Putusan PN Andoolo Nomor 86/Pid.B/2016/PN.Adl |
|
Nomor | 86/Pid.B/2016/PN.Adl |
Para Pihak | FITRIANI TAHIR Alias FITRI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 31 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN Andoolo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iwan Anggoro Warsita |
Hakim Anggota | Benyamin, Musafir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa FITRIANI TAHIR alias FITRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Mengakibatkan bahaya umum bagi barang?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FITRIANI TAHIR alias FITRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan kepadanya ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kompor gas- 1 (satu) buah kompor hock- 1 (satu) buah laci lemari kayu- 4 (empat) lembar pakaian masing-masing 1 lembar pakaian dinas PDU 1 Polri, PDU 4 Polri dan satu pasang pakaian PSK Bhayangkari Polri- 1 (satu) buah tecko/panci/teplon- 1 (satu) buah tabung gas warna hijau ukuran 3 kg- 1 (satu) buah selang tabung gas warna hitam- 1 (satu) buah Sprin Bad warna putih- 1 (satu) buah Kasur motif garis-garisD ikembalikan pada Salmon Sialla dan Kartika;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.000,00 ( tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.B/2016/PN.Adl.zip
- Download PDF
- 86/Pid.B/2016/PN.Adl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 696 K/PID/2017
Banding : 24 /PID/2017/PT SULTRA
Pertama : 86/Pid.B/2016/PN.Adl
Statistik9839