Putusan PN PONTIANAK Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ptk |
|
Nomor | 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maryono |
Hakim Anggota | Anggota I Edward Samosir, Mhanggota Ii Mardiantos |
Panitera | Syahrir Riza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Roberta Ika, SE dengan identitas tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana pada dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karenanya dari Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Roberta Ika, SE dengan identitas tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???Korupsi Secara Bersama-Sama??? sebagaimana dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:1. Barang bukti yang disita dari Terdakwa atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :- 1 (satu) buah Handphone Merek NOKIA Type RM-340 Model 2600c-2 Code 0576463, Imei 356062/03/226286/7, berikut Kartu SIM Indosat dengan Nomor : 081513685677; - 1 (satu) buah Handphone Merek SAMSUNG Model SM-G900H imei : 352957/06/049292/8, berikut Kartu SIM Indosat dengan Nomor : 0815228399652. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MULYONO, SH, berupa :- 1 (satu) Buah Laptop Merk ACER ASPIRE ONE, Model A0531H Warna Hitam;- 1 (satu) Buah Handphone merk ASUS PHONE Model ASUS-X014D, No Imei 1 : 358060077564708, No Imei 2 : 358060077564716, warna Hitam berikut Kartu Telkomsel Simpati dengan Nomor 081345777419 dan Kartu IM3 dengan No Handphone 0815457759223. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama BILLY MARSONI, berupa :- (satu) buah Handphone merk Nokia, Model TA-1017, Code 059Z1WO, No Imei 1 : 357296081115266, warna Hitam berikut Kartu Simcard Telkomsel AS dengan nomor 085292276660 (satu) buah Handphone merk Nokia, Model TA-1017, Code 059Z1WO, No Imei 1 : 357296081115266, warna Hitam berikut Kartu Simcard Telkomsel AS dengan nomor 085292276660:4. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama WENEFRIDA INDRAYATI, berupa :- 1 (satu) buah Buku Register Minut Peraturan Bupati Tahun 2017;- 1 (satu) lembar Nota Dinas dari Pj. Sekda Kab. Bengkayang kepada Bupati Bengkayang tanpa tanggal dan bulan tahun 2018, perihal mohon tandatangan peraturan Bupati tentang pedoman umum bantuan keuangan bersifat khusus untuk pembangunan Fisik dan prasarana desa;- Nota pengantar/Minute Surat keputusan bupati bengkayang tentang pedoman umum bantuan keuangan bersifat khusus untuk pembangunan Fisik dan prasarana desa dari Kabag Pemdes kepada Bupati Bengkayang, tanpa tanggal bulan desember 2017;- Draf Perbub nomor 57 tahun 2017 tentang pedoman umum bantuan keuangan bersifat khusus untuk pembangunan Fisik dan prasarana desa;- 1 (satu) buah Buku Register Penomoran Peraturan Bupati Tahun 2017;- Peraturan Bupati bengkayang nomor 57 tahun 2017 tanggal 10 Agustus 2017 tentang pedoman umum bantuan keuangan bersifat khusus untuk pembangunan Fisik dan prasarana desa;- 1 (satu) lembar perjalan SK/Perbub nomor minut 42 dengan judul SK/Perbub tentang pedoman umum bantuan keuangan bersifat khusus untuk pembangunan Fisik dan prasarana desa yang diawali dari Bagian Pemdes pada tanggal 29 Desember 2017 sampai terakhir diterima oleh Pengkaji tahap V yaitu PJ. Sekda Kab. Bengkayang pada tanggal 8 Januari 2018;- 1 (satu) buah Buku Register Minut Surat Keputusan Tahun 2017;- Nota dinas dari Pj. Sekda Kab. Bengkayang kepada Bupati Bengkayang perihal mohon tandatangan keputusan bupati tentang penetapan alokasi dana bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kab. Bengkayang TA. 2017, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017; yang diterima PJ pada tanggal 19-1-2018 dan bagian hukum pada tanggal 22-1-2018;- Draf Surat Keputusan Bupati Bengkayang nomor : 577/BPKAD tahun 2017 tentang penetapan alokasi dana bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kab. Bengkayang;- 1 (satu) buah Buku Register Penomoran Surat Keputusan Tahun 2017;- 1 (satu) bundel Arsip Surat Keputusan Nomor : 577 / BPKAD / 2017, tanggal 6 september 2017 tentang Penetapan Alokasi dana Bantuan Keuangan kepada pemerintahan Desa di Kab. Bengkayang5. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama VERONIKA NENY, berupa :- 1 (satu) buah buku register PROPOSAL 2017 BPKAD; - 1 (satu) buah buku register Surat Masuk 2017 BPKAD; - 1 (satu) buah buku register Surat Keluar 2017 BPKAD; - 1 (satu) buah buku register Undangan Masuk 2018 BPKAD6. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ROBERTA IKA, SE, berupa :- 1 (satu) buah Handphone Merek VIVO dengan nomor Imei 1: 865569031485673 dan Imei 2: 865569031485665, berikut Kartu SIM Indosat dengan Nomor : 0858 2205 3013 dan Kartu SIM Telkomsel dengan Nomor : 082148578773; - 1 (satu) unit Komputer PC, terdiri dari :- 1 (satu) unit layar Komputer Merek LG No. Seri 806/INMF1D011;- 1 (satu) unit papan ketik (keyboard) merek Logitech;- 1 (satu) unit Mouse merek Genius;- 1 (satu) unit CPU merek LG 7. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SLAMET EKO RACHMANTO, berupa:d) 1 (satu) buah Handphone Merek Iphone 6 Imei : 359304064732087, berikut Kartu SIM Telkomsel dengan Nomor : 0822 5144 7555; e) 1 (satu) unit Komputer PC, terdiri dari :- 1 (satu) unit layar monitor Merek SAMSUNG1 (satu) unit layar monitor Merek SAMSUNG model Code: LS22F350FHEXXD, Model :S22F350FHE;- 1 (satu) unit papan ketik (keyboard) merek FUJITZU;- 1 (satu) unit Mouse merek Logitech;- 1 (satu) unit CPU merek DAZUMBA.f) 1 (satu) unit Komputer PC, terdiri dari :- 1 (satu) unit layar Monitor Merek LG no. Model : 19M38A, Kode Produk : 19M38A-BA.ATIFMSD, No. Seri: 708INBS50029;- 1 (satu) unit papan ketik (keyboard) merek Logitech;- 1 (satu) unit Mouse merek LOGITECH;- 1 (satu) unit CPU merek FUTURA NEO8. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama Drs. SYARIFUDIN, berupa :- 1 (satu) Buah Handphone merk nokia, Model 1280, Type : RM-647, No Imei : 352405/05/754017/6, Warna Hitam berikut Kartu Sim Card Telkomsel Simpati dengan Nomor 085246906671: - 1 (satu) Buah Handhone merk samsung Duos Model GT-19060/DS, No Imei 1 : 352700/06/144686/9, No Imei 2 : 352726/06/144/686/4, Warna Hitam berikut Kartu Telkomsel dengan Nomor 085389446086 dan 085246906671: - 1 (satu) Buah Buku Register Surat Masuk Tahun 2017-2018; - 1 (satu) Buah Buku Register Surat Keluar Tahun 2017-20189. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama IRA MAYA K, berupa :c) 1 (satu) buah Handphone Merek SAMSUNG Galaxi J5, Imei 1: 353516/07/421879/1 Imei 2: 353517/07/421879/9, berikut Kartu SIM Telkomsel dengan Nomor : 082251346381; d) 1 (satu) unit Komputer PC, terdiri dari :- 1 (satu) unit layar Komputer Merek LG No. Seri 311/NDP2K610;- 1 (satu) unit papan ketik (keyboard) merek Logitech;- 1 (satu) unit Mouse merek Logitech;- 1 (satu) unit CPU merek Power Loqic. - 1 (satu) rangkap tindisan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4733/SP2D/BPKAD-D/2017, tanggal 29 Desember 201710. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DANI, berupa :- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Bahkti Mulya nomor : 01 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Bahkti Mulya Nomor : 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 ( satu ) bundel asli proposal pelaksanaan pembangunan Desa Bahkti Mulya Kec. Bengkayang, Kab. Bengkayang tahun 2016, tertanggal 20 Juni 2016;- 1 (satu) bundel asli Peraturan Desa Bahkti Mulya Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Desa Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Bahkti Mulya Nomor : 3 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 ( satu) lembar asli Tanda Bukti Pembayaran dari Kepala BPKAD Kab. Bengkayang sejumlah Rp. 720.208.800,- yang ditandatangani oleh sdr DANI yang belum bertanggal, bulan tahun 2017, beserta 4 ( empat ) lembar tindisanya;- 1 (satu) lembar surat pengantar nomor : 140/ /Kecamatan Bengkayang/Pem yang belum bertanggal bulan Desember 2017 yang belum ditantanganoi oleh Camat Bengkayang;- 1 (satu) lembar surat pengantar Nomor : 140/ /Kecamatan Bengkayang/Pem yang belum bertanggal bulan Januari 2018 yang belum ditandatangani oleh Camat Bengkayang;- 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Bhakti Mulya nomor : 140/ /Bhakti Mulya/Pem yang belum bertanggal bulan Desember 2017 perihal Permohonan Transfer Bantuan Khusus Keuangan Daerah TA. 2017 yang ditandatangani oleh DANI selaku Kepala Desa Bhakti Mulya;- 1 ( satu) lembar Fakta Integritas yang belum ditandatangani oleh Kades Bhakti Mulya dan belum bertanggal bulan Oktober 2017;- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang belum bernomor dan belum bertanggal Oktober 2017 dan belum ditandatangani oleh Kades Bhakti Mulya;- Foto Copy Buku Rekening Bank atas nama Kantor Desa Bhakti Mulya;- Foto Copy NPWP bendahara desa Bhakti Mulya;- Foto Copy KTP Bendahara Desa Bhakti Mulya;- Foto Copy KTP Kepala desa Bhakti Mulya;- Foto Copy Surat Keputusan Kepala desa Bhakti Mulya Nomor 12 tahun 2017 tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Desa Bhakti MUlya Tahun Anggran 2017 tidak bertanggal bulan dan tahun berikut lampirannya yang dibuat Pemdes Kab. Bengkayang;- Foto Copy surat Keputusan Kepala Desa Bhakti Mulya Nomor 11 tahun 2017 tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Bhakti Mulya Tahun Anggaran 2017 yang tidak bertanggal bulan dan tahun berikut lampirannya yang dibuat oleh Pemdes Kab. Bengkayang;- Foto copy surat Keputusan Kepala desa Bhakti Mulya Nomor 06 / SK / tahun 2017 tanggal 2 Januari 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Bendahara Desa Bhakti Mulya Kecamatan Bengkayang Kab. Bengkayang yang dibuat oleh Pemdes Kab. Bengkayang;- Foto copy buku register surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi penerimaan uang dari Kades Bhakti Mulya sebesar Rp.145.408.000,- yang ditandatangani oleh TERRY R SANJAYA tertanggal 16 Januari 2018;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi penerimaan uang dari Kades Bhakti Mulya sebesar Rp.104.000.000,- yang ditandatangani oleh DARMAJI tertanggal 12 Februari 2018;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi penerimaan uang dari Kades Bhakti Mulya sebesar Rp.150.400.000,- yang ditandatangani oleh DARMAJI tertanggal 12 Februari 2018;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi penerimaan uang dari Kades Bhakti Mulya sebesar Rp.75.400.000,- yang ditandatangani oleh DARMAJI tertanggal 12 Februari 2018;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi penerimaan uang dari Kades Bhakti Mulya sebesar Rp.75.000.000,- yang ditandatangani oleh DARMAJI tertanggal 12 Februari 2018;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi penerimaan uang dari Kades Bhakti Mulya sebesar Rp.170.000.000,- yang ditandatangani oleh JUMIAT tertanggal 16 Januari 201811. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MULIADY, berupa :- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Tirta Kencana Nomor : 01 Tahun 2017, tanggal 5 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) lembar foto copy buku tabungan MULIADY dengan nomor rekening : 8521667011 pada Bank Kalbar ;- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan Bendahara Desa Tirta Kencana dengan nomor rekening : 8521003554 pada Bank Kalbar;- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran Bendahara Desa Tirta Kencana dengan nomor rekening : 8521003554 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 November 2017 s.d 23 Agustus 2018.12. