Putusan PA PATI Nomor 1444/Pdt.G/2012/PA.Pt |
|
Nomor | 1444/Pdt.G/2012/PA.Pt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | harta bersama |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 13 Agustus 2012 |
Lembaga Peradilan | PA PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Abdul Ghofur |
Hakim Anggota | H. Sanwar, Dan H. Yusuf |
Panitera | Chambali |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi Tergugat ;---------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;--------------------------------------------------2. Menetapkan sebagai harta bersama Penggugat dengan Tergugat, 2 ( dua) bidang tanah sebagai berikut :2.1. Sebidang tanah seluas 2486 M yang terletak di Desa Xxxxxxxxx Kec. Xxxxxxxxx, Kab. Pati dengan sertipikat Hak Milik Nomor 321 dengan batas-batas: - Sebelah utara berbatasan dengan saluran air dan jalan PU - Sebelah timur berbatasan dengan tanah Suparjan;---------------------- - Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Kandar;------------------ - Sebelah selatan berbatasan dengan Jalan desa;---------------------------2. 2. Sebidang Tanah seluas 2402 M terletak di Desa Xxxxxxxxx Kec. Xxxxxxxxx, Kab. Pati dengan sertipikat Hak Milik Nomor 378 dengan batas-batas: - Sebelah utara berbatasan dengan saluran air dan jalan Kedungsari-Xxxxxxxxx ;----------------------------------------------------------------- - Sebelah timur berbatasan dengan tanah Suparjan;----------------------- - Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Nasuka;------------------- - Sebelah selatan berbatasan dengan saluran air dan Jalan desa;---------3 . Menghukum Tergugat untuk membagi harta sebagai mana tersebut pada angka 2.1 dan 2.2 di atas seperdua untuk Penggugat dan seperdua untuk Tergugat;-----------4 . Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian harta bersama yang menjadi hak Penggugat berserta sertipikatnya ;------------------------------------------------------------5 . Apabila harta bersama sebagaimana tersebut pada angka 2 di atas yaitu 2.1 dan 2.2 tidak bisa dibagi secara natura, maka dijual melalui lelang dengan biaya ditanggung oleh Penggugat dan Tergugat;----------------------------------------------------------------6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;----------------------------------------7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.991.000,- (satu juta sembilan ratus sebilan puluh satu ribu rupiah) ; ------------- |
Tanggal Musyawarah | 29 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 190/Pdt.G/2013/PTA.Smg.
Peninjauan Kembali : 02 PK/Ag/2016
Pertama : 1444/Pdt.G/ 2012/PA.Pt.
Statistik5829