- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 0417/Pdt.G/2017/PA.Tng. tanggal 4 Juli 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Syawal 1438 Hijriyah;
- Tangerang Nomor 0417/Pdt.G/2017/ PA.Tng. tanggal 4 Juli 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Syawal 1438 Hijriyah dengan mengadili sendiri, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Nafkah iddah selama masa iddah berupa uang sebesar Rp 5.000.000.- (lima juta rupiah).
- Mut?ah sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
- Nafkah 2 orang anak (Muhammad Adi Fikri lahir 14 Desember 1995, Muhmmad Nauval Sabyq, lahir 14 Nopember 1999 dan Muchaca De Santika lahir 10 Pebruari 2004) sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) dengan tingkat kenaikan tiap tahun sebesar 10 persen hingga anak-anak tersebut dewasa atau mandiri;
Putusan PTA BANTEN Nomor 0099/Pdt.G/2017/PTA.Btn |
|
Nomor | 0099/Pdt.G/2017/PTA.Btn |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Samun Abduh |
Hakim Anggota | H. Muhammad, M.hbrh. Moh. Ichwan Ridwan |
Panitera | S.ag., Mulyadi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar |
- Menyatakan permohonan Banding Pembanding dapat diterima; Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi - Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa : Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara pada tingkat pertamasejumlah Rp321.000,- (tiga ratus duapuluh satu ribu rupiah), dan membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0099/Pdt.G/2017/PTA.Btn.zip
- Download PDF
- 0099/Pdt.G/2017/PTA.Btn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 296 K/Ag/2018
Lainnya : 99/PDT.G/2017/PTA.BTN
Pertama : 417/Pdt.G/2017/PA.Tng
Lainnya : 758/Pdt.G/2015/PA.Tng
Lainnya : 1277/Pdt.G/2016/PA.Tng
Banding : 12/PID.SUS-TPK/2016/PT YYK
Lainnya : 996/Pdt.G/2015/PA.Tng
Pertama : 1148/Pdt.G/2016/PA.Tng
Kasasi : 239 K/Ag/2019
Pertama : 1184/Pdt.G/2018/PA.Tng
Lainnya : 12345
Pertama : 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Ptk
Statistik3725