Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 09/Pdt.G/2012/PN.Ktl |
|
Nomor | 09/Pdt.G/2012/PN.Ktl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KUALA TUNGKAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Taufik Pandu Jomantara |
Hakim Anggota | Alexander Gema Rarinta Ginting, Aziz Muslim |
Panitera | -achmad Usni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT UNTUK SELURUHNYA - 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT I DAN PENGGUGAT II UNTUK SEBAGIAN |
Catatan Amar | Dalam Eksepsi? Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan Gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk sebagian ; 2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechmatige overheidsdaad) ;3. Menyatakan tanah yang dipinjam-pakai oleh Tergugat selama 66 (enam puluh enam) tahun adalah sah milik Abdul Madjid Bin Berangas yang bagian ahli warisnya adalah Almarhumah Roha Binti Abdul Madjid dan Almarhumah Ba?ah Binti Abdul Madjid atau Penggugat I dan Penggugat II ;4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan tanah perkara kepada Penggugat I dan Penggugat II ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (awangsoom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya kepada Penggugat I dan Penggugat II sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan tanah perkara diserahkan Tergugat kepada Penggugat I dan Penggugat II ; 6. Menolak Gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk selebihnya ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.311.000,- (satu juta tiga ratus sebelas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 09/Pdt.G/2012/PN.Ktl
Kasasi : 336 K/Pdt/2014
Banding : 44/PDT/2013/PT. JBI
Statistik8014