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MULIYADI Anak BINGKAR, berupa :- 1 (satu) bundel foto copy yang dilegalisir Peraturan Desa Tirta Kencana Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaTahun Anggaran 2017; - 1 (satu) bundel Proposal permohonan bantuan anggaran untuk pembangunan fisik sarana dan prasarana Desa Tirta Kencana Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang yang ditujukan kepada Bupati Bengkayang Cq Kepala Pemerintahan Desa tertanggal 20 Juni 2016 tanpa tandatangan Kepala Desa Tirta Kencana;- 1 (satu) bundel Owneer Estimate (OE) 4 (empat) paket pekerjaan yang memuat Rencana Anggaran Biaya dan Back Up Data tanpa tandatangan Tim Pelaksana Kegiatan dan tanpa tandatangan Kepala Desa Tirta Kencana13. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama APOLIUS Kades Bani Amas BILLY MARSONI, berupa :- 1 (satu) bundel foto copy Buku Peraturan Desa Bani Amas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017, dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Bani Amas Nomor 1 Tahun 2017, yang telah dilegalisir;- Kwitansi Tanda Bukti Pembayaran lima rangkap (warna putih, warna ping, warna kuning, warna hijau, warna biru) yang berisi telah diterima uang dari Kepala BPKAD Kab. Bengkayang dengan Kode Rekening : 4.04.01.00.00.5.1.7.03.01 sejumlah uang Rp. 726.967.000,-;- 1 (satu) lembar Surat Pengantar permohonan pencairan dana nomor : 140/508/Kecamatan Bengkayang/Pem, tanggal 29 Desember 2017, Surat tersebut ditandatangni oleh Camat Bengkayang pada tanggal 29 Januari 2018 di Kantor Camat Bengkayang; - 1 (satu) lembar Surat Pengantar bertuliskan : permohonan Desa, Proposal Rencana Kegiatan, RAB Kegiatan, Foto kondisi 0 % nomor : 140/507/Kecamatan Bengkayang/Pem, tanggal 29 Desember 2017;- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Transfer bantuan Khusus Keuangan daearah TA. 2017 kepada Bupati Bengkayang Nomor : 140/420.a/Bani Amas/Pem, tanggal 29 Desember 2017 ke rekening Desa Bani Amas pada Bank BPD Kalbar nomor rekening 8521002698; - 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Nomor : 140/419.a/Bani Amas/Pem, tanggal 29 Oktober 2017 yang ditandatangani kepala Desa Bani Amas APOLIUS diatas materai 6000;- 1 (satu) lembar Pakta Integritas tidak melakukan praktek KKN tanggal 29 Oktober 2017 yang ditandatangani Kepala Desa Bani Amas APOLIUS; - 1 (satu) bundel buku Proposal Pelaksanaan Pembangunan Desa Bani Amas Kecamatan Bengakayang Tahun 2016 yang diberikan konsultan EKO kepada Kepala Desa Bani Amas14. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama APOLIUS, berupa :- 3 (tiga) Lembar Foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang An. Kantor Desa Bani Amas, Nomor Rekening: 852 100 2698;- 2 (dua) Lembar Foto Copy Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang An. Kantor Desa Bani Amas, Nomor Rekening: 852 100 2698,- - 3 (tiga) Lembar Foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang An. APOLIUS, Nomor Rekening: 852 169 021715. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EDI IRAWAN, SE, berupa :- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Lamolda kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani AMIT;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Bani Amas kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani APOLIUS- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Gua kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani PURYONO;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Kamuh kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani SUKARYADI;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Cempaka Putih kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani KOMIDI;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Tapen kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani TIMOTIUS;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Beringin Baru kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang tanggal 30 Desember 2017 Bengkayang perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani ADI;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Marunsu kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani IKNASIUS SUNARDI;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Suka Maju kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani MARKAS;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Mayak kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani JUMPUNG;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Sungai Duri kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani REZZA PRABA HERLAMBANG ;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Pasti Jaya kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani DOMINIKUS D;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Tubajur kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 31 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani MARSIANUS AHIN;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Bakti Mulya kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani DANI;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Monterado kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani EWAIDUS;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Karya Bhakti kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang tanggal 30 Desember 2017 Bengkayang perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani RENADUS;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Cipta Karya kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani NADIN;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Seba???u kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani STEPANUS KOLAP GUDENG;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Karimunting kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang tanggal 30 Desember 2017 perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani HALIDI;- 1 (satu) lembar surat dari Kepala Desa Bukit Serayan kepada Pimpinan Bank Kalbar Cabang tanggal 30 Desember 2017 Bengkayang perihal Perintah Pemindahbukuan yang ditandatangani RESMY16. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MARSIANUS AHIN, berupa :- 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521001861 an. Bendahara Desa Tubajur;- 6 (Enam) lembar Fotocopy buku tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521001861 an Bendahara Desa Tubajur;- 5 (lima) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521137241 an MARSIANUS AHIN; - 1 (satu) Lembar Kwitansi Asli bermaterai 6000 atas penerimaan uang dari Kepala Desa Tubajur sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), tanggal 12 Januari 2018;- 1 (Satu) berkas Asli Peraturan Desa Tubajur Nomor 02 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tubajur Tahun Anggaran 2017.- 1 (satu) Berkas Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Bronjong Lokasi Sungai Jabaning Dususn jujur Desa tubajur;- 1 (satu) berkas Proposal Pelaksanaan Pembangunan Desa Tubajur Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang Tahun 2016;- 1 (satu) rangkap tanda bukti pembayaran dari Kepala BPKAD Kab Bengkayang tanpa tanda tangan.17. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama STEPANUS LOMEN, berupa:- 1 (satu) buku fotocopy Peraturan Desa Babane Nomor : 01 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Babane Kab. Bengkayang TA. 2017;- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening no rek : 8521664879 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. STEPANUS LOMEN;- 2 (dua) lembar fotocopy printout rekening koran no rek : 8521664879 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. STEPANUS LOMEN;- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening no rek : 8521002175 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara Desa Babane;- 1 (satu) lembar fotocopy printout rekening koran no rek : 8521002175 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara Desa Babane.18. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama Sdr. RESMY, berupa :- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 415 / BPMPDPPKB / Tahun 2013 tanggal 30 September 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Bukit Serayan Kec. Samalantan Kab. Bengkayang;- 1 (satu) buku fotocopy Peraturan Desa Bukit Serayan Nomor : 03 Tahun 2017 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Bukit Serayan Nomor : 03 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Bukit Serayan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2017;- 1 (satu) buku fotocopy Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) TA. 2017;- 2 (dua) lembar fotocopy Daftar Nama Kegiatan Pembangunan Bantuan Keuangan Daerah Yang Bersifat Khusus di Kab. Bengkayang TA. 2017;- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran pekerjaan an. MARKUS dan ATENG;- 1 (satu) lembar fotocopy buku rekening no rek : 8521002281 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara Desa Bukit Serayan;- 1 (satu) lembar fotocopy printout rekening koran no rek : 8521002281 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara Desa Bukit Serayan;- 1 (satu) lembar fotocopy buku rekening no rek : 8521775751 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. RESMY;- 1 (satu) lembar fotocopy printout rekening koran no rek : 8521775751 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. RESMY19. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ADI, berupa :- 2 (dua) lembar fotocopy rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003538 an. Bendahara Desa Beringin Baru;- 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521366703 an. ADI;- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521003538 an Bendahara Desa Beringin Baru;- 1 (Satu) lembar Nota pembayaran tanggal 3 Januari 2018, sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah);- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 526 / SETDA / TAHUN 2017, Tentang Pengesahan pengangkatan Kepala desa Beringin Baru Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang Periode 2017-2023;- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Desa Beringin Baru Nomor 02 / Desa Beringin Baru / TAHUN 2017 Tentang Pengesahan pengangkatan Bendhara desa Beringin Bru Kecamatan Monterado Kab Bengkayang Periode 2017-2023;- 1 (Satu) berkas fotocopy Peraturan Desa Beringin Baru Nomor 01 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Beringin Baru Tahun Anggaran 2017.20. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama KOMIDI, berupa :- 2 (dua) lembar fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cabang Bengkayang No Rek 8521002418, An Bendahara Desa Cempaka Putih,- 2 (dua ) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cabang Bengkayang No Rek 8521366673, An. KOMIDI,- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521002418 an. Bendahara Desa Cempaka Putih;- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521366673 an. KOMIDI;- 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran dari KOMIDI (Kepala Desa Cempaka Putih) tanggal 03 Januari, sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);- 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran dari KOMIDI (Kepala Desa Cempaka Putih) tanggal 03 Januari, sebesar Rp. 473.544.000,- (empat ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah);- 1 (satu) berkas Fotocopy Proposal Pelaksanaan Pembangunan Desa Cempaka Putih Kec Suti Semarang Kabupaten Bengkayang Tahun 2016;- 1 (satu) berkas Fotocopy Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daerah, Pemerintaha Desa Cempaka Putih Kecamatan Suti Semarang Tahun 2016;- 1 (Satu) berkas Asli Peraturan Desa Cempaka Putih Nomor 01 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cempaka Putih Tahun Anggaran 201721. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama YULIUS, berupa :- 4 (empat) lembar fotocopy buku tabungan Bank Kalbar Cabang Bengkayang No Rek : 8521001560 An Bendahara Desa Dharma Bakti; - 1 (satu) lembar rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521001560 an. Bendahara Desa Dharma Bakti;- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8525375878 an. YULIUS;- 1 (Satu) berkas fotocopy Peraturan Desa Dharma Bhakti Nomor 3 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dharma Bakti Tahun Anggaran 201722. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama BILLY MARSONI, berupa :- 5 (Lima) lembar fotocopy buku rekening Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003775 an. Bendahara Desa sungai duri;- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 5225035271 an. REZZA PRABA HERLAMBANG;- 1 (Satu) lembar fotocopy rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003775 an. Bendahara. Desa sungai duri untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017- 1 (Satu) lembar fotocopy rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003775 an. Bendahara. Desa sungai duri untuk transaksi periode tanggal 02 Januari 2018 s/d 1 Agustus 2018;- 1 (Satu) lembar fotocopy rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 5225035271 an. REZZA PRABA HERLAMBANG untuk transaksi periode tanggal 29 November 2017 s/d 21 Januari 2018- 1 (Satu) lembar fotocopy rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 5225035271 an. REZZA PRABA HERLAMBANG untuk transaksi periode tanggal 02 Januari 2018 s/d 29 Maret 2018- 1 (satu) lembar asli Kwitansi bermaterai Rp.6.000,- atas penerimaan uang dari REZZA PRABA HERLAMBANG (Kades Sungai Duri) sebesar Rp.300.000.000,- yang ditandatangani penerima LIU RUDY untuk pembayaran Pinjaman Pekerjaan Pembangunan, tertanggal 5 Januari 2018;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi bermaterai Rp.6.000,- atas penerimaan uang dari REZZA PRABA HERLAMBANG (Kades Sungai Duri) sebesar Rp.1.000.000.000,- yang ditandatangani penerima EKO SUTRISNO untuk pembayaran Pinjaman Pekerjaan Pembangunan, tertanggal 5 Januari 2018;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 080 / BPMPD / TAHUN 2016 Tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Sungai Duri Dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Sungai Duri Nomor 15 Tahun 2017, Tentang Pemberhentian Dan Penunjukkan Bendahara Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Tahun Anggaran 2017;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Sungai Duri Nomor 06 Tahun 2018, Tentang Pemberhentian Dan Penunjukkan Bendahara Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Tahun Anggaran 2018;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Peraturan Desa Sungai Duri Nomor 02 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Duri Tahun Anggaran 2017;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Peraturan Desa Sungai Duri Nomor 03 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Peraturan Desa Sungai Duri Nomor 07 Tahun 2017 tentang Laporan pertanggungjawaban realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja DEsa Tahun Anggaran 2017;- 2 (dua) berkas Laporan Pertanggungjawaban APBdes TAHAP 1 dan TAHAP II 2017 Kode Desa : 61.07.10 .2001 Desa Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kab Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) lembar Daftar Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Bantuan Keuangan Khusus (Bankeusus) dari BPKAD Bengkayang Tahun 2017 terdapat 16 lokasi kegiatan pekerjaan;- 1 (satu) lembar Daftar Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Bantuan Keuangan Khusus (Bankeusus) dari BPKAD Bengkayang Tahun 2017 terdapat 11 lokasi kegiatan pekerjaan;- 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Jembatan Gang telkom;- 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Nam Pet San;- 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Duri Raya;- 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Anggaran Biaya Kegiatan Rehab Total Jembatan Dusun Pelangi-segedong;- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Prasarana Kegiatan Pembangunan Dinding Penahan Tanah Jalan Sungai Duri- Segedong;- 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Anggaran Biaya Kegiatan Peningkatan Jalan Pelangi ??? Segedong;- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan yayasan Dusun Segedong Desa Sungai Duri;- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Saluran Drainase Rt 07 / Rw 03 Dusun Siliwangi Kecamatan Sungai Raya;- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Produksi Dusun Melapis Desa Sungai Duri;- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan gang Haji arsad dusun sumbawa desa sungai duri;- 1 (satu) rangkap Rekapitulasi Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Gang Kenanga.- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Timbunan Tanah Jalan Sumbawa Desa Sungai Duri;- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Peningkatan Jalan Rabat Beton Rt 004 / Rw 006 - 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton Jalan Vihara Rt 006 / Rw 002;- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton samping koramel.- 1 (satu) rangkap Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Pembangunan Jalan teford Lapen Jl. Pramuka23. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUHARDI, berupa :- 2 (dua) lembar fotocopy buku tabungan Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521002256 an. Bendahara Desa Pasti Jaya;- 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521002256 an. Bendahara Desa Pasti Jaya;- 2 (dua) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521774372 an SUHARDI;- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 428 / BPMPDPPKB / TAHUN 2013 Tentang Pengesahan pengangkatan Kepala desa Beringin Baru Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang Periode 2013-2019;- 1 (Satu) berkas Asli Peraturan Desa Pasti Jaya Nomor 01 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pasti Jaya Tahun Anggaran 201724. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUJIANTO, berupa :- 4 (empat) lembar fotocopy Buku tabungan Bank Kalbar Capem Seluas No Rek : 8725001607 an. Kantor Desa Sekida;- 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran Bank Kalbar CapemSeluas No rek : 8725001607 an. Kantor Desa Sekida;- 1 (Satu) berkas fotocopy Peraturan Desa Sekida Nomor 02 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sekida Tahun Anggaran 2017.25. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama TIONG, berupa :- 3 (tuga) lembar fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003457 an. Bendahara Desa Serindu;- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003457 an. Bendhara Desa Serindu;- 1 (Satu) berkas fotocopy Peraturan Desa Serindu Nomor 05 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Serindu Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) lembar kwitansi dari Bendahara Desa Serindu sebesar Rp. 122.902.000,- (seratus dua puluh dua juta sembilan ratus dua ribu rupiah), tanggal 05 Januari 2018;- 1 (satu) lembar kwitansi sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) , tanpa tanggal, bulan dan Tahun.26. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUMADI, berupa :- 2 (dua) lembar rekening koran no rek : 8521001837 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara desa Jahandung;- 1 (satu) lembar rekening koran no rek : 8521001837 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara desa Jahandung periode tanggal 1 Januari 2017 s/d 7 Agustus 2018;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Jahandung tanpa Nomor Tahun 2017 Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Jahandung Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Jahandung Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Jahandung Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Jahandung Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Jahandung Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017.- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Jahandung senilai Rp. 245.804.000,- untuk pembayaran biaya pembangunan yang ditandatangani oleh penerima MARINUS bertempat di Bengkayang tertanggal 5 Januari 201827. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :- 4 (empat) lembar Fotocopy Buku Tabungan Bank Kalbar Cab Bengkayang No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;- 1 (Satu) lembar Rekeming koran Bank Kalbar Cab Bengkayang, No Rek 8521020700 an Kantor Desa Suka Damai;- 1 (Satu) berkas Asli Peraturan Desa Suka Damai Nomor 01 Tahun 2017, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Suka Damai Tahun Anggaran 201728. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DARMADI,SH, berupa :- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sungai Raya Nomor 01 tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPBDesa);- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sungai Raya Nomor : 02 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sungai Raya Nomor : 5 Tahun 2017 tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa Tahun Anggaran 2017;- Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017, tanggal 13 Juni 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk pembangunan fisik dan Prasarana Desa;- 2 ( dua ) lembar foto copy buku tabungan Bank Kalbar atas nama Bendahara Desa Sungai Raya dengan nomor rekening : 8521003481;- 1 (satu) lembar foto copy buku tabungan Bank Kalbar atas nama NURUL UMAYRA dengan nomor rekening : 8521778041.29. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUKARYADI, berupa :- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Kamuh Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) lembar foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Kamuh, Nomor Rekening : 862 5003 556;- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Kamuh, Nomor Rekening : 862 5003 556;- 2 (dua) lembar foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama SUKARYADI, Nomor Rekening : 862 501 5775;- 1 (lembar) lembar foto Copy Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama SUKARYADI, Nomor Rekening : 862 501 5775.30. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama AMIT, berupa :- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Lamolda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 3 (tiga) lembar foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Desa Lamolda, Nomor Rekening : 852 1114 992;- 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Lamolda, Nomor Rekening : 852 1114 992;- 2 (dua) lembar foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama AMIT, Nomor Rekening : 8521 77 301531. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama RABULI,NZ, berupa :- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Lembang Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Lembang Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lembang Tahun 2017;- 3 (tiga) lembar foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Lembang, Nomor Rekening : 862 500 3157.32. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama F.M. BAHARUN, berupa :- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Lesabela Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Lesabela Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lesabela Tahun 2017;- 2 (dua) lembar foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Lesabela, Nomor Rekening : 852 1040 301;- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Lesabela, Nomor Rekening : 852 1040 30133. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ST KOLAP, berupa :- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Saba???u Nomor 02 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 3 (tiga) Lembar Foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang An. Bendahara Desa Saba???u, Nomor Rekening: 852 100 2272;- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang An. Bendahara Desa Saba???u, Nomor Rekening: 852 100 2272;- 4 (empat) Lembar Foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Singkawang An. STEVANUS KOLAP GUDENG, Nomor Rekening: 202 5012570.34. