Putusan PTA SURABAYA Nomor 46/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
|
Nomor | 46/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 14 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Ra.hj.zulaecho |
Hakim Anggota | - H. Abdullah Cholil, H. Zulkifli |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan, permohonan banding Pembanding dapat diterima; - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 2327/ Pdt.G/2018/PA.Sby. tanggal 16 Oktober 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Safar 1440 Hijriyah dengan perbaikan amar putusan sehingga bunyi lengkapnya sebagai berikut :Dalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon:2. Memberi 1zin kepada Pemohon (Lukman Fauzi, S.Pd bin Sukartono) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Umi Alwiyah binti Mad Hari) di depan Sidang Pengadilan Agama Surabaya;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum menjatuhkan talaknya sebagai berikut:3.1. Nafkah iddah sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.2. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Dalam Rekonvensi;1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah lampau (nafkah madhiyah) selama 6 (enam) bulan kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah), sebelum menjatuhkan talaknya di depan Sidang Pengadilan Agama Surabaya:3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp 891.000,00 (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pdt.G/2019/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 46/Pdt.G/2019/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2327/Pdt.G/2018/PA.Sby
Kasasi : 611 K/Ag/2019
Banding : 46/Pdt.G/2019/PTA.Sby.
Statistik1918