Putusan PN BANDUNG Nomor 236/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bdg. |
|
Nomor | 236/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bdg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | Perdata KhususPHI |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wasdi Permana |
Hakim Anggota | Setia Permana, Atmari |
Panitera | Toto Santosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak dibacakannya putusan ini;3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), 1 (satu) kali uang penghargaan masa kerja sebagaimana ketentuan pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sebagaimana ketentuan pasal 156 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, yaitu sejumlah Rp 39.968.250,- ( tiga puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu dua ratus lima puluh rupiah ), dengan perincian :- Uang Pesangon : 2 x 4 x Rp. 3.475.500,- = Rp. 27.804.000,-- Uang penghargaan masa kerja 2 x Rp 3.475.500,- = Rp. 6.951.000,-- Uang Penggantian Hak 15 % x Rp 34.755.000,- = Rp. 5.213.250,- Jumlah = Rp. 39.968.250,-( tiga puluh sembilan juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu dua ratus lima puluh rupiah );4. Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepada Penggugat selama 6 (enam) bulan yaitu sejumlah 6 x Rp 3.475.500,- = Rp 20.853.000,- (dua puluh juta delapan ratus lima puluh tiga ribu rupiah );5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp. 400,000,- (empat ratus ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 524 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Pertama : 236/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bdg
Statistik9034