- MENYATAKAN BAHWA PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA.
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MAKASSAR NOMOR 2005/PDT.G/ 2020/PA.MKS., TANGGAL 4 NOVEMBER 2020 MASEHI, BERTEPATAN TANGGAL 17 RABIUL AWAL 1442 HIJERIAH;
- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Pembanding secara formal dapat diterima.
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 2005/Pdt.G/ 2020/PA.Mks., tanggal 4 November 2020 Masehi, bertepatan tanggal 17 Rabiul Awal 1442 Hijeriah;
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 13/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2021/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abdul Muin Thalib |
Hakim Anggota | Brchaeruddin, H. Mustamin Dahlan |
Panitera | Muhammad Fuad Fathoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DENGAN MENGADILI SENDIRI : - MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA; - MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP 1. 446.000,00. (SATU JUTA EMPAT RATUS EMPAT PULUH ENAM RIBU RUPIAH ); III. MENGHUKUM PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 150.000,00- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI Dengan mengadili sendiri : - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1. 446.000,00. (satu juta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah ); III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,00- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G/2021/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G/2021/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2005/Pdt.G/2020/PA.Mks
Kasasi : 597 K/Ag/2021
Banding : 13/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Statistik10747