- Menyatakan Terdakwa Lukman bin Kantong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Secara Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Lukman bin Kantong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun 3 (tiga) Bulan dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastik bening yang didalamnya berisikan kristal bening Narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) sachet plastik sedang kosong;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok sampoerna;
- 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk FILA;
Putusan PN PINRANG Nomor 290/Pid.Sus/2019/PN Pin |
|
Nomor | 290/Pid.Sus/2019/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Nur Haswah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andi Aqsha, Br Hakim Anggota Yusdwi Yanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Arfan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 290/Pid.Sus/2019/PN Pin
Kasasi : 566 K/Pid.Sus/2021
Banding : 186/PID.SUS/2020/PT MKS
Statistik637