Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.BAR |
|
Nomor | 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.BAR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | perbuatan melawan hukum |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dwi Winako |
Hakim Anggota | Longser Sormin, Krisnugroho S.p., Musa Arief Aini |
Panitera | Suroyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :I. DALAM KONPENSI :1. DALAM EKSEPSI :? Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;2. DALAM POKOK PERKARA :? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;? Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemegang hak yang sah atas obyek sengketa berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Tanjung Duren Barat II/1Rt.001 Rw. 005, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang mempunyai batas-batas :? Sebelah Utara : Jalan Tanjung Duren Barat II ;? Sebelah Selatan : Tembok Pagar / Jalan Salak ;? Sebelah Timur : Bangunan Rumah Nomor 76 ;? Sebelah Barat : Bangunan Rumah Nomor 03/ Jalan Salak ;? Menyatakan perbuatan Tergugat menguasai obyek sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum ;? Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan baik ;? Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyard rupiah) setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap ;? Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;II. DALAM REKONPENSI :? Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi seluruhnya ;III. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :? Menghukum Tergugat Konpensi / Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.958.000,- (satu juta sembilanratus limapuluh delapan ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2014 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1581 K/Pdt/2015
Peninjauan Kembali : 715 PK/Pdt/2017
Pertama : 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.BAR
Banding : 583/PDT/2014/PT.DKI
Lainnya : 153/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Brt
Statistik495