Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 520/Pdt.G/2013/PA.Gsg |
|
Nomor | 520/Pdt.G/2013/PA.Gsg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PA GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S. Ag., Yopie Azbandi Aziz |
Hakim Anggota | Khairunnisa, Dra. Tuti Gantini |
Panitera | Zulhaida |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; ------------------------------------------------2. Mengabulkan gugatan Pengugat dengan verstek; ------------------------------------3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat (PENGGUGAT);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gunung Sugih untuk menyampaikan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat dilangsungkannya perkawinan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; 5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Januari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 8 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 520/Pdt.G/2013/PA.Gsg.zip
- Download PDF
- 520/Pdt.G/2013/PA.Gsg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 520/Pdt.G/2013/PA.Gsg
Kasasi : 1466 K/Pdt/2015
Pertama : Latihan
Pertama : 385/Pdt.G/2012/Pn.Jkt.Tim
Lainnya : 112/latihan/2014/pt
Statistik6422