- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Lukman Fauzi,S.Pd bin Sukartono) untuk menjatuhkan Talak Satu Raj?i terhadap Termohon (Umi Alwiyah binti Mad Hari ) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan Nafkah lampau kepada Penggugat Rekonpensi sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi sebagaimana pada Nomor 2 yakni sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan oleh Tergugat Rekonpensi;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selebihnya.
- Menghukum Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar semua biaya dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp 891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Putusan PA SURABAYA Nomor 2327/Pdt.G/2018/PA.Sby |
|
Nomor | 2327/Pdt.G/2018/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. St. Aminah |
Hakim Anggota | S.ag, Hakim Anggota H. Khatim Junaidi, M.hibr Hakim Anggota H. Bahrul Hayat |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Mahmuddin, S.ag. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konpensi: Dalam Rekonpensi : Dalam Konpensi dan Rekonpensi : |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2327/Pdt.G/2018/PA.Sby
Kasasi : 611 K/Ag/2019
Banding : 46/Pdt.G/2019/PTA.Sby.
Statistik141