Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 385/Pdt.G/2012/Pn.Jkt.Tim |
|
Nomor | 385/Pdt.G/2012/Pn.Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 19 Desember 2012 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maryana |
Hakim Anggota | - Marhalam Purba, - Natsir Simanjuntak |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Dalam Provisi :Menolak tuntutan provisi Penggugat;2. Tentang Eksepsi :Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;3. Dalam Pokok Perkara :a) Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;b) Menyatakan Tergugat I & Tergugat II melakukan perbuatan melawan hukum;c) Menyatakan Penggugat/ H. Abdul Rosid alias Abd Rosid sebagai pemilik sebidang tanah hak adat Girik C 1121 persil 25 DI seluas 5250M2, terletak di Kampung Pulo Gebang, Kelurahan Malaka, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sekarang masuk Rt.01. Rw.07, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur;d) Menyatakan tanah tersebut masuk dalam Peta Bidang Nomor : 260 dalam ploting Banjir Kanal Timur;e) Menghukum Tergugat I membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar sebagai berikut : 5250m2 X Rp 1,722,000 X 90% = Rp 8,163,450,000; (delapan milyar seratus enam puluh tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah);f) Menghukum Tergugat I & Tergugat II membayar biaya perkara Rp.2.222.000,- (dua juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah),-g) Menolak gugatan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 520/Pdt.G/2013/PA.Gsg
Kasasi : 1466 K/Pdt/2015
Pertama : Latihan
Pertama : 385/Pdt.G/2012/Pn.Jkt.Tim
Lainnya : 112/latihan/2014/pt
Statistik11635