- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Gunawan Oktawarman S.Pd Bin ST Kenek Edison) untuk menjatuhkan talak satu raj?I terhadap Termohon (Mariani Binti Nazar) di depan sidang Pengadilan Agama Manna;
- Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat sebahagian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat:
- Nefkah selama masa iddah sejumlah Rp. 9.0000,000,00 (Sembilan juta rupiah);
- Nafkah madhiyah (nafkah masa lampau) terhitung selama 4 (empat) bulan sejumlsh Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Mut?ah berupa emas 24 karat 5 (lima) gram;
- Biaya nafkah diluar pendidikan anak untuk (empat) orang anak sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah, nafkah madhiyah (nafkah masa lampau), mut?ah kepada Penggugat Rekonvensi sebagaimana yang ditetapkan pada dictum putusan angka (2.1) dan (2.3) di atas sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menolak dan tidak dapat menerima gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PA MANNA Nomor 203/Pdt.G/2019/PA.Mna |
|
Nomor | 203/Pdt.G/2019/PA.Mna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PA MANNA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag., Hakim Ketua Rohmat |
Hakim Anggota | M.ag, S.ag., Hakim Anggota Marlin Pradinata, Br Hakim Anggota Rojudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Neli Sakdah, S.ag. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon/Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 291.000,00 (dua ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 203/Pdt.G/2019/PA.Mna.zip
- Download PDF
- 203/Pdt.G/2019/PA.Mna.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 6/Pdt.G/2020/PTA.Bn
Pertama : 203/Pdt.G/2019/PA.Mna
Statistik4914