Putusan PN ATAMBUA Nomor 15/Pdt.G/2010/PN.Atb |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2010/PN.Atb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 15/Pdt.G/2010/PN.Atb |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2010 |
Lembaga Peradilan | PN ATAMBUA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Ketut Manika |
Hakim Anggota | -guntoro Eka Sekti, - Fransiskus Mamo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONVENSI -------------------------------------------------------------------------------------Dalam Eksepsi : -----------------------------------------------------------------------------------------? Menolak eksepsi Tergugat I seluruhnya ; ----------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara : ? Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; -------------------------------? Menyatakan sah menurut hukum Penggugat I sampai dengan Penggugat XII adalah merupakan turunan yang sah dari Markus Luanlaka dengan Juliana Goru Mali ; ------------------------------------------------------------------------------------------? Menyatakan sah menurut hukum tanah yang terletak di RT.08 RW.03, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu dengan batas-batasnya sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------ Sebelah Timur : berbatasan dengan Jalan Raya MT. Haryono, sepanjang + 120 meter ; ---------------------------------------------------------- Sebelah Barat : berbatasan dengan Kali Kecil, sepanjang + 120 meter ; --- Sebelah Utara : berbatasan dengan Jalan Pelopor, sepanjang + 64 meter; - Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanahnya Daniel Betang, sepanjang + 81,8 meter ; -----------------------------------------------------------merupakan harta peninggalan suami istri Alrmarhum Markus Luanlaka dan Juliana Goru Mali yang masih belum terbagi yakni Penggugat I sampai dengan Penggugat XII dan Tergugat I serta Tergugat II ; ------------------------------------------? Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang ingin menguasai tanah sengketa tersebut secara sendiri merupakan perbuatan melawan hukum ; --------? Memerintahkan kepada Tergugat III agar tidak menerbitkan Sertifikat atas nama Tergugat I dan Tergugat II ataupun atas nama Zakarias Samalelo Luanlaka ;-----? Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang mendapat dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa ke bundel warisan kepada para penggugat yang selanjutnya dibagi menurut haknya masing-masing kepada Para Penggugat dan Tergugat I serta Tergugat II ; ---------------------------------------? Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya ; -----------------------------------DALAM REKONVENSI ---------------------------------------------------------------------------------? Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ; -------------------------DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ---------------------------------------------------------? Menghukum Tergugat I Konvensi / Penggugat Rekonvensi dan Tergugat II konvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.291.000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pdt.G/2010/PN.Atb.zip
- Download PDF
- 15/Pdt.G/2010/PN.Atb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 208 PK/Pdt/2015
Pertama : 15/Pdt.G/2010/PN.ATB
Statistik8327