Putusan PT JAKARTA Nomor 11/PID/TPK/2015/PT.DKI |
|
Nomor | 11/PID/TPK/2015/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 27 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Made Rawa Aryawan. |
Hakim Anggota | 1. Ny. Sri Anggarwati, 3. H.m Asâadi Al Maâruf, 4. H. Sudiro, . 2. Hj. Elnawisah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi;2. Mengubah atau memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 86/Pid.Sus/TPK/2014/ PN.Jkt.Pst., tanggal 22 Desember 2014 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana, pidana tambahan berupa membayar uang pengganti, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut :2.1. Menyatakan terdakwa HERU SULAKSONO tersebut di atas secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah ?secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang?;2.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa HERU SULAKSONO dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;2.3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa HERU SULAKSONO tersebut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp23.127.028. 245,00 (dua puluh tiga milyar seratus dua puluh tujuh juta dua puluh delapan ribu dua ratus empat puluh lima rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;2.4. Menetapkan agar pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dikurangkan segenapnya dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa;2.5. Memerintahkan agar terdakwa HERU SULAKSONO tetap berada dalam tahanan; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/PID/TPK/2015/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 11/PID/TPK/2015/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1964 K/Pid.Sus/2015
Banding : 11/PID/TPK/2015/PT.DKI
Peninjauan Kembali : 232 PK/Pid/Pid.Sus/2019
Peninjauan Kembali : 232 PK/Pid.Sus/2019
Pertama : 86/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Statistik4551492