Putusan PN BATAM Nomor 10/Pid.B/2016/PN.BTM |
|
Nomor | 10/Pid.B/2016/PN.BTM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pelayaran |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wahyu Prasetyo Wibowo. |
Hakim Anggota | Juli Handayani, M. Chandra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa ALBERT JOHANES tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?MEMBANTU MELAKUKAN PEMBAJAKAN DI LAUT? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) buah handphone/alat komunikasi milik Terdakwa;Dimusnahkan;- 1 (satu) unit Perahu Tug Boat AA Sembilan (Malobo) dan perlengkapannya;- 4 (empat) buah Handphone/alat komunikasi;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa Immanuel Lassa alias Melky;- 1 (satu) unit tanah seluas 300M2 berikut rumah yang berada di atasnya, beralamat di Royal Grande Blok A Nomor 1 Batam Centre; - 1 (satu) bidang tanah seluas 960 M2, beralamat di Kapling Bangsawan RW. 19 RT. 04, Melcem, Pasar Pagi ? Batam;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.B/2016/PN.BTM.zip
- Download PDF
- 10/Pid.B/2016/PN.BTM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 180/PID.B/2016/PT.PBR.
Kasasi : 1274 K/PID/2016
Pertama : 10/Pid.B/2016/PN.BTM
Statistik234140