Putusan PT KENDARI Nomor 3/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI |
|
Nomor | 3/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Daniel Palittin |
Hakim Anggota | - Sugeng, - Tigor Samosir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - DIBATALKAN |
Catatan Amar | - MENGADILI :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN Kdi tanggal 17 Januari 2018 yang dimintakan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa Ir ABU KAHAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama sama?dalam dakwaan primair ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4(empat) bulan;3. Menghukum pula Terdakwa membayar uang pengganti sejumlah Rp781.643.042,00 (tujuh ratus delapan puluh satu juta enam ratus empat puluh tiga ribu empat puluh dua rupiah) dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;6. Menetapkan barang bukti berupa :1) Petikan Keputusan Bupati Bombana Nomor SK : 165 tahun 2011;2) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Periode Januari 2014;3) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Periode Februari 2014;4) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Periode Maret 2014;5) Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Periode April 2014;6) Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Pascabencana;7) Keputusan Bupati Bombana Nomor 505.a Tahun 2013 Tentang Pengangkatan / Penunjukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2013;8) Keputusan Bupati Bombana Nomor 505 Tahun 2013 Tentang Penunjukan /Pengangkatan Pengelolaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pantai Tapuahi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2013;9) Keputusan Bupati Bombana Nomor 98.a Tahun 2014 Tentang Penerima Bantuan Bidang Usaha Ekonomi Produktif Budidaya Rumput Laut Pasca Bencana Tahun 2013;10) Surat Keputusan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor : 360/128.c/XII/2013 Tentang Penunjukan Pelaksana Eksekutan Kegiatan Budidaya Rumput Laut Tahun Anggaran 2013;11) Surat Perjanjian Kerja/Kontrak Eksekutan Nomor 360/128.d/XII/201312) Owner?a Estimate (OE) Kegiatan Bantuan Sosial Berpola Hibah Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana Sektor Sosial Ekonomi Pengadaan Rumput Laut;13) Berita Acara Serah Terima Barang Nomor 360/34/BPBD/RR/II/2014;14) Laporan Transaksi Dana RR BPBD Kab. Bombana dari Bank BRI Periode Transaksi 01/11/13 s.d 10/01/17;15) Foto dokumentasi Bantuan Bidang Usaha Ekonomi Produktif Budidaya Rumput Laut Pasca Bencana Tahun 2013 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bombana;16) Dasar Perhitungan HPS;17) Bukti Transfer Sejumlah Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) Via Bank BNI Ke Nomor Rekening : 0186032767 Atas Nama PUYADI LA ODE pada tanggal 06 Januari 2014;18) Bukti Pengiriman sejumlah Rp65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) Via Bank BPD Ke Bank BNI dengan Nomor Rekening : 0186032767 Atas Nama PUYADI LA ODE pada tanggal 28 Januari 2014;19) Bukti Transfer Sejumlah Rp21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah) Via Bank BNI Ke Nomor Rekening 0186032767 Atas Nama PUYADI LA ODE pada tanggal 25 Maret 2014;20) Bukti Transfer Sejumlah Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) Via Bank BNI Ke Nomor Rekening 0186032767 Atas Nama PUYADI LA ODE pada tanggal 12 Januari 2014;21) Kwitansi Pembayaran Kepada YERISKAL dari MUIS RAIS, S.E., M.Si sejumlah Rp135.925.277.00,00 (seratus tiga puluh lima juta sembilan ratus dua pulu lima ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah) Untuk Pembayaran Nota Pesanan Nomor 360/132.c/BPBD/RR/XII/2013 pada Tanggal 18 Desember 2013;22) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada AMIR (Ketua Kelompok Usaha Baru) Sejumlah Rp38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 29 Maret 2014;23) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada SALIPUDDIN (Ketua Kelompok Poleang Siammasei) Sejumlah Rp.38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada Maret 2014;24) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada ARSYAD (Ketua Kelompok Jaya Bakti Desa Liano) Sejumlah Rp38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 15 Maret 2014;25) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada MAHRIL (Ketua Kelompok Mandiri Desa Lemo) Sejumlah Rp38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 20 Maret 2014;26) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada AMIR (Ketua Kelompok Bersatu Desa Lemo) Sejumlah Rp38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 28 Maret 2014;27) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada TAKWIN (Ketua Kelompok Cempaka Kel. Bambaea) Sejumlah Rp38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 28 Maret 2014;28) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada RUSTAM (Ketua Kelompok Terumbu Karang Kel. Boara) Sejumlah Rp38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 25 Maret 2014;29) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada AMBOTANG (Ketua Kelompok Harapan Nelayan) Sejumlah Rp38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 25 Maret 2014;30) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada M. ILYAS (Ketua Kelompok Terumbu Karang Kel. Boara) Sejumlah Rp38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 25 Maret 2014;31) Kwitansi Pembayaran Panjar Kepada MALLO (Ketua Kelompok Cottoni Kel. Bambaea) Sejumlah Rp38.754.400.00,00 (tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus rupiah) pada 25 Maret 2014;32) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh AMIR (Ketua Kelompok Usaha Baru) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;33) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh SALIPUDDIN (Ketua Kelompok Poleang Siam?masei) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;34) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh ARSYAD (Ketua Kelompok Jaya Bakti) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;35) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh MAHRIL (Ketua Kelompok Mandiri) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;36) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh AMIR (Ketua Kelompok Bersatu) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;37) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh TAKWIN (Ketua Kelompok Cempaka) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;38) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh RUSTAM (Ketua Kelompok Terumbu Karang) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;39) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh AMBOTANG (Ketua Kelompok Harapan Nelayan) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;40) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh M. ILYAS (Ketua Kelompok Ombak Asmara) pada tanggal 22 September 2015 yangditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;41) Surat Pernyataan yang ditandatangani Oleh MALLO (Ketua Kelompok Cottoni) pada tanggal 22 September 2015 yang ditujukan Kepada Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bombana Tahun 2013;42) Surat Pernyataan yang ditulis dengan tangan dan diTandatangani Oleh DAFIT, AHMAD SALEH, RANDI, UMAR. pada tanggal 25 September 2015 ;43) Bukti Penerimaan Negara Nomor 934588735 sejumlah Rp.8.329.268,00 (delapan juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah) dengan masa pajak 12 Desember 2013;44) Surat Setoran Pajak dengan Nomor NPWP 00 797 529 5 815 000 sejumlah Rp8.329.268,00 (delapan juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah) tanggal 06 Januari 2014;45) Bukti Penerimaan Negara Nomor 934588736 sejumlah Rp.55.528.454,00 (lima puluh lima juta lima ratus dua puluh delapan ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) dengan masa pajak 12 Desember 2013;46) Surat Setoran Pajak dengan Nomor NPWP : 00 797 529 5 815 000 sejumlah Rp55.528.454,00 (lima puluh lima juta lima ratus dua puluh delapan ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) tanggal 06 Januari 2014;47) Bukti Penerimaan Negara Nomor : 976577625 sejumlah Rp8.699.677,00 (delapan juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah) dengan masa pajak 01 Januari 2014;48) Surat Setoran Pajak dengan Nomor NPWP : 00 797 529 5 815 000 sejumlah Rp8.699.677,00 (delapan juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh tujuh rupiah) tanggal 07 Februari 2014;49) Kwitansi Pembayaran yang diterima Oleh SUARDI RAHMAN, S.Pd dari MUIS RAIS, S.E., M.Si (Pejabat SPM) sejumlah Rp81.000.000,00 (delapan puluh satu juta rupiah) tanggal 08 April 2014;50) Kwitansi Pembayaran yang diterima Oleh SUARDI RAHMAN, S.Pd dari MUIS RAIS, S.E., M.Si (Pejabat SPM) sejumlah Rp656.878.700,- (enam ratus lima puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah) tanggal 24 Maret 2014;51) Kwitansi Pembayaran yang diterima Oleh SUARDI RAHMAN, S.Pd dari MUIS RAIS, S.E., M.Si (Pejabat SPM) sejumlah Rp.610.813.000,- (enam ratus sepuluh juta delapan ratus tiga belas ribu rupiah) tanggal 08 Januari 2014;52) Kwitansi Pembayaran yang diterima Oleh SUARDI RAHMAN, S.Pd dari MUIS RAIS, S.E., M.Si (Pejabat SPM) sejumlah Rp.191.392.900,- (seratus sembilan puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu sembilan ratus rupiah) tanggal 10 Februari 2014;53) Catatan pengeluaran untuk pembayaran Kelompok Tani pada tanggal 02 September 2014;54) Catatan pengeluaran untuk pembayaran Kelompok Tani pada tanggal 03 September 2014;55) Catatan pengeluaran untuk pembayaran Kelompok Tani pada tanggal 11 September 2014;56) Nota Pesanan Tertanggal 28 Januari 2014 sejumlah Rp375.965.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus enam puluh lima ribu)57) Kwitansi pembelanjaan tertanggal 28 Januari 2014 sejumlah Rp375.965.000,00 (tiga ratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus enam puluh lima ribu)58) Bukti Pengiriman barang nomor 0022263 tertanggal 10 Februari sejumlah Rp19.500.000,00 (sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah)Tetap terlampir dalam berkas perkara :7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/PID.SUS-TPK/2018/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 3/PID.SUS-TPK/2018/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI
Kasasi : 2042 K/PID.SUS/2018
Peninjauan Kembali : 267 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 46/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi
Statistik11238