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama YOSEPH AKUAN, berupa :- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Samalantan Nomor 03 Tahun 2017 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) Lembar Foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang An. Bendahara Desa Samalantan, Nomor Rekening: 852 166 2001;- 1 (satu) Lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang An. Bendahara Desa Samalantan, Nomor Rekening: 852 166 2001.35. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama KARSONO, berupa :- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Seluas Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 3 (tiga) lembar foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Seluas, Nomor Rekening : 872 500 4967;- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Seluas, Nomor Rekening : 872 500 4967;- 2 (dua) lembar foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama KARSONO QQ RUSWANDI, Nomor Rekening : 8721 0470 4136. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama UBIL, A.Md, berupa :- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Sebetung Menyala Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Sebetung Menyala Nomor 04 Tahun 2017 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2017;- 2 (dua) lembar foto Copy Buku Rekening Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Bendahara Desa Sebetung Menyala, Nomor Rekening : 852 1002 108;- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Bendahara Desa Sebetung Menyala, Nomor Rekening : 852 1002 108; - 3 (tiga) lembar BACK UP DATA Pekerjaan Normalisasi Sungai Sebetung Menyala (Diterima dari Operator Pelaksana);- 1 (satu) Bundel Proposal Pelaksanaan pembangunan Desa Sebetung Menyala Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang Tahun 2016 (Diterima dari Pendamping Desa Kecamatan Teriak pada bulan Januari 2018 - 1 (Satu) Bundel RAB Desa Sebetung Menyala pekerjaan Normalisasi Sungai Sebetung Menyala (Diterima dari Pendamping Desa Kecamatan Teriak pada bulan Januari 2018); - 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Pembangunan Fisik dan Prasarana Desa (Diterima dari Pihak Pemdes Kab. Bengkayang pada Bulan januari 2018); - 1 (satu) Bundel Kwitansi Tanda Bukti Pembayaran sebesar Rp. 121.536.000,- untuk Keperluan Belanja Keuangan Kepada Desa Sebetung Menyala Kecamatan Teriak yang tidak ditandatatangani oleh Kepala BPKAD BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, Bendahara Pengeluaran ROBERTA IKA, SE dan Kepala DESA UBIL (Diterima dari Pihak Pemdes Kab. Bengkayang pada bulan Januari 2018)37. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama HAMDANI, berupa :- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sungai Jaga A Nomor : 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sungai Jaga A Nomor : 4 Tahun 2017 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2017;- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sungai Jaga A Nomor : 5 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Desa Sungai Jaga A Kec. Sungai Raya, Kab. Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- 3 ( tiga ) lembar foto copy buku tabungan Bank Kalbar atas nama Bendahara Desa Sungai Jaga A38. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EHFANDI, berupa :- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003465 an. Bend Desa sungai Pangkalan II- 1 (Satu) lembar fotocopy rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003465 an. Bend. Desa sungai Pangkalan II untuk transaksi periode tanggal 01 Januari 2018 s/d 13 Agustus 2018;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Camat Sungai Raya Nomor : 140/ /PEM/2017, tanpaa tanggal bulan Januari 2017 tentang Hasil Evaluasi Peraturan Peraturan Desa Sungai Pangkalan II Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Peraturan Desa Sungai Pangkalan II Nomor 03 Tahun 2017, tanggal 4 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Pangkalan II Tahun Anggaran 2017;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Rancangan Anggaran Pendabatan dan Belanja Desa (Raperdes) Pemerintah Desa Sungai Pangkalan II Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani EHFANDI selaku Kepala Desa Sungai Pangkalan II tertanggal 2 Januari 2017;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Peraturan Bupati Bengkayang nomor 44 Tahun 2017, tanggal 13 Juni 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Pembangunan Fisik dan Prasarana Desa;- 1 (Satu) rangkap fotocopy Anggaran Pendabatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Sungai Pangkalan II Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani EHFANDI selaku Kepala Desa Sungai Pangkalan II tertanggal 4 Januari 2017;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi bermaterai Rp.6.000,- atas penerimaan uang dari EHFANDI (Kades Sungai Pangkalan II) sebesar Rp.100.000.000,- yang ditandatangani penerima JONI ABDULLAH untuk pembayaran Pinjaman Pekerjaan Pembangunan, tertanggal 8 Januari 2018;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi bermaterai Rp.6.000,- atas penerimaan uang dari EHFANDI (Kades Sungai Pangkalan II) sebesar Rp.100.000.000,- yang ditandatangani penerima LIU RUDY untuk pembayaran Pinjaman Pekerjaan Pembangunan, tertanggal 8 Januari 2018;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi bermaterai Rp.6.000,- atas penerimaan uang dari EHFANDI (Kades Sungai Pangkalan II) sebesar Rp.40.000.000,- yang ditandatangani penerima JONI ABDULLAH untuk pembayaran Pinjaman Pekerjaan Pembangunan, tertanggal 19 Januari 2018;- 1 (satu) buku fotocopy Peraturan Desa Sungai Pangkalan II Nomor 04 Tahun 2017, tanggal 31 Desember 2017 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Sungai Pangkalan II Tanpa Nomor Tahun 2017, tanggal 28 Desember 2017 tentang Perstujuan Peraturan Permusyawaratan Desa Sungai Pangkalan II tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) buku fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan Jalan Desa (Jalan Rabat Beton) Desa Sungai Pangkalan II Kec. Sungai Raya Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) buku fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kesehatan Desa Sungai Pangkalan II Kec. Sungai Raya Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) buku fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan Desa (Pembuatan Parit Kung Long) Desa Sungai Pangkalan II Kec. Sungai Raya Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) buku fotocopy Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDESA) Tahun Anggaran 2017 Desa Sungai Pangkalan II Kec. Sungai Raya Tahun Anggaran 201739. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUPIANTO, berupa :- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Pawangi Nomor : 03 Tahun 2016, tanggal 12 September 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Pawangi Tahun 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Pawangi Nomor : 02 Tahun 2017, tanggal 6 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Pawangi Nomor : 07 Tahun 2017, tanggal 30 Desember 2017 tentang Laporan Pertanggungjawaban realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) rangkap foto copy Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017, tanggal 13 Juni 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk pembangunan fisik dan Prasarana Desa;- 5 (lima) lembar foto copy buku tabungan Bendahara Desa Pawangi dengan nomor rekening : 8521003392 pada Bank Kalbar.40. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama TOSIN, berupa :- 1 (satu) bundel foto copy Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) Desa Capkala Tahun 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Capkala Nomor : 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 ;- 1 (satu) bundel foto copy Laporan realisasi penyerapan Dana Desa (DD) tahap pertama Pemerintah Desa Capkala Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Laporan realisasi penyerapan Dana Desa (DD) tahap kedua Pemerintah Desa Capkala Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Laporan realisasi penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama Pemerintah Desa Capkala Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Laporan realisasi penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua Pemerintah Desa Capkala Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Laporan realisasi penyerapan Bagi Dari Hasil Pajak (BHP) tahap pertama Pemerintah Desa Capkala Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Laporan realisasi penyerapan Bagi Dari Hasil Pajak (BHP) tahap kedua Pemerintah Desa Capkala Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017, tanggal 13 Juni 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk pembangunan fisik dan Prasarana Desa;- 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Bupati Bengkayang nomor : 577/ BPKAD / Tahun 2017 tanggal 6 September 2017 tentang Penetapan Alokasi dana bantuan keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- 3 ( tiga ) lembar foto copy buku tabungan Bank Kalbar atas nama Bendahara Desa Capkala dengan nomor rekening : 8521003414;- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran Bendahara Desa Capkala dengan nomor rekening : 8521003414, daftar rincian transaksi tertanggal 01/12/2017 s.d 13/08/2018.41. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ALAN, berupa :- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Tiga Berkat Nomor : 02 Tahun 2017, tanggal 13 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) lembar foto copy buku tabungan Kantor Desa Tiga Berkat dengan nomor rekening : 8521002574 pada Bank Kalbar ;- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan ALAN dengan nomor rekening : 8525003320 pada Bank Kalbar ;- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran Kantor Desa Tiga Berkat dengan nomor rekening : 8521002574 pada Bank Kalbar periode tanggal 31 Desember 2017 s.d 23 Agustus 2018;- 1 (satu) lembar asli kwitansi penyerahan uang dari Bpk ALAN ( Kades Tiga Berkat) kepada UCOK untuk pembayaran 60 % termin pekerjaan Bronjong dan Drainase di Madi Kec. Lumar ( pagu 400 2+) sebesar Rp. 240.000.000,- tertanggal 8 Januari 2018 yang ditandatangani oleh UCOK.42. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ALIYANTO, berupa :- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Bengkawan Nomor : 02 Tahun 2017, tanggal 19 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 3 (tiga) lembar foto copy buku tabungan Kantor Desa Bengkawan dengan nomor rekening : 8625002746 pada Bank Kalbar .- 2 (dua) lembar foto copy rekening koran Kantor Desa Bengkawan dengan nomor rekening : 8625002746 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 31 Desember 2017 dan periode tanggal 1 Januari 2018 s.d 16 Agustus 201843. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama NADIN, berupa :- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Cipta Karya Nomor : 03 Tahun 2017, tanggal 9 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan NADIN dengan nomor rekening : 8521366762 pada Bank Kalbar ;- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan kantor desa Cipta Karya dengan nomor rekening : 8521002639 pada Bank Kalbar;- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran NADIN dengan nomor rekening : 8521366762 pada Bank Kalbar periode tanggal 30 Desember 2017 s.d 21 Agustus 2018;- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran Kantor Desa Cipta Karya dengan nomor rekening : 8521002639 pada Bank Kalbar periode tanggal 30 Desember 2017 s.d 21 Agustus 2018;- 1 (satu) lembar asli kwitansi penyerahan uang dari Kepala Desa Cipta Karya kepada DARMAJI sebesar Rp. 157.203.000,- untuk pembayaran item pekerjaan jalan produksi di Dusun Lamat Semalat, Desa Cipta Karya, Kec. Sungai Betung, Kab. Bengkayang tertanggal 25 Januari 2018 yang ditandatangani oleh DARMAJI44. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MARKAS, berupa :- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Suka Maju, Kecamatan Sungai Betung Nomor : 04 Tahun 2016, tanggal 5 September 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa, Desa Suka Maju Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Suka Maju Nomor : 01 Tahun 2017, tanggal 5 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 ;- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan Bendahara Desa Suka Maju dengan nomor rekening : 8521001993 pada Bank Kalbar ;- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan MARKAS dengan nomor rekening : 8521366754 pada Bank Kalbar;- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran Bendahara Desa Suka Maju dengan nomor rekening : 8521001993 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Desember 2017 s.d 24 Agustus 2018;- 2 (dua) lembar foto copy rekening koran MARKAS dengan nomor rekening : 8521366754 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Desember 2017 s.d 24 Agustus 2018;- 1 ( satu ) lembar asli Kwitansi penyerahan uang dari MARKAS kepada ALIL sebesar Rp. 297.000.000,- untuk pembayaran kegiatan pembangunan (Jalan Usaha Tani, Bronjong dan Normalisasi Sungai ) 3 Kegiatan, tertanggal 12 Januari 2018 yang ditandatangani oleh ALIL;- 1 ( satu ) lembar slip penyetoran uang dari MARKAS kepada AGUSTINUS MALADI sebesar Rp. 99.000.000,- tertanggal 11 Januari 2018 melalui Bank Kalbar;- 1 ( satu ) lembar slip penyetoran uang dari MARKAS kepada ATIS RUSONO sebesar Rp. 198.000.000,- tertanggal 11 Januari 2018 melalui Bank Kalbar;- 1 ( satu ) lembar slip penyetoran uang dari MARKAS kepada ASAI sebesar Rp. 594.000.000,- tertanggal 11 Januari 2018 melalui Bank Kalbar;- 1 ( satu ) lembar slip penyetoran uang dari MARKAS kepada DAVE sebesar Rp. 99.000.000,- tertanggal 11 Januari 2018 melalui Bank Kalbar45. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama NANDOT, berupa :- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Siaga Nomor : 04 Tahun 2017, tanggal 5 Oktober 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDesa) Siaga Akhir Tahun Anggaran 2017;- 1 ( satu) rangkap foto copy Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017, tanggal 13 Juni 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk pembangunan fisik dan Prasarana Desa;- 1 ( satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan APBDESA Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Siaga Tahun Anggaran 2017 Kegiatan Pembukaan JUT dan Pembangunan Drainase Pagu Anggaran Rp. 286.772.000,-;- 4 ( empat) lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daerah;- 3 (tiga) lembar foto copy buku tabungan Bendahara Desa Siaga dengan nomor rekening : 8521003384 pada Bank Kalbar ;- 3 (tiga) lembar foto copy buku tabungan NANDOT dengan nomor rekening : 8925006727 pada Bank Kalbar ;- 2 (dua) lembar foto copy rekening koran Bendahara Desa Siaga dengan nomor rekening : 8521003384 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 31 Desember 2017 dan periode tanggal 1 Januari 2018 s.d 31 Juli 2018;- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi penyerahan uang dari Kepala Desa Siaga kepada ROPINUS sebesar Rp. 231.000.000,- tertanggal 8 Januari 2018 yang ditandatangani oleh ROPINUS.46. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama PURYONO, berupa :- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Gua Nomor : 02 Tahun 2017, tanggal 3 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel Rancangan Peraturan Desa Gua Nomor : 03 Tahun 2017, tanggal 2 Oktober 2017 tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Gua Nomor : 04 Tahun 2017, tanggal 20 Oktober 2017 tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 ;- 1 (satu) bundel Laporan Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus Tahun 2017 Pemerintah Desa Gua, Kec. Sanggau Ledo, Kab. Bengkayang ;- 1 ( satu) rangkap foto copy Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017, tanggal 13 Juni 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk pembangunan fisik dan Prasarana Desa;- 1 ( satu ) rangkap lampiran Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 577 / BPKAD / Tahun 2017, tanggal 6 September 2017 tentang penetapan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa di Kab. Bengkayang Tahun anggaran 2017;- 1 ( satu) bundel Surat Pertanggungjawaban Keuangan Penggunaan Dana Bantuan Khusus Keuangan Kabupaten, Desa Gua, Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani, Dusun Romo Rt.01/ Rw 01;- 1 ( satu) bundel Surat Pertanggungjawaban Keuangan Penggunaan Dana Bantuan Khusus Keuangan Kabupaten, Pemerintah Desa Gua, Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani, Dusun Subur Makmur Rt.02/ Rw 02;- 1 ( satu) rangkap rangkap Proposal Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Daerah tentang anggaran Bantuan Khusus;- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan Kantor Desa Gua dengan nomor rekening : 8625003025 pada Bank Kalbar ;- 2 (dua) lembar foto copy rekening koran Kantor Desa Gua dengan nomor rekening : 8625003025 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 21 Agustus 2018;- 1 (satu) lembar asli kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Gua kepada MASADI untuk pembayaran pekerjaan buka badan jalan tani dusun Romo Rt 001/001 sebesar Rp. 179.300.000,- tertanggal 20 Februari 2018 yang ditandatangani oleh MASADI;- 1 (satu) lembar asli kwitansi penyerahan uang dari Bendahara Desa Gua kepada MASADI untuk pembayaran pekerjaan buka bagdan jalan tani didusun Subur Makmur Rt 002/002 sebesar Rp. 178.607.000,- tertanggal 24 Februari 2018 yang ditandatangani oleh MASADI.47. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUHARDI, berupa :- 1 (satu) bundel foto copy Peraturan Desa Belimbing Nomor : 02 Tahun 2017, tanggal 9 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 3 (tiga) lembar foto copy buku tabungan Kantor Desa Belimbing dengan nomor rekening : 8521002663 pada Bank Kalbar;- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan SUHARDI dengan nomor rekening : 8521655705 pada Bank Kalbar;- 2 (dua) lembar foto copy rekening koran Kantor Desa Belimbing dengan nomor rekening : 8521002663 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 20 Agustus 2018.48. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama WARDI, berupa :- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Sango Nomor : 03 Tahun 2017, tanggal 24 Januari 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Sango Nomor : 02 Tahun 2017, tanggal 15 Januari 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Sango Kabupaten Bengkayang Tahun 2017;- 1 ( satu ) bundel Kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Sango, Lokasi Dusun Paling, Sumber dana Bantuan Khusus Nilia Pagu sebesar Rp.122.902.000,-- 1 ( satu) rangkap foto copy Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017, tanggal 13 Juni 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk pembangunan fisik dan Prasarana Desa;- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan Kantor Desa Sango dengan nomor rekening : 8625002711 pada Bank Kalbar ;- 3 (tiga) lembar foto copy buku tabungan HERKULANUS SUWARDI dengan nomor rekening : 8621071620 pada Bank Kalbar ;- 1 (satu) lembar foto copy rekening koran Kantor Desa Sango dengan nomor rekening : 8625002711 pada Bank Kalbar periode tanggal 31 Desember 2017 s.d 24 Agustus 2018;- 2 (dua) lembar foto copy rekening koran HERKULANUS SUWARDI dengan nomor rekening : 8621071620 pada Bank Kalbar periode tanggal 31 Desember 2017 s.d 24 Agustus 201849. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EWALDUS, berupa :- 5 (lima) lembar fotocopy buku rekening koran no rek : 8521120011 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. EWALDUS;- 3 (tiga) lembar fotocopy buku rekening koran no rek : 8521001667 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara desa Monterado periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 01 Agustus 2018;- 1 (satu) bundel fotocopy buku Peraturan Desa Monterado Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Monterado Tahun 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Monterado Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Monterado Tahun 2017;- 6 (enam) lembar fotocopy Lampiran Daftar Nama Kegiatan Pembangunan Bantuan Keuangan Daerah Yang Bersifat Khusus Di Kab. Bengkayang Tahun Anggaran 2017 sesuai Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 577 / BPKAD / Tahun 20017, tanggal 06 September 2017 tentang Penetapan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Kab. Bengkayang Tahun Anggaran 201750. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama HALIDI, berupa :- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Karimunting nomor : 03 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Kerimunting Nomor : 03 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Karimunting tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 ( satu ) buku fotocopy Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan APBDESA Tahap Kedua Desa Karimunting Tahun Anggaran 2017;- 1 ( satu ) bundel asli proposal pelaksanaan pembangunan Desa Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang tahun 2016, tertanggal 20 Juni 2016, ditandatangani Kades Karimunting HALIDI dan berstempel Desa Karimunting, terdiri dari 5 (lima) item pekerjaan dengan nilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);- 1 (satu) bundel asli Peraturan Desa Karimunting Nomor 04 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Desa Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Karimunting Nomor : 04 Tahun 2017 tentang persetujuan peraturan desa Karimunting tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017, yang belum disahkan/diberlakukan;- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran yang belum dipergunakan, terdiri dari :- (satu) lembar asli Tanda Bukti Pembayaran dari Kepala BPKAD Kab. Bengkayang sejumlah Rp.374.169.000,- yang ditandatangani oleh sdr HALIDI bermaterai Rp.6.000,- berstembel Desa Karimunting, yang belum bertanggal dan bulan tahun 2017, beserta 4 (empat) lembar tindisanya;- 1 ( satu) lembar surat pengantar nomor : 140/ /Kecamatan Sungai Raya Kepulauan/Pem, yang belum bertanggal bulan Desember 2017 yang belum ditantangani oleh Camat Sungai Raya Kepulauan Drs. ERLAN, untuk pengiriman 9 (sembilan) jenis dokumen;- 1 (satu) lembar surat pengantar Nomor : 140/ /Kecamatan Sungai Raya Kepulauan/Pem, yang belum bertanggal bulan Januari 2017 yang belum ditandatangani oleh Camat Sungai Raya Kepulauan Drs. ERLAN, untuk pengiriman 4 (empat) jenis dokumen;- 4 (empat) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Karimunting nomor : 89/DESA KARIMUNTING/TAHUN 2017, tanggal 15 Februari 2017 tentang Penetapan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Karimunting Tahun anggaran 2017;- 1 (satu) lembar Fakta Integritas yang ditandatangani oleh Kades Karimunting HALIDI bermaterai Rp.6.000,- dan berstempel desa Karimunting dan tertanggal 5 Oktober 2017;- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak nomor : 140/ /Karimunting/Pem, tanggal 5 Oktober 2017 yang ditandatangani Kades Karimunting HALIDI bermaterai Rp.6.000,- dan berstempel desa Karimunting;- 1 (satu) lembar Surat Kepala Desa Karimunting nomor nomor : 140/ /Karimunting/Pem, tanpa tanggal bulan Desember 2017 yang ditandatangani Kades Karimunting HALIDI berstempel desa Karimunting, perihal Permohonan Transfer Bantuan khusus Keuangan Daerah TA. 2017, ditujukan kepada Bupati Bengkayang;- 1 (satu) lembar Foto Copy Buku Rekening Bank atas nama Bedahara Desa Karimunting No rek :8521003490;- 1 (satu) lembar Foto Copy NPWP 00.918.034.0-702.000 an. bendahara desa Karimunting;- 1 (satu) lembar Foto Copy KTP NIK : 6107155803970003 an. TATI GANDARY (Bendahara Desa Karimunting);- 3 (tiga) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala desa Karimunting Nomor 93/DESA KARIMUNTING/TAHUN 2017, tanggal 3 Oktober 2017 tentang Pengesahan Pengangkatan Bendahara Desa Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang;- 4 (empat) lembar Foto Copy surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 450/BPMPDPPKB/TAHUN 2013, tanggal 1 Oktober 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang;- 1 (satu) bundel lembar Owneer Estimate (OE) untuk Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton berlokasi Jalan Teluk Permai Dusun Teluk Suak Desa Karimunting, yang ditandatangani Kades Karimunting HALIDI dan Berstempel Desa Karimunting;- 1 (satu) bundel lembar Owneer Estimate (OE) untuk Pekerjaan Pembangunan Box Culvert dan Drainase berlokasi Jalan Batu Payung Dalam Dusun Teluk Suak Desa Karimunting, yang ditandatangani Kades Karimunting HALIDI dan Berstempel Desa Karimunting;- 1 (satu) lembar asli Kwitansi bermaterai Rp.6.000,- penerimaan uang dari Bendahara Desa Karimunting uang sebesar Rp.264.000.000,- untuk pembayaran pembbiayaan kegiatan rabat beton : Teluk Permai dan Jl. Batu Payung, Sumber dana : Bantuan Keuangan Pemda Kab. Bengkayang yang ditandatangani oleh penerima GUSMANTO tertanggal 4 Januari 2018, dan ditandatangani saksi AGUSTINUS dan HALIDI;- 5 (lima) lembar foto penyerahan uang pada tanggal 4 Januari 2018 kepada GUSMANTO;- 6 (enam) lembar foto lokasi pembangunan Jalan Rabat Beton Jalan Batu Payung Dusun Teluk Suak;- 5 (lima) lembar foto lokasi pembangunan rabat beton jalan teluk suak permai Dusun Teluk Suak;- 3 (tiga) lembar fotocopy buku rekening No.Rek : 8521003490 an. Bendahara Desa Karimunting;- 1 (satu) lembar rekening koran No.Rek : 8521003490 an. Bendahara Desa Karimunting periode tanggal 31/12/2018 s/d 07/03/2018;- 2 (dua) lembar fotocopy rekening Kepala Desa Karimunting pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang An. HALIDI no rek: 8521440709;- 2 (dua) lembar Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Normalisasi Parit Dusun Teratai Desa Karimunting, yang belum ditandatgani Kades dan Ketua TPK;- 2 (dua) lembar Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Pembangunan Jalan Rabat Beton Jalan Batu Payung Dalam 1 Dusun Teluk Suak Desa Karimunting, yang belum ditandatgani Kades dan Ketua TPK51. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama HERIADI MUKMIN, S.Pd, berupa :- 3 (tiga) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an. Bendahara Desa Marunsu;- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521366207 an. IGNASIUS SUNARDI;- 1 (Satu) lembar rekening koran rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521002116 an. Bendahara Desa Marunsu periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Marunsu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Marunsu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2017 dengan nilai anggaran pendapatan desa sebesar Rp. 1.263.314.600,-- 3 (tiga) lembar Buku Kas Umum Desa Marunsu Kec. Samalantan Tahun Anggaran 2018;- 1 (satu) lembar surat Pernyataan tanggal 11 Januari 2018 tentang pengajuan pencairan dana untuk keperluan modal kerja pembangunan Drainase di Lingkungan Pemukiman Warga Rt.01 Rw.01 Dusun Pasukayu Desa Marunsu sebesar Rp. 108.800.000,- yang ditanda tangani oleh FRANS LOBO ANDERSON, SE selaku pelaksana pekerjaan dan ditandatangani saksi DESIANUS SIMON, A.Ma. Pust, YANTO KUNDUS, A.Ma.Pust, IGNASIUS SUNARDI, ST;- 1 (satu) lembar kuitansi penerimaan uang dari Bendahara Desa Marunsu senilai Rp. 108.800.000,- untuk pembayaran atas Pembangunan Drainase Dusun Pasukayu Rt.01 Desa Marunsu Kec. Samalantan yang ditandatangani oleh penerima FRANS LOBO ANDERSON, tertanggal 11 Januari 2018 bertempat di Desa Marunsu;- 3 (tiga ) lembar Berita Acara Musyawarah desa Marunsu tanggal 15 Januari 2018 untuk pembahasan pembangunan jembatan kayu perbatasan Dusun Malabae -Dusun Pasukayu yang rusak dengan nilai anggaran sebesar Rp.88.000.000,-, dilampiri dengan daftar hadir warga masyarakat52. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LOPETRUS, berupa :- 7 (tujuh) lembar fotocopy buku rekening koran no rek : 8621007565 pada Bank Kalbar Capem Sanggau Ledo an. LOPETRUS;- 6 (enam) lembar fotocopy buku rekening koran no rek : 8625003815 pada Bank Kalbar Capem Sanggau Ledo an. Kantor Desa Bange periode 28 Maret 2014 s/d 08 Juni 2018;- 3 (tiga) lembar fotocopy buku rekening koran no rek : 8625003815 pada Bank Kalbar Capem Sanggau Ledo an. Kantor Desa Bange periode 22 Juni 2018 s/d 26 Juni 2018;- 1 (satu) bundel fotocopy buku Peraturan Desa Bange Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Bange Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Bange Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) bundel fotocopy buku Peraturan Desa Bange Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Bange Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Bange Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 5 (lima) lembar fotocopy Proposal Pemohonan Bantuan Keuangan Daerah Pemerintah Desa Bange Kec. Sanggau Ledo Tahun 2016 tanpa nomor tanggal 08 Juli 2016;- 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan PBK Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Bange Tahun Anggaran 2017 dengan item pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Bange;- 1 (satu) bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan PBK Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Bange Tahun Anggaran 2017 dengan item pekerjaan Pembangunan Telford RT 001 Desa Bange.53. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama PETRUS SIDIK, berupa :- 5 (lima) lembar fotocopy buku rekening no rek : 8521001756 an. Bend. desa Sekaruh;- 4 (empat) fotocopy buku rekening no rek : 8525117236 an. PETRUS SIDIK;- 1 (Satu) lembar rekening koran no rek : 8521001756 an. Bend desa Sekaruh periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;- 1 (Satu) lembar rekening koran no rek : 8525117236 an. PETRUS SIDIK periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Sekaruh Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Sekaruh Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Sekaruh Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 4 (empat) lembar Owneer Estimate (OE) untuk Nomor paket pekerjaan 70, nama pekerjaan Pembangunan Bronjong berlokasi di Jembatan Sungai Teriak Dusun Sepogot Desa Sekaruh Kec. Teriak dengan sumber dana Bantuan Keuangan Khusus Tahun Anggaran 2017, yang tidak ditandatangani oleh Kepala Desa Sekaruh PETRUS SIDIK dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan;- 1 (satu) bundel proposal Pelaksanaan Pembangunan Desa Sekaruh Kec. Teriak Kab. Bengkayang Tahun 2016 yang tidak ditandatangani oleh Kepala Desa Sekaruh PETRUS SIDIK, tertanggal 20 Juni 2016 untuk 3 pekerjaan senilai Rp. 600.000.000,0054. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama TIMOTEUS, berupa :- 3 (tiga) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang No Rek : 8521002591 an. Kantor Desa Tapen;- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521778122 an. TIMOTIUS;- 1 (Satu) lembar rekening koran no rek : 8521778122 an. TIMOTIUS periode tanggal 30 Desember 2017 s/d 1 Agustus 2018;- 2 (dua) lembar rekening koran no rek : 8521002591 an. Kantor Desa Tapen periode tanggal 1 Januari 2017 s/d 24 Agustus 2018;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Tapen Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Tapen Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Tapen Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dengan nilai Pendapatan Desa Sebesar Rp. 1.113.390.100,-;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Tapen Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Tapen Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Tapen Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dengan nilai Pendapatan Desa Sebesar Rp. 1.359.194.100,-;- 1 (satu) lembar kuitansi bukti penyerahan uang sebesar Rp. 124.000.000,- dari Kepala Desa/Bendahara Desa Tapen untuk pembayaran Pembangunan Jalan Rabat Beton Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani oleh yang menyerahkan TIMOTIUS dan DOMINUS serta ditandatangani Penerima ANTONIUS SAPARY bertempat di Bengkayang tertanggal 4 Januari 2018;- 1 (satu) lembar kuitansi bukti penyerahan uang sebesar Rp. 121.804.000,- dari Kepala Desa/Bendahara Desa Tapen untuk pembayaran Pembangunan Jalan Tani Tahun Anggaran 2017, yang ditandatangani oleh yang menyerahkan TIMOTIUS dan DOMINUS serta ditandatangani Penerima KOMENG YONATAN bertempat di Bengkayang tertanggal 4 Januari 201855. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama TOMAS SUSANTO, berupa :- 4 (empat) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8625003211 an. Kantor Desa Pisak;- 1 (Satu) lembar rekening koran no rek : 8625003211 an. Kantor Desa Pisak periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Pisak Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Pisak Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Pisak Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dengan nilai Pendapatan Desa Sebesar Rp. 1.273.336.100,-56. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama JUMPUNG, berupa :- 1 (satu) buku Peraturan Desa Mayak Nomor : 01 Tahun 2017 tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Mayak Nomor 02 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Mayak tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2017;- 1 (satu) buku Peraturan Desa Mayak Nomor : 02 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Mayak Nomor 02 Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Desa Mayak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2017;- 2 (dua) lembar printout rekening koran no rek : 8625002525 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Kantor Desa Mayak;- 6 (enam) lembar foto copy buku rekening no rek : 8625002525 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Kantor Desa Mayak;- 2 (dua) lembar printout rekening koran no rek : 8621024150 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. JUMPUNG;- 6 (enam) lembar foto copy buku rekening no rek : 862102415057. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama CIPTO, berupa :- 4 (empat) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521001683 an. Bendh. Desa Mekar Baru;- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521793148 an. CIPTO;- 1 (Satu) lembar rekening koran no rek : 8521001683 an. Bendh. Desa Mekar Baru periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;- 1 (Satu) lembar rekening koran no rek : 8521793148 an. CIPTO periode tanggal 1 Desember 2017 s/d 24 Agustus 2018;- 1 (satu) buku Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 untuk 6 (enam) jenis kegiatan yang berlokasi di Desa Mekar Baru Kec. Monterado Kab. Bengkayang senilai Rp.774.932.900,- yang ditandatangani oleh Kades Mekar Baru Sdr. CIPTO tertanggal 28 Oktober 2016, yang belum dipergunakan atau diajukan;- 3 (tiga) lembar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Mekar Baru Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani oleh Kades Mekar Baru Sdr. CIPTO berstempel Desa Mekar Baru tanpa tanggal;- Peraturan Desa Mekar Baru Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Mekar Baru Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Mekar Baru Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dengan nilai Pendapatan Desa Sebesar Rp.1.232.086.300,-.58. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama RENADUS, berupa :- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening dengan no rek : 8521663481 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. RENADUS;- 2 (dua) lembar fotocopy buku rekening no rek : 8521003198 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara Desa Karya Bhakti;- 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran dengan no. Rekening : 8521366746 Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. RENADUS;- 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran dengan no. Rekening : 8521003198 Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara Desa Karya Bhakti;- 1 (satu) bundel fotocopy buku Peraturan Desa Karya Bhakti Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karya Bhakti Tahun 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Karya Bhakti Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karya Bhakti Tahun 2017;- 1 (satu) lembar kritansi pembayaran dari RENADUS kepada YOHANES HERI untuk kegiatan Pembangunan Bronjong Dsn. Keranji Rt. 001 / Rw. 001 Ds. Karya Bhakti Kec. Sungai Betung Kab. Bengkayang, tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp. 90.162.000,- (Sembilan Puluh Juta Seratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah);- 1 (satu) lembar kritansi pembayaran dari RENADUS kepada MAMAN untuk kegiatan Pembangunan Normalisasi Sungai Dsn. Keranji Rt. 001 / Rw. 001 Ds. Karya Bhakti Kec. Sungai Betung Kab. Bengkayang, tanggal 12 Januari 2018 sebesar Rp. 80.549.200,- (Delapan Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Rupiah).59. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ASNAWI, berupa :- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Rukma Jaya Nomor : 01 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Desa Rukmajaya Kab. Bengkayang Tahun Anggaran 2017; - 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Rukma Jaya Nomor : 01 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017; - 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Rukma Jaya Nomor : 5 Tahun 2017 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2017; - 4 (empat) lembar Foto copy buku tabungan Bank Kalbar atas nama Bendahara Desa Rukma Jaya.60. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama YASPINAR,SH, berupa :- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sungai Pangkalan I Nomor : 2 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Desa Sungai Pangkalan I Kec. Sungai Raya, Kab. Bengkayang Tahun Anggaran 2017; - 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sungai Pangkalan I Nomor : 3 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;- 1 (Satu) bundel foto copy Peraturan Desa Sungai Pangkalan I Nomor : 4 Tahun 2017 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2017; - 10 (sepuluh) lembar Foto copy buku tabungan Bank Kalbar atas nama Bendahara Desa Sungai Pangkalan I61. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama JONI ABDULLAH, berupa :- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari JONI kepada JOKO MULYAWAN sebesar Rp.30.000.000,- untuk pembayaran 150 jam jasa sewa Excavator @Rp.200.000,- = Rp. 30.000.000,- tertanggal 18 Januari 2018 yang ditandatangani oleh JOKO MULYAWAN ;- 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang dari JONI kepada JOKO MULYAWAN sebesar Rp.56.400.000,- untuk pembayaran 282 jam sewa alat berat @Rp. 200.000,- = Rp. 56.400.000,- tertanggal 18 Januari 2018 yang ditandatangani oleh JOKO MULYAWAN;- 1 (satu) lembar laporan hasil pengoperasian alat berat Excavator, bulan Oktober ??? November 2017 yang ditandatangani oleh NURMINI dan AFIK SUSANTO;- 1 (satu) lembar laporan hasil pengoperasian alat berat Excavator, bulan November ??? Desember 2017 yang ditandatangani oleh NURMINI dan AFIK SUSANTO;- 2 (dua) lembar laporan hasil pengoperasian alat berat Excavator, bulan Desember/Januari 2017/2018 yang ditandatangani oleh JONI ABDULLAH dan AFIK SUSANTO;- 4 (empat) lembar Surat Perjanjian Peralatan Nomor : 0002/SPJ/2017, tanggal 10 Agustus 2017 antara JOKO MULYAWAN selaku pemilik peralatan dengan JONI ABDULLAH selaku penyewa peralatan yang ditandatangani oleh JOKO MULYAWAN dan ditandatangani oleh JONI ABDULLAH ;- 1 (satu) lembar Back Up Data Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pekerjaan Pembangunan Jalan Musta???an, Lokasi Desa Sungai Pangkalan II Kec. Sungai Raya, Sumber Dana Bantuan Keuangan Khusus, Tahun Anggaran 2017; - 2 ( dua ) lembar Rencana Anggaran Biaya Desa Sungai Pangkalan II Kecamatan Sungai Raya Tahun Anggaran 2017, Bidang pelaksanaan pembangunan desa, Pekerjaan Pembangunan Jalan Musta???an, Lokasi Desa Sungai Pangkalan II, Sumber Dana Bantuan Keuangan Khusus, Waktu Pelaksanaan 24 hari kerja, volume pekerjaan 3.810,00 M 3, Ukuran Pekerjaan Panjang 1.382.00 M Lebar 3.00 M, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, tanpa ditandatangani oleh SUPIANDI selaku Tim Pelaksana Kegiatan dan EHFANDI selaku Kepala Desa Sungai Pangkalan II;- 1 (satu) lembar Back Up Data Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pekerjaan Normalisasi Parit Dodol, Lokasi Desa Sungai Pangkalan II Kec. Sungai Raya, Sumber Dana Bantuan Keuangan Khusus, Tahun Anggaran 2017;- 2 ( dua ) lembar Rencana Anggaran Biaya Desa Sungai Pangkalan II Kecamatan Sungai Raya Tahun Anggaran 2017, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pekerjaan Normalisai Parit Dodol, Lokasi Desa Sungai Pangkalan II, Sumber Dana Bantuan Keuangan Khusus, Waktu Pelaksanaan 12 hari kerja, volume pekerjaan 2.066,50 M 3, Ukuran Pekerjaan Panjang 1.596.00 M Lebar 2.10 M, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, tanpa ditandatangani oleh SUPIANDI selaku Tim Pelaksana Kegiatan dan EHFANDI selaku Kepala Desa Sungai Pangkalan II;- 21 ( dua puluh satu ) lembar nota pembelanjaan JONI ABDULLAH.62. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EKO SUTRISNO, berupa :- 1 (satu) lembar nota bukti pembelian material dari Bu Meri senilai Rp. 272.861.500,- tertanggal 15 Januari 2018;- 7 (tujuh) lembar nota penyewaan peralatan;- 4 (empat) lembar nota pembelian material Semen;- 6 (enam) lembar nota Pembelian Material Kayu;- 6 (enam) lembar kuitansi pembayaran upah;- 1 (satu) bundel nota pembelian material tanah merah;- 1 (satu) bundel nota pembelian material pasir;- 9 (sembilan) lembar nota pembelian perlengkapan kerja;- 1 (satu) lembar nota pembelian aspal sebanyak 30 drum dengan nilai sebesar Rp. 45.000.000,- tertanggal 20 November 2017;- 1 (satu) lembar Berita Acara peminjaman barang berupa 20 drum Aspal dari SUDJONO yang ditandatangani oleh ZULKARNAIN dan EKO pada tanggal 27 November 2017;- 1 (satu) bundel nota bukti pembelian material Batu63. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DANI, berupa :- 2 (dua) lembar fotocopy rekening nomor : 8521366711 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. DANI; - 1 (satu) lembar fotocopy rekening koran no rek : 8521003651 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Kantor Desa Bhakti Mulya periode tanggal 4 Desember 2017 s/d 31 Desember 201764. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ALIL, berupa :- 25 (dua puluh lima) lembar Nota pembelian material berikut catatan upah tukang pekerjaan bronjong di Dusun Papak Desa Suka Maju. - 17 (tujuh belas) lembar Kwitansi pembayaran Sewa alat, Upah tukang, Pembelian Material dan Pembayaran ganti rugi tanam tumbuh65. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama PINUS SAMSUDIN, M.Si, berupa :- 1 (satu) Buku RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daearah) Kabupaten Bengkayang Tahun 2016 s/d 2021; - 1 (satu) Buku RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Bengkayang Tahun 201766. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LOPERTUS, berupa :- 1 (Satu) Bundel fotocopy Peraturan Desa Bange Nomor 06 Tahun 2017, Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Bange Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Peraturan Desa Bange Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017; - 5 (lima) lembar Surat Perintah Kerja Nomor : 2.2.10/SPK/TPK ??? BANGE /2018 tanggal 12 Januari 2018 ;- 1 (satu) lembar daftar kuantitas dan harga peningkatan jalan telford Dsn merabu yang belum di tandatangani;- 1 (satu) lembar daftar kuantitas dan harga pembangunan jalan usaha tani dsn kandasan Rt 004 yang belum di tandatangani;- Kwitansi Pembayaran kepada LORENSIUS ATUT sebesar Rp. 120.754.000,- tertanggal 20 Februari 2018 untuk pembayaran Pekerjaan Jalan Telpord di Dsn. Merabu Desa Bange; - 1 (satu) Lembar Pembayaran Operasional TPK sebesar Rp. 5.050.000,- tertanggal 7 Januari 2018 untuk Biaya Operasional TPK Kegiatan Pembangunan Jalan Telford Dsn. Merabu Rt.001 Tahun Anggaran 2017; - 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran DP (Uang Muka) sewa Exapator kepada SUPRIANTO FERI sebesar Rp. 30.000.000,- tertanggal 12 Januari 2018 untuk Pekerjaan Jalan Tani Rt.004 Dsn. Kandasan Desa Bange; - 1 (satu) Lembar Pembayaran Operasional TPK sebesar Rp. 5.400.000,- tertanggal 12 Januari 2018 untuk Biaya Operasional TPK Kegiatan Pembangunan Jalan Tani Rt.004 Dsn. Kandasan Desa Bange; - 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran Pengadaan Gorong-gorong dan Pemasangan kepada HOTMAN MANIK sebesar Rp. 7.000.000,- tertanggal 26 Januari 2018 untuk Pekerjaan Jalan Tani Rt.004 Dsn. Kandasan Desa Bange; - 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran sewa Exapator kepada SUPRIANTO FERI sebesar Rp. 50.000.000,- tertanggal 29 Januari 2018 untuk Pekerjaan Jalan Tani Rt.004 Dsn. Kandasan Desa Bange; - 1 (Satu) lembar Kwitansi Pembayaran Premi/Biaya Operator & Helper kepada ACHMAD RUSMAN sebesar Rp. 3.000.000,- tertanggal 14 Juni 2018 untuk Pekerjaan Jalan Tani Rt.004 Dsn. Kandasan Desa Bange;- 1 (satu) lembar laporan kemajuan pekerjaan pembangunan jalan telford dsn merabu Rt 001 desa Bange, tanggal 28 Januari 2018;- 1 (satu) lembar Berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan pembangunan jalan telford dsn merabu Rt 001 desa Bange, nomor : 2.2.11/desa-bange/2018, tanggal 5 februari 2018; - 1 (satu) lembar lampiran Berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan pembangunan jalan telford dsn merabu Rt 001 desa Bange, nomor : 2.2.11/desa-bange/2018, tanggal 5 februari 2018;- 1 (satu) lembar Berita acara serah terima hasil pekerjaan pembangunan jalan telford dsn merabu Rt 001 desa Bange, nomor : 2.2.11/BA-STHP/TPK-PPHP/Bange/2018, tanggal 12 februari 2018;- 1 (satu) lembar laporan kemajuan pekerjaan pembangunan jalan usaha tani dsn kandasan Rt 001 desa Bange, tanggal 12 Februari 2018;- 1 (satu) lembar Berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan pembangunan jalan usaha tani dsn kandasan Rt 001 desa Bange, nomor : 2.2.10/desa-bange/2018, tanggal 14 februari 2018;- 1 (satu) lembar lampiran Berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan pembangunan jalan usaha tani dsn kandasan Rt 001 desa Bange, nomor : 2.2.10/desa-bange/2018, tanggal 14 februari 2018;- 1 (satu) lembar Berita acara serah terima hasil pekerjaan pembangunan jalan usaha tani dsn kandasan Rt 001 desa Bange, nomor : 2.2.10/BA/STHP/TPK-PPHP/bange/2018, tanggal 15 februari 201867. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MASADI, berupa :- 4 (empat) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Sango Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Sango WARDI;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Pasti Jaya Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Pasti Jaya SUHARDI;- 6 (enam) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Monterado Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Monterado EWALDUS;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Mayak Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Mayak JUMPUNG;- 4 (empat) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Lesabela Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Lesabela PJ YANTO;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Lamolda Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Lamolda AMIT;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Jahandung Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Jahandung MARTINUS LAHOR;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Gua Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Gua PURYONO;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Cipta Karya Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Cipta Karya NADIN;- 6 (enam) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Cempaka Putih Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Cempaka Putih KOMIDI;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Bengkawan Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Bengkawan AYUL KIBLI;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Belimbing Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Belimbing SUNARDI;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Bange Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Bange LOPETRUS;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daearah dari Pemerintah Desa Karya Bhakti Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Sungai Betung RENADUS;- 5 (lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daerah dari Pemerintah Desa Sekida Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Sekida DARMAWAN;- 4 (empat) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daerah dari Pemerintah Desa Seluas Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Seluas KARSONO;- 5 (Lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daerah dari Pemerintah Desa Serindu Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Serindu TIONG;- 5 (Lima) Lembar Proposal Permohonan Bantuan Keuangan Daerah dari Pemerintah Desa Siaga Tahun 2016, tanpa ditandatangani Kepala Desa Siaga NANDOT;- 2 (dua) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dilokasi Desa Suka Maju dengan Pagu Dana Rp. 180.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dilokasi Desa Suka Maju dengan Pagu Dana Rp. 180.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Tebing Penahan Longsor di belakang Kantor UPT Sungai Betung di Desa Suka Maju dengan Pagu Dana Rp. 180.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong samping mesjid dsn Sempoyak di Desa Belimbing dengan Pagu sebesar Rp. 185.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Dsn Bumbung Rt 003 Inon di Desa Bengkawan dengan Pagu sebesar Rp. 116.074.000,-;- 1 (satu) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan dranase Dsn Nyempen di Desa Siaga dengan Pagu sebesar Rp. 130.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase Dsn gemah ripah Rt 009 di Desa Monterado dengan Pagu Sebesar Rp. 170.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangun Box Culvert Rt 009 dan Rt 007 di Desa Monterado dengan Pagu Sebesar Rp. 170.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase Dsn Taefi Rt 002 Desa Monterado dengan pagu sebesar Rp. 170.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase Dsn Taefi Rt 006 Desa Monterado dengan Pagu sebesar Rp. 180.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase Dsn Karya Rt 010 Desa Monterado dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Keranji Desa Karya Bhakti dengan Pagu sebesar Rp. 125.124.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan Usaha Tani sayung seburuk Dsn Seburu Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan Usaha Tani Riam Tampe Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn seburuk Rt 009 Desa Cipta Karya dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase dsn Pasar Gunung Desa Sui Pangkalan II dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Dinding Penahan Panah tebing longsor Desa Bani Amas dengan Pagu sebesar Rp.174.267.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Aping Rt 001 Desa Pasti Jaya dengan Pagu sebesar Rp. 150.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn Belangko Rt 001 Desa Bhakti Mulya dengan Pagu sebesar Rp. 145.408.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan jalan usaha tani dsn sumber rejeki Rt 01 / Rw 02 Desa Gua dengan Pagu sebesar Rp 184.007.000,-; - 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan jalan Usaha Tani Dsn Romo Desa Gua dengan Pagu sebesar Rp. 184.700.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan Usaha Tani Dsn Bange Desa Bange dengan Pagu sebesar Rp. 120.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Peningkatan Jalan telford dsn merabu Desa Bange dengan Pagu sebesar Rp. 125.804.000,-; - 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan lingkar dsn pejampi Desa Mayak dengan Pagu sebesar Rp. 165.586.000,-; - 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan jalan usaha tani dsn segorong Rt 02 / Rw 02 Dasa Mayak dengan Pagu sebesar Rp. 145.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan jalan usaha tani dsn pejampi Rt 02 / Rw 01 Desa mayak dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan Usaha Tani dsn penjami di merabat Desa Mayak dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-; - 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase jalan betung Desa Serindu dengan Pagu sebesar Rp. 123.804.000,-; - 1 (satu) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Dsn kendaek Desa Cempaka Putih dengan Pagu sebesar Rp. 140.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB/Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Box Culvert Timaken Dsn Kendaek Desa Cempaka Putih dengan Pagu sebesar Rp. 100.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Box Culvert pelamin Desa Cempaka Putih dengan Pagu sebesar Rp. 100.000.000,-; - 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan Rabat beton Dusun Beringin Desa Cempaka Putih dengan Pagu sebesar Rp. 133.544.000,-; - 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan jalan rabat beton dsn Tapen Desa Tapen dengan Pagu sebesar Rp. 124.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan Tani Desa Tapen dengan Pagu sebesar Rp. 121.804.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan usaha tani dsn paling Rt 001 Desa Sango dengan Pagu sebesar Rp.122.902.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan Usaha Tani d dsn Jagoi kindau Rt 003 Desa Sekida dengan Pagu sebesar Rp.150.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Jalan Usaha Tani Dsn Kindau Rt 004 Desa Sekida dengan Pagu sebesar Rp.150.000.000,-;- 2 (dua) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Normalisasi Sungai Dsn Jagoi kindau Rt 005 Desa sekida dengan Pagu sebesar Rp.145.049.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase di Dusun sebaho Desa suka damai dengan Pagu sebesar Rp.165.100.000,; - 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong di dsn Sebaho Desa Suka Damai dengan Pagu sebesar Rp.165.097.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Sungai sambas Desa Lesabela dengan Pagu sebesar Rp.122.902.000,-; - 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Sungai Malasat Dsn barelamat Desa Lamolda dengan Pagu sebesar Rp.123.000.000,-;- 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Bronjong Sungai ledo Dsn Barelamat Desa Lamolda dengan Pagu sebesar Rp.122.804.000,-; - 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Drainase Dsn Kelampai Desa Jahandung dengan Pagu sebesar Rp. 120.000.000,-; - 1 (satu) lembar RAB /Daftar Kuantitas dan Harga Pembangunan Box Culvert Dsn Kelampai Rt 001 Desa Jahandung dengan Pagu sebesar Rp. 125.804.000,-68. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SIMON, SE, MM, berupa :- 1 (Satu) Bundel Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran dan Pendapatan Dan Belanja Daearah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017, tanggal 14 November 2017;- 1 (Satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daearah (DPPA PPKD) Kabuapten Bengkayang Tahun Anggaran 2017, tanggal 15 November 2017.69. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama JUMIAT, S.IP, berupa :- 5 (lima) Lembar gambar rencana Pekerjaan Bronjong di Dusun Belangko Desa Bhakti Mulya tanpa tandatangan sdr. DANI selaku Kepala Desa Bhakti Mulya dan tanpa tandatangan sdr. EXTRADA MUNDUT selaku Ketua TPK Desa Bhakti Mulya70. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama RIA EVARISTA, berupa :- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4733/SP2D/BPKAD-D/2017, tanggal 29 Desember 2017 dengan Kode Rekening 1.20.00.00.5.1.4.01.01 dengan jumlah yang dibayarkan sebesar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah) yang ditandatangani BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si selaku Bendahara Umum Daearah, berikut 2 (dua) Lembar Lampiran Bantuan Khusus Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kepada Desa Tahun Anggaran 2017 kepada 48 Desa Penerima Dana bantuan Khusus yang ditandatangani ROBERTA IKA, SE selaku Bendahara Pengeluaran PPKD dan diketahui BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;- 3 (tiga) Lembar Surat Direksi Bank Kalbar Nomor : DTI/SRT-CAB/152/2017, tanggal 20 Desember 2017 perihal Informasi kegiatan Operasional dan Proses End Of Yer 2017 pada Systim Alphabit; - 1 (satu) Lembar Surat Kepala Desa Tirta Kencana An. MULIADY perihal perintah pemindahbukuan dari Rekening Desa Tirta Kencana Nomor Rekening 8521003554 kerekening An. MULIADY nomor Rekening : 8521667011 sebesar Rp. 559.888.000,- (lima ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah); - 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 4 (empat) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA BHAKTI MULYA yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 4 (empat) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA TAPEN yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 4 (empat) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA BANI AMAS yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 4 (empat) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA BELIMBING yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA TIRTA KENCANA yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA KARIMUNTING yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA CIPTA KARYA yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA MARUNSU yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 4 (empat) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA SANGO yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA KARYA BHAKTI yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 4 (empat) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA LAMOLDA yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA SUNGAI DURI yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA MAYAK yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA BERINGIN BARU yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA SUKA MAJU yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA PASTI JAYA yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA BUKIT SERAYAN yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 4 (empat) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA KAMUH yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA SEBA???U yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA GUA yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 4 (empat) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA MONTERADO yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA CEMPAKA PUTIH yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang; - 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 4 (empat) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA SUNGAI RAYA yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang;- 1 (satu) lembar Nota Jurnal Pemindahbukuan berikut 3 (tiga) lembar lampiran persyaratan Perintah Pemindahbukuan DESA SELