Putusan PT SURABAYA Nomor 33/PID.SUS/2016/PT SBY |
|
Nomor | 33/PID.SUS/2016/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 2 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Eduard Dixon Pattinasarany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya Tertanggal 4 Maret 2016 Nomor 189/Pid.Sus-Tpk/2015/PN.Sby atas nama Terdakwa Amru, S.Sos., M.Si. tersebut dan selanjutnya; MENGADILI SENDIRI 1. Menyatakan Terdakwa Amru, S.Sos., M.Si terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan primair;2. Menghukum Terdakwa Amru, S.Sos., M.Si. dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;4. Menetapkan lamanya masa penahanan yang pernah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti kepada Negara sejumlah Rp. 2.080.931.700,- (dua milyard delapan puluh juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda terdakwa disita untuk dilelang dan jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;6. Menyatakan barang bukti berupa :1. Asli Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 824.3/989/ 212/ 2013 tentang Mutasi Pegawai, tanggal 29 April 2013 atas nama Gatot Sugeng Widodo;2. Asli Surat Keputusan Kepala Sekretariat Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350 %u2013 Kep Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Surat keputusan nomor 193 tahun 2013 tentang Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Badan Pengawasan Pemilu Umum Provinsi / Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Tahun Anggaran 2013, tanggal 24 April 2013;3. Asli Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor : 24 / KPTS / BAWASLU %u2013 PROV / JTM / 2013 tentang Penunjukan Dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran Pada Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Tahun 2013, tanggal 7 Januari 2013 nama Gatot Sugeng Widodo;4. Asli nota Dinas nomor : 02/ ND / Bawaslu-Prov / JTM / XII / 2013, tanggal 20 Desember 2013 perihal pengelolaan fisik uang kas di brankas;5. Asli kwitansi tanggal 11 Maret 2013 untuk pembayaran Honor dan bantuan transport Bimtek sebesar Rp. 825.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. BAGUS;6. Asli Kwitansi tanggal 12 Maret 2013 untuk pembuatan spanduk Bimtek sebesar Rp.200.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. BAGUS;7. Asli Kwitansi tanggal 12 Maret 2013 untuk pembuatan spanduk Bimtek, tisu, 2 kardus aqua gelas, 2 sunlight sebesar Rp.649.900,- yang ditandatangani oleh Sdr. BAGUS;8. Asli bukti pembayaran uang muka Hotel Vanda Gardenia sebesar Rp. 10.000.000,-;9. Asli Kwitansi tanggal 15 Maret 2013 sebesar Rp. 1.000.000,- untuk biaya konsumsi bimtek Pengawasan 6 Kabupaten / Kota yang ditandatangani Sdr. SONI;10. Asli kwitansi tanggal 20 Maret 2013 sebesar Rp. 2.000.000,- untuk uang muka pembelian sepeda motor di Dealer Ramayana;11. Asli Kwitansi tanggal 20 Maret 2013 untuk Sewa LCD dalam rangka Bimtek di Trawas sebesar Rp. 3.600.000,- yang ditandatangani Sdr. AGUS HARIYANTO;12. Asli Invoicel an Adam Stamp tanggal 25 Maret 2013 untuk pembuatan stampel dan pembelian tinta sebesar Rp. 300.000,-;13. Asli pengajuan bon sementara an Hendrik Susilo Bali tanggal 28 Maret 2013 sebesar Rp. 6.000.000,- untuk uang lembur dan honorarium PNS bulan Januari, Pebruari dan Maret 2013;14. Asli nota pesanan tanggal 30 Maret 2013 untuk stempel AMRU dan BOEDIASWATI sebesar Rp.160.000,-;15. Asli Kwitansi tanggal 01 April 2013 sebesar Rp.6.312.500,- untuk honor Panitia Raker kesekretariatan di hotel Kartika Wijaya atas tanda tangan Sdr. CATUR WAHYULIANI;16. Asli kwitansi tanggal 01 April 2013 untuk Penggantian Pembelian keperluan raker sebesar Rp. 1.900.000,- atas tanda tangan Sdr. SAMUDJI HENDRIK SUSILO BALI;17. Asli Kwitansi tanggal 01 April 2013 sebesar Rp. 1.235.000,- untuk belanja Hadiah Fun Game;18. Asli Kwitansi tanggal April 2013 sebesar Rp. 10.000.000,- untuk honor Panitia Raker kesekretariatan di Tretes Raya atas tanda tangan Sdr. CATUR WAHYULIANI;19. Asli Kwitansi tangal 22 Mei 2013 sebesar Rp.15.000.000 untuk Operasional pak AMRU yang ditandatangani Sdr. AMRU;20. Asli Kwitansi tanggal 5 Juni 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- untuk Operasional Pak AMRU dan ditandatangani Sdr. AMRU;21. Asli Kwitansi tanggal 24 Juni 2013 sebesar Rp. 20.000.000 untuk uang Operasional Kantor yang di tanda tangani oleh Sdr. AJENG;22. Asli Kwitansi tanggal 1 Juli 2013 an untuk iuran Kampung RT 2 RW IX sebesar Rp. 100.000,- dan di tanda tangani oleh Sdr. OETJEK;23. Asli Kwitansi tanggal 10 Juli 2013 sebesar Rp. 5.000.000,- untuk Bon Sementara, ditandatangani oleh Sdr. AMRU;24. Asli Kwitansi tanggal 17 Juli 2013 sebesar Rp. 20.000.000,- untuk Bon Sementara di tanda tangani oleh Sdr. AMRU;25. Asli Kwitansi tanggal 29 Juli 2013 sebesar Rp.80.000.000,- titip uang untuk SPPD Pimpinan ditandatangani oleh Sdr. DESI;26. Asli Kwitansi tanggal 12 Agustus 2013 sebesar Rp.30.000.000,- untuk biaya Silaturohmi ke Jakarta di tanda tangani oleh Sdr. AMRU;27. Asli Kwitansi tanggal 22 Agustus 2013 sebesar Rp.25.000.000,- untuk Operasional Pilgub dan Wagub ditandatangani oleh Sdr. AMRU;28. Asli Kwitansi tanggal 28 Agustus 2013 sebesar Rp. 40.000.000,- untuk Operasional Pimpinan dalam rangka persiapan Pilgub - wagub ditandatangani oleh Sdr. AMRU;29. Asli nota pembayaran tanggal 28 Agustus 2013 sebesar Rp.5.000.000,- untuk Harian Surabaya Pagi untuk penayangan Pilkada ditandatangani oleh Sdr. LOREA PUTRI;30. Asli Kwitansi tangggal 18 September 2013 sebesar Rp. 100.000.0000,- untuk Operasional Pimpinan ditandatangani oleh Sdr. AMRU;31. Asli Kwitansi tanggal 25 September 2013 sebesar Rp. 60.000.000,- untuk bon sementara Operasional Pimpinan ditandatangani oleh Sdr. AMRU;32. Asli Kwitansi tanggal 8 Oktober 2013 sebesar Rp.10.000.000,- untuk Taktis Pak Amru ditandatangani oleh Sdr. AJENG;33. Asli Kwitansi bulan Oktober 2013 sebesar Rp. 10.250.000,- untuk Honor Panitia Bimtek Novotel ditandatangani oleh Sdr. CATUR W;34. Asli Kwitansi tangggal 4 Desember 2013 sebesar Rp.203.006.400,- untuk Bon Sementara unttuk Rakor Pengawasn tanggall 5 - 6 Desember 2013 ditandatangani oleh Sdr. CATUR WAHYULIANI;35. Asli Kwitansi tanggal 5 Desember 2013 sebesar Rp. 100.000.000,- untuk uang muka Study Banding ke Bali ditandatangani oleh Sdr. GATOT;36. Asli Bukti Transfer Bank Jatim tanggal 18 Desember 2013 Rp.292.500.000,- atas pembayaran Akomodasi Hotel Orchid ditandatangani oleh Sdr. GATOT;37. Asli kwitansi tanggal 12 Maret 2013 untuk Bantuan transportasi mendampingi ketua banwaslu pusat sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. RAHMAN;38. Asli kwitansi tanggal 12 Maret 2013 untuk Bantuan transportasi staff banwaslu RI mendampingi ketua banwaslu pusat sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. PRAMONO;39. Asli kwitansi tanggal 13 Maret 2013 untuk Bon Sementara sebesar Rp. 2.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. HOTMAN TRIATMAJA;40. Asli kwitansi tanggal 13 Maret 2013 untuk Bantuan transport Kapolres Bangkalan sebesar Rp. 1.000.000,-;41. Asli kwitansi tanggal 13 Maret 2013 untuk Bantuan transport Polres Nganjuk sebesar Rp. 1.000.000,-;42. Asli kwitansi tanggal 13 Maret 2013 untuk Bantuan transport asisten narasumber RI sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. DEDY;43. Asli kwitansi tanggal 14 Maret 2013 untuk Uang Ganti Tiket staf Narasumber RI sebesar Rp. 1.500.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. DEDY;44. Asli kwitansi tanggal 27 Maret 2013 untuk Uang pengamanan pengambilan uang di bank Jatim sebesar Rp. 300.000,-;45. Asli kwitansi tanggal 27 Maret 2013 untuk Bon Sementara a/n P. Amru sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. AMRU;46. Asli kwitansi tanggal 27 Maret 2013 untuk Bon Sementara a/n P. Sufyanto sebesar. Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. SUFYANTO;47. Asli kwitansi tanggal 27 Maret 2013 untuk Bon Sementara a/n P. Andreas Pardede sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh ANDREAS PARDEDE;48. Asli kwitansi tanggal 27 Maret 2013 untuk Bon Sementara a/n P. Sri Sugeng sebesar Rp. 10.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. SRI SUGENG;49. Asli kwitansi tanggal 27 Maret 2013 untuk Pengembalian Pinjaman untuk operasional Banwaslu a/n Sri Sugeng sebesar Rp. 100.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. SRI SUGENG;50. Asli kwitansi tanggal 28 Maret 2013 untuk Pengembalian Pinjaman a/n Pasaru sebesar Rp. 55.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. PASARU P;51. Asli kwitansi tanggal 28 Maret 2013 untuk Pengembalian Pinjaman a/n Pasaru sebesar Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. PASARU P;52. Asli Kwitansi tanggal 01 April 2013 untuk Pembelian kelengkapan dan snack tamu acara di kartika wijaya sebesar Rp. 1.235.000,-;53. Asli Kwitansi tanggal 01 April 2013 untuk iuran warga bulan april sebesar Rp.100.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. OETJIEK;54. Asli kwitansi tanggal 1 April 2013 untuk Bon sementara (gaji) sebesar Rp. 1.000.000,-;55. Asli bon pembayaran Akomodasi inna simpang sebesar Rp. 500.000,- tgl 1-2 April 2013;56. Asli kwitansi tanggal 02 April 2013 untuk Pengembalian uang pak Amru sebesar Rp. 15.000.000,- yang ditandatangani oleh Sdr. AMRU;57. Pembayaran kedua atas pembelian 2 unit honda CB 150 R th.2013 sebesar Rp. 1.582.500,-;58. Asli kwitansi tanggal 3 April 2013 untuk Pengganti uang tiket narasumber RI dalam rangka bimtek pengawasan di Batu Malang sebesar Rp. 3.993.000,- yang diterima oleh Sdr. UNTUNG;59. Asli kwitansi tanggal 4 April 2013 un |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/PID.SUS/2016/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 33/PID.SUS/2016/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 33/PID.SUS/2016/PT SBY
Kasasi : 2134 K/PID.SUS/2016
Peninjauan Kembali : 62 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 189/Pid.Sus-Tpk/2015/PN.Sby
Statistik8947