Putusan PT JAKARTA Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ester Siregar |
Hakim Anggota | 1. Hj. Elnawisah, 3. H. Hening Tyastanto, Cn. 4.h. Rusydi., H 2. I Nyoman Sutama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;II. Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Jkt.Pst., tanggal 17 Juli 2017,yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa I, M.G.S JANCIK dan Terdakwa II, CEPI SUDIANA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?sebagaimana dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dari dakwaan Primair.3. Menyatakan Terdakwa I, M.G.S JANCIK dan Terdakwa II, CEPI SUDIANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II masing-masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda masing-masing sebesar Rp 50.000.000,.-(lima puluh juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan ; 5. Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa I sebesar Rp80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah), dan Terdakwa II sebesar Rp90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah), jika para Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, kemudian dalam hal para Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ; 6. Menetapkan masa penahanan yang dijalankan Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;8. Menetapkan barang bukti berupa :8.1. Disita dari DIESTA MAYASARI, berupa odner 1 s.d. odner 48, dikembalikan kepada DIESTA MAYASARI ;8.2. Disita dari HERMAN SADIK selaku Kepala Bidang Operasional Pelayanan Publik Divre DKI Jakarta Banten, berupa dokumen map 1 s.d. map 8; Dikembalikan kepada Divre Perum Bulog DKI Jakarta dan Banten, melalui HERMAN SADIK sebagai arsip;8.4. Disita dari HERMAN SADIK selaku Kepala Bidang Operasional Pelayanan Publik Divre DKI Jakarta Banten, berupa beras, yaitu :- 25,650 (dua puluh lima ribu enam ratus lima puluh) Kilogram beras Thailand pecah 15 % dalam kemasan karung Bulog milik PT. TANI HIDUP MANDIRI Nomor DO (Delivery Order) 0031009201613201OP tanggal DO 20-9-2016 yang berada di gudang Sunter Timur XIII nomor 61 Bulog Divre DKI Jakarta;- 68.000 (enam puluh delapan ribu) Kilogram beras Thailand pecah 15% dalam kemasan karung Bulog milik PT. DIAN SRIONO UTAMA Nomor DO (Delivery Order) 0035409201606201OP tanggal 22-9-2016 yang berada di gudang Sunter Timur VI - MPIII Bulog Divre DKI Jakarta; - 300.000 (tiga ratus ribu) Kilogram beras Thailand pecah 15 % dalam kemasan karung Bulog milik HIPMI Nomor DO (Delivery Order) 0030509201613201OP tangal 19-9-2016 yang berada di gudang Sunter Timur XIII nomor 61 Bulog Divre DKI Jakarta;Dikembalikan kepada Divre Perum Bulog melalui Saksi HERMAN SADIK selaku Kepala Bidang Operasional Pelayanan Publik Divre DKI Jakarta Banten ;8.5. Disita dari MOCHAMAD YUSUF SALAHUDIN, berupa 1(satu) unit Personal Komputer Merk Dell Optiplex 790 ; Dikembalikan kepada MOCHAMAD YUSUF SALAHUDIN;8.6. Disita dari TJUNG CHI PHIN alias ALOY, berupa : 1 (satu) lembar asli slip bukti transfer Bank CIMB NIAGA a.n YELLA MEILIANTY EFENDY ke rekening Bank BCA a.n TANG ING DJIE tanggal 3 Oktober 2016 sebesar Rp1.508.045.000,00 (satu milyar lima ratus delapan juta empat puluh lima ribu rupiah), untuk pembayaran beras Thailand pecah 15 persen dengan harga perkilo sebesar Rp7.700,00 1 (satu) lembar asli slip bukti transfer Bank CIMB NIAGA a.n YELLA MEILIANTY EFENDY ke rekening Bank BCA a.n TANG ING DJIE tanggal 4 Oktober 2016 sebesar Rp849.250.000,00 (delapan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), untuk pembayaran beras lokal; 1 (satu) lembar kwitansi asli no. 090/SPI/IX/2016 perihal telah terima dari sdr. TJUNG CHI PHIN alias ALOY uang sebesar Rp2.800.000.000,00 (dua milyar delapan ratus juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman uang untuk pembayaran daging bulog, yang diterima oleh sdr. DAVID H. RAHARJA pada tanggal 7 September 2016 ;8.7. Disita dari ANAS FAZRI, barang bukti berupa dokumen fotocopy nomor urut 1 s.d. 13 ;8.8. Disita dari FERNANDO MARCOS, barang bukti berupa dokumen fotocopy nomor urut 1 s.d. 2 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ;8.9. Disita dari SURIPTO alias ASAI, berupa 1 (satu) buku tabungan Bank Bukopin Asli a.n Nasabah Suripto alias ASAI nomor rekening : 4820200071, Kode Cab. Lok, : 048/20 000K.KAS UNJ / IKIP JL PE, Jenis Tabungan : 12 ? Tab. Siaga Bukopin BISN, Alamat : Jl. ALBEZIA IV / D3 RT. 04 / 12 CIPINANG, PULOGADUNG, yang disahkan oleh pejabat Bank Bukopin pada tanggal 20 September 2016 ; Dikembalikan kepada SURIPTO alias ASAI ; III. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 26/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 26/Pid.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Kasasi : 2826 K/Pid.Sus/2017
Peninjauan Kembali : 1235 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 51/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst
Peninjauan Kembali : 199 PK/Pid.Sus/2020
Banding : 26/Pis.Sus-TPK/2017/PT.DKI
Statistik232196