Putusan PT BANDUNG Nomor 191/Pdt/2015/PT.BDG |
|
Nomor | 191/Pdt/2015/PT.BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PERDATA |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 23 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Moerino |
Hakim Anggota | 1. Arifin Rusli Hutagaol, 2. Hartono Abdul Murad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KUAT |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding :1. PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DALAM HAL INI DIWAKILI OLEH BUPATI KABUPATEN GARUT ;2. SEKRETARIS DAERAH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GARUT ;3. KEPALA BAGIAN PEREKONOMIAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GARUT ;4. Drs. H. ADIN BURHANUDIN, M.Pd, adalah Ketua Kelompok I, bertindak untuk dan atas nama diri sendiri serta mewakili kelompok nasabah yang menyimpan uangnya di PD. BPR Bungbulang Kabupaten Garut, dalam bentuk tabungan sebanyak 40 orang ;5. Hj. ENUNG MARIA, adalah Ketua Kelompok II, bertindak untuk dan atas nama diri sendiri serta mewakili kelompok nasabah yang menyimpan uangnya di PD. BPR Bungbulang Kabupaten Garut, dalam bentuk deposito/simpanan berjangka sebanyak 507 orang ;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Garut Nomor 09/Pdt.G/2014/PN. Grt tanggal 29 Januari 2015 yang dimohonkan banding tersebut ; --------------------------------------------------------------------- Menghukum Para Pembanding/Terbanding, semula Para Tergugat I, II dan III untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; ------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 191/Pdt/2015/PT.BDG.zip
- Download PDF
- 191/Pdt/2015/PT.BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 535 PK/Pdt/2018
Kasasi : 2659 K/PDT/2015
Pertama : 09/Pdt.G/2014/PN.Grt
Banding : 191/Pdt/2015/PT.BDG
Statistik598407