Putusan PN RUTENG Nomor - 16/PDT.G/2016/PN.RTG |
|
Nomor | - 16/PDT.G/2016/PN.RTG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 16/PDT.G/2016/PN.RTG.MARTINA TAENGDKK VS ERNADUS SATUR26 APRIL 2017KABUL SEBAGIAN |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN RUTENG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Herbet Harefa |
Hakim Anggota | - Cokorda Gde Suryalaksana, - Putu Gde N.a. Partha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Penggugat adalah sah ahli waris dari Almarhum Feliks Mbasak, dan secara hukum mempunyai hak untuk mewarisi hak milik tanah dari Almarhum Feliks Mbasak;3. Menyatakan penyerahan tanah yang terletak di Lapan Belo,Teno Rasi,Wukir 2, Desa Sangan Kalo,Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas dan luas sebagaimana yang disebutkan pada point 2 posita gugatan dari Almarhum Martinus Loza kepadaAlmarhum Feliks Mbasak dan Penggugat I adalah sah menurut hukum;4. Menyatakan tanah yang terletak di Lapan Belo, Teno Rasi, Wukir 2, Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, dengan batas-batas dan luas sebagai berikut :? Utara : Berbatasan dengan Jalan Raya Ruteng ? Wukir;? Timur : Berbatasan dengan tanah milik Para Penggugat; ? Barat : Berbatasan dengan tanah milik Para Penggugat dan tanah milik Ignasius Masa (dahulu Rajong);;? Selatan : Berbatasan dengan tanah milik Para Penggugat;Luas : 3. 200 M2 (kurang lebih tiga ribu dua ratus meter persegi);Adalah sah milik dari Para Penggugat berdasarkan pewarisan dari Bapak Feliks Mbasak Almarhum;5. Menyatakan perbuatan Tergugat yang mengerjakan tanah obyek sengketa dan membangun rumah permanen di atas tanah obyek sengketa milik Para Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum(onrehtmatige daad) terhadap Para Penggugat yang telah merugikan Para Penggugat;6. Menghukum Tergugat dan atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk membongkarbangunan rumah permanen yang ada di atastanah obyek sengketa dan menebang semua jenis tanaman yang ada di atas tanah obyek sengketa, lalu menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong seperti sedia kala, kalau perlu pelaksanaannya dibantu oleh Alat Negara atau Polisi;7. Menghukum Tergugat dan atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk tunduk pada isi putusan ini;8. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.291.000,-(Dua juta dua ratus sembilan puluh satu ribu Rupiah);9. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_16/PDT.G/2016/PN.RTG.zip
- Download PDF
- -_16/PDT.G/2016/PN.RTG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 411 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 584 PK/Pdt/2019
Pertama : 16/Pdt.G/2016/PN Rtg
Statistik9521