Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1128/Pdt.G/2017/PA.Lpk |
|
Nomor | 1128/Pdt.G/2017/PA.Lpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PA LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Dra. Hj. Samlah |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Husnul Yakin, Hakim Anggota 1: Irpan Nawi Hasibuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
I. DALAM KONPENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Tommy Bellyn Wiryadi, SH Bin Sutrisno Wiryadi ) terhadap Penggugat ( Fitria Febriana, SE Binti Bambang Sudrajat ) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang dan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Menolak gugatan Penggugat selebihnya; II. DALAM REKONPENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi; 2. Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama: 1). Alvito Raffa Moreno Wiryadi, laki-laki, lahir 21 Agustus 2009, 2). Alvino Ghaisan Aprilio Wiryadi, laki-laki, lahir 1 April 2012, 3). Viona Almira Assyabiya Wiryadi, perempuan, lahir 1 Oktober 2014, berada di dalam hadhanah Penggugat Rekonpensi; 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan anak kedua dan ketiga Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama: Alvino Ghaisan Aprilio Wiryadi, laki-laki, lahir 1 April 2012 dan Viona Almira Assyabiya Wiryadi, perempuan, lahir 1 Oktober 2014, yang sekarang dalam asuhan Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi; III. DALAM KONPENSI / REKONPENSI : - Membebankan kepada Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.106.000,00 ( satu juta setarus enam ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1128/Pdt.G/2017/PA.Lpk.zip
- Download PDF
- 1128/Pdt.G/2017/PA.Lpk.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 32/Pdt.G/2018/PTA.Mdn
Pertama : 1128/Pdt.G/2017/PA.Lpk
Statistik237