Putusan PTUN SURABAYA Nomor 115/G/2014/PTUN.SBY |
|
Nomor | 115/G/2014/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | M. Arif Pratomo |
Hakim Anggota | I Gede Eka Putra Suartana, - Anna Leonora Tewernusa |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :I. DALAM PENUNDAAN : - Mengabulkan permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara obyek sengketa beserta keputusan-keputusan yang lahir akibat terbitnya obyek sengketa sampai dengan adanya putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap ;II. DALAM EKSEPSI : - Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima ;III. DALAM POKOK PEKARA/SENGKETA :1 . Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa : 1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor : 20/Kpts/KPU. Kota-014.329991/2014 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor : 23/Kpts/KPU.Kota-014.329991/2013 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Malang Pemilu Tahun 2014 dan Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor : 12/Kpts/KPU.Kota-014.329991/2014 Tentang Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik serta Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014, tanggal 24 Juli 2014 ;2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor : 21/Kpts/KPU. Kota-014.329991/2014 Tentang Penggantian Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Malang atas Nama DR. CHRISTEA FRISDIANTARA Dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Kota Malang 2 ( Dua) Sukun Dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014, tanggal 25 Juli 2014 ;3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : 1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor : 20/Kpts/KPU. Kota-014.329991/2014 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor : 23/Kpts/KPU.Kota-014.329991/2013 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Malang Pemilu Tahun 2014 dan Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor : 12/Kpts/KPU.Kota-014.329991/2014 Tentang Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Partai Politik serta Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2014, tanggal 24 Juli 2014 ;2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang Nomor : 21/Kpts/KPU. Kota-014.329991/2014 Tentang Penggantian Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Malang atas Nama DR. CHRISTEA FRISDIANTARA Dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Kota Malang 2 ( Dua) Sukun Dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014, tanggal 25 Juli 2014 ;4 Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 115/G/2014/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 115/G/2014/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 36/B/2015/PT.TUN.SBY
Kasasi : 468 K/TUN/2015
Pertama : 115/G/2014/PTUN.SBY.
Statistik181117