Putusan PN SURABAYA Nomor 285/Pdt.G/2011/PN.Sby |
|
Nomor | 285/Pdt.G/2011/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Dedeh Suryanti |
Hakim Anggota | Titus Tandi, Achmad Fauzi |
Panitera | H. Kartono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM KONVENSI ; ---DALAM EKSEPSI ; -------Menolak Eksepsi dari para Tergugat ; -DALAM POKOK PERKARA ; -1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; -2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum ; -3. Menyatakan Penggugat adalah adalah pemilik dari sebidang tanah Hak Milik Yasan dalam persil nomor 5 kelas d III luas 5.650 m2 (0,565 ha) tercatat atas nama The Great Indonesian Jockey Club yang terletak di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya dengan batas batas : --Sebelah utara : Taman Makam Pahlawan Surabaya ; -Sebelah Timur : sebagian berbatasan dengan tanah milik Suut Prayitno bin Pak Marem dan sebagian berbatasan dengan tanah milik PT Equator Development Sejahtera ; -Sebelah selatan : tanah milik Kandeg pak Miniti ; -Sebelah Barat : Jalan Abdul Wahab Siamin ; -4. Menyatakan : ------------a. Surat Ketetapan iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) Kelurahan Dukuh Pakis Kecamatan Karang pilang Kotamadya Surabaya nomor 16 nomor petok 281 atas nama wajib pajak bayar Saridjan nomor persil 5 kelas d III luas 0,565 ha (5.650 m2) ; b. Surat keterangan Lurah Dukuh Pakis Kecamatan Dukuh Pakis (dahulu Kecamatan karang pilang) kota Surabaya tertanggal 14 Juli 1994 nomor 593/32/402.91.04.01/94 ; -c. Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli nomor 23 tertanggal 8 Agustus 1995 yang dibuat dihadapan Nanik Setyawati, SH. notaris pengganti dari Suyati Subadi, SH. Notaris di Surabaya ; -d. Akta Surat Kuasa nomor 24 tertanggal 8 Agustus 1995 yang dibuat di hadapan Nanik Setyawati, SH. Notaris Pengganti dari Suyati Subadi, SH. Notaris di Surabaya ; --e. Akta Pengikatan Jual Beli nomor 33 tertanggal 24 April 2003 yang dibuat dihadapan Bambang Prijambodo Penangsang SH. Notaris di Surabaya ; --------f. Akta Kuasa untuk menjual nomor 34 tertanggal 24 April 2003 yang dibuat dihadapan Bambang Prijambodo Penangsang SH. Notaris di Surabaya ; -------- Tidak memiliki kekuatan hukum ; -5. Menyatakan Sertifikat Hak Pakai nomor 9 /Kelurahan Dukuh pakis Gambar situasi tanggal 24 Juli 1997 nomor 7597/1997, seluas 10.880 m2 tercatat atas nama Pemerintah Kotamadya Daerah tingkat II Surabaya, tidak mempunyai kekuatan mengikat sepanjang mengenai tanah sengkta milik Penggugat seluas 5.650 m2; ---------------------------------6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV dan atau pihak lain yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan tanah sengketa milik Penggugat dalam keadaan kosong terhitung sejak amar putusan dalam perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, jika perlu dengan bantuan aparat yang berwenang ; -7. Menghukum para Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IV secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) dalam hal para Tergugat lalai melaksanakan amar putusan dalam perkara ini sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap hari keterlambatan para Tergugat melaksanakan isi putusan yang sejak putusan berkekuatan hukum tetap ; -8. Memerintahkan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II agar tunduk dan taat terhadap isi putusan ini, ; -------------9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; DALAM REKONVENSI :-Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat I dan Tergugat IV dalam Konpensi untuk seluruhnya ; -------------------------------------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :--------------------------------------------------------Menghukum para Tergugat konpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.056.000,- (satu juta lima puluh enam ribu rupiah) ; -------------------- |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2012 |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 396 PK/Pdt/2018
Kasasi : 559 K/Pdt/2014
Pertama : 285/Pdt.G/2011/PN.Sby
Statistik11134