- Menyatakan Terdakwa I. EKO BUDIANTO Bin WARIDIN dan Terdakwa II. SUHENDRI Alias HENDRI Bin NAALI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara bersama-sama melakukan pemalsuan surat? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Laptop Merk Lenovo type B4400;
- 1 (satu) unit Printer merk Brother warna hitam type MFC J3720 InkBenefit.
- 1 (satu) unit Flash Disc warna merah hitam merk Sandis.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 04 tanggal 14 Nopember 2016.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 007 tanggal 23 Nopember 2016.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 009 tanggal 20 Desember 2016.
- 1 (satu) berkas 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 010 tanggal 27 Desember 2016.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 012 tanggal 31 Desember 2016.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 016 tanggal 16 Januari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 018 tanggal 17 Januari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 020 tanggal 19 Januari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 022 tanggal 30 Januari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 024 tanggal 12 Februari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 025 tanggal 15 Februari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 027 tanggal 22 Februari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 028 tanggal 22 Februari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 029 tanggal 23 Februari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 030 tanggal 24 Februari 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 033 tanggal 03 Maret 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 035 tanggal 17 Maret 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 037 tanggal 22 Maret 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 041 tanggal 20 April 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 043 tanggal 28 April 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 044 tanggal 02 Mei 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 045 tanggal 04 Mei 2017.
- 1 (satu) berkas Field Instruction Nomor: Field Instruction - IKBB - THE - Vanilla - Spinning / PHI - 048 tanggal 01 Juni 2017
Putusan PN PELALAWAN Nomor 215/Pid.B/2019/PN Plw |
|
Nomor | 215/Pid.B/2019/PN Plw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PELALAWAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Ria Ayu Rosalin |
Hakim Anggota |
Mh hakim Anggota 2: Rahmad Hidayat Batubara, Hakim Anggota 1: Joko Ciptanto |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Jamalis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada PT. Truba Jaya Engginering melalui Terdakwa I. EKO BUDIANTO Bin WARIDIN. Dikembalikan kepada Terdakwa I. EKO BUDIANTO Bin WARIDIN. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 215/Pid.B/2019/PN_Plw.zip
- Download PDF
- 215/Pid.B/2019/PN_Plw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 552 K/Pid/2020
Banding : 459/PID.B/2019/PT PBR
Pertama : 215/Pid.B/2019/PN Plw
Statistik219119