Putusan PA MAKASSAR Nomor 2005/Pdt.G/2020/PA.Mks |
|
Nomor | 2005/Pdt.G/2020/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muh. Arief Musi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. Umar D, Hakim Anggota Dra. Hj. Mardianah R |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Haeruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menyatakan para pihak yang tersebut namanya berikut ini adalah para ahli waris dari seseorang yang bernama DJUBA yakni : 2.1. Ismail bin Kasim; 2.2. Hadiman binti Kasim; 2.3. M. Kamil bin Kasim; 2.4. Kamaruddin bin Kasim; 2.5. Muhlis bin Kasim. 3. Menetapkan Sebidang Tanah berikut rumah semi permanen yang berdiri diatasnya yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo Lorong IV, RT.003/ RW.003, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar dengan batas ? batas sebagai berikut : Utara : dengan Lorong Kecil; Timur : dengan Lorong IV; Selatan : dengan Hj. Saleha; Barat : dengan Kahar; Adalah harta warisan Djuba yang wajib dibagi kepada setiap ahli warisnya sebagaimana tersebut dalam amar putusan angka 2 (dua); 4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sebagai berikut : Ismail bin Kasim (Penggugat) : 32,6 meter2 ? 3,3 meter2 = 29,3 meter2 Hadiman binti Kasim (Tergugat I) : 32,6 meter2 ? 3,3 meter2 = 29,3 meter2 M. Kamil bin Kasim (Tergugat II) : 32,6 meter2 ? 3,3 meter2 = 29,3 meter2 Kamaruddin bin Kasim (Tergugat III): 32,6 meter2 + 5 meter2 = 37,6 meter2 Muhlis bin Kasim (Tergugat IV) : 32,6 meter2 + 5 meter2 = 37,6 meter2 5. Menghukum Tergugat III dan IV untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.446.000 (satu juta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah); 6. Menolak gugatan Penggugat untuk yang selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2005/Pdt.G/2020/PA.Mks.zip
- Download PDF
- 2005/Pdt.G/2020/PA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2005/Pdt.G/2020/PA.Mks
Kasasi : 597 K/Ag/2021
Banding : 13/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Statistik9249