Putusan PA STABAT Nomor 370/Pdt.G/2015/PA.Stb |
|
Nomor | 370/Pdt.G/2015/PA.Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PA STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Rinalis |
Hakim Anggota | M. Arsyad Harahap, Fakhrurrazi, S.ag. |
Panitera | Dra. Zuairiah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | I. Dalam KonvensiDalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi.Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya.2. Menetapkan harta benda tersebut di bawah ini:2.1. Sebidang tanah darat dengan luas 1.254 meter2 di Dusun V, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang berbatasan dengan :? Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Marmi dengan ukuran 11 meter;? Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Suwarno dan G. Antono dengan ukuran 114 meter;? Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan dengan ukuran 11 meter;? Sebelah Barat berbatasan dengan tanah M. Lubis dengan ukuran 114 meter;2.2 1 (satu) unit rumah permanen di atas tanah objek harta dictum 2.1 di atas dengan ukuran 10 meter x 16,5, dengan kondisi dinding beton, lantai keramik, atap seng, dan beraliran listrik PLN dan air sumur;2.3 Perabotan rumah tangga dengan rincian sebagai berikut :- 1 (satu) set kursi tamu merek jepara ;- 1 (satu) set meja makan dengan 6 kursi merek Ligna;- 1 (satu)unit Televisi merek Politron ukuran 21 inc;- 1 (satu) unit lemari gantung merek ligna ukuran 7 pintu;- 1 (satu) set kursi tamu merek Jepara;- 2 (dua) unit kipas angin gantung merek Alaska;- 1 (satu) unit mesin cuci merek Samsung ukuran 1 (satu) tabung;- 1 (satu) unit dispenser besar merek Sanyo;- 1 (satu) unit kulkas merek Sanyo ukuran 2 (dua) pintu;- 1 (satu) unit lemari Televisi merek Olimpic;- 1 (satu) set meja Komputer merek Olimpic;Adalah harta bersama antara Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensi.3. Menetapkan seperdua bagian dari harta-harta bersama tersebut di atas menjadi hak dan bagian Penggugat Konvensi dan seperdua bagian lagi menjadi hak dan bagian Tergugat Konvensi.4. Menghukum pihak-pihak yang menguasai harta tersebut untuk menyerahkan bagian masing-masing kepada yang berhak sesuai dengan dictum nomor 3 diatas dengan ketentuan apabila tidak dapat dibagi dalam bentuk natura maka haruslah dilakukan dengan cara pelelangan oleh Kantor Lelang Negara.II. Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menetapkan harta benda tersebut di bawah ini:2.1 1 (satu) unit sepeda motor Scopy No.Pol BK 6189 RA (warna merah);2.2 TV 21 inci merk Amazon;Adalah harta bersama antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi;3. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing (seperdua) dari harta bersama pada diktum nomor 2 di atas dengan terlebih dahulu dipotong hutang bersama berupa kredit yaitu jumlah setoran yang telah dilunasi oleh Penggugat Rekonvensi setelah perceraian terjadi sampai batas akhir yang disetor sebesar Rp. 1.264.000,- (satu juta dua ratus enam puluh empat ribu rupiah) ditambah sisa kredit yang harus dibayar sampai lunas sebesar Rp. 7.584.000,- (tujuh juta lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah);4. Menghukum pihak-pihak yang menguasai harta tersebut untuk menyerahkan bagian masing-masing kepada yang berhak sesuai dengan dictum nomor 3 diatas dengan ketentuan apabila tidak dapat dibagi dalam bentuk natura maka haruslah dilakukan dengan cara pelelangan oleh Kantor Lelang Negara.;5. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya; III. Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.051.000,- (satu juta lima puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 370/Pdt.G/2015/PA.Stb.zip
- Download PDF
- 370/Pdt.G/2015/PA.Stb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 134/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Kasasi : 377 K/Ag/2016
Pertama : 370/Pdt.G/2015/PA.Stb
Statistik3920