- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI KUASA PARA PEMBANDING / TERGUGAT I KE.1,2,3,4,5 DAN KE 6 SERTA TERGUGAT II;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KARAWANG TANGGAL 22 DESEMBER 2016 , NOMOR.17/PDT.G/2016/PN.KWG YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PARAPEMBANDING/TERGUGAT I KE.1,2,3,4,5 DAN KE 6 SERTA TERGUGAT II UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN,YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMAPULUH RIBU RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Para Pembanding / Tergugat I ke.1,2,3,4,5 dan ke 6 serta Tergugat II;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Karawang tanggal 22 Desember 2016 , Nomor.17/Pdt.G/2016/PN.Kwg yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum ParaPembanding/Tergugat I ke.1,2,3,4,5 dan ke 6 serta Tergugat II untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan,yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah).
Putusan PT BANDUNG Nomor 367/PDT/2017/PT BDG |
|
Nomor | 367/PDT/2017/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sir Johan |
Hakim Anggota |
Herman Heller Hutapea, abdul Fattah |
Panitera | H. Kairul Fasja |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 367/PDT/2017/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 367/PDT/2017/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1645 K/Pdt/2018
Pertama : 17/Pdt.G/2016/PN.Kwg
Peninjauan Kembali : 263 PK/PDT/2020
Banding : 367/PDT/2017/PT BDG
Statistik9125