Putusan PT KENDARI Nomor 17/PID/2016/PT.SULTRA |
|
Nomor | 17/PID/2016/PT.SULTRA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 5 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Kornel Sianturi |
Hakim Anggota | - Gede Ngurah Arthanaya, - Railam Silalahi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMPERBAIKI |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Baubau Nomor 221/Pid.B/2015/PN.Bau tanggal 12 Januari 2016 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai amar putusan Nomor 1, 2 dan pidana penjara yang dijatuhkan serta barang bukti sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Menyatakan Terdakwa AFRILANI alias LANI Bin LA ANE, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Memiliki, Menyimpan, Menguasai Atau Menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman oleh dua orang yang bersepakat untuk melakukan suatu tindak pidana?, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternative kedua penuntut umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintah barang bukti berupa : - 3 (tiga) paket dalam bungkusan plastik kecil berisi narkotika jenis shabu dengan berat isi keseluruhan 0,0564 Gram;- 1 (satu) buah Handphone merk Cross warna Hitam dengan Simcard No. 085340207185 dan 082395324080;- 1 (satu) tas warna hitam merk POLO;- 1 (satu) batang pipa/pipet kaca (pirex);- 2 (dua) batang pipet plastic warna putih panjang 25 cm;- 1 (satu) buah penutup botol minuman supplement You C1000 yang sudah dilubangi 2 lubang;- 1 (satu) buah korek api gas;- 1 (satu) buah handphone Merk SAMSUNG Dous Model : SM-G53OH/DS warna hitam denan sim card No. 08533605000 dan 082191393625;- 1 (satu) batang pipa/pipet kaca (pirex) dengan panjang 7 cm;- 1 (satu) buah botol kosong minuman Supplement You C1000 yang pada bagian Penutupnya sudah dilobangi 2 lubang (Bong);- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam DT 2687 PF;Ditentukan dalam perkara terdakwa AMRIN SARIF alias AMRIN Bin LA JUMA ;b. Barang bukti berupa :- 1 (satu) batang pipa/pipet kaca (pirex) dengan panjang kurang lebih 7 (tujuh) cm ;- 1 (satu) buah botol kosong minuman sublemen You C1000 yang pada bagian penutupnya sudah dilubangi dua lubang (Bong);Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah handphon Merk Samsung Dous Model : SM-G530H/DS warna hitam dengan Sim CARD No. 085343605000 dan 082191303625; - 1 (Satu) unit motor YAMAHA SOUL warna merah hitam dengan plat Nomor : DT 5285 AL; Dikembalikan kepada terdakwa AFRILANI Alias LANI Bin LA ANE;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp.2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/PID/2016/PT.SULTRA.zip
- Download PDF
- 17/PID/2016/PT.SULTRA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 221/Pid.B/2015/PN.Bau
Kasasi : 899 K/PID.SUS/2016
Banding : 17/PID/ 2016/PT.SULTRA
Statistik4436