- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR : 317 / PID.B / 2020 / PN JKT.PST. TANGGAL 2 JUNI 2020;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 317 / Pid.B / 2020 / PN Jkt.Pst. tanggal 2 Juni 2020;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
Putusan PT JAKARTA Nomor 326/PID/2020/PT DKI |
|
Nomor | 326/PID/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Singgih Budi Prakoso |
Hakim Anggota | M.hbrdaniel Dalle Pairunan, Binsar Pamopo Pakpahan |
Panitera | Waluyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING BESARNYA BIAYA PERKARA TERSEBUT DITETAPKAN SEJUMLAH RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan, yang di tingkat banding besarnya biaya perkara tersebut ditetapkan sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 326/PID/2020/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 326/PID/2020/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 317/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Kasasi : 1313 K/Pid/2020
Banding : 326/PID/2020/PT DKI
Statistik10957