- Menerima Permohonan banding dari Para Pembanding semula Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII, tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor : 141/ Pdt.G/2018/PN.Smn tanggal 11 Maret 2019 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai eksepsi yang tidak diputus dalam amar putusan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 69/PDT/2019/PT YYK |
|
Nomor | 69/PDT/2019/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Ganti Rugi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Syafwan Zubir |
Hakim Anggota | Yunianto, Bryusuf |
Panitera | Roberto De Jesus Da Costa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI: - Menolak Eksepsi Para Tergugat seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA: 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum 3. Menyatakan penguasaan Para Tergugat terhadap tanah obyek jual beli sebagaimana tersebut dalam Akta Jual Beli Nomor 43 / 2016 tanggal 06 Februari 2016 adalah tidak sah karena tidak ada dasar hukumnya; 4. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menyerahkan dan/atau mengosongkan tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana tersebut dalam Akta Jual Beli Nomor 43 / 2016 tanggal 06 Februari 2016 kepada Penggugat dengan tanpa syarat apapun dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrcht van gewijsde), bila mana perlu pengosongan / penyerahan tersebut dibantu dengan Alat Kelengkapan Negara; 5. Menghukum Para Pembanding semula Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII, Tergugat VIII untuk membayar secara tanggung renteng biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat peradilan, untuk tingkat banding di tetapkan sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 69/PDT/2019/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 69/PDT/2019/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 141/Pdt.G/2018/PN Smn
Kasasi : 1228 K/Pdt/2020
Banding : 69/PDT/2019/PT YYK
Statistik6743