten Bombana Cq. BPBD Kab. Bombana--------------------------------------------------------------9. MembebankanTerdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi.zip
- Download PDF
- 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI
Kasasi : 2042 K/PID.SUS/2018
Peninjauan Kembali : 267 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi
Statistik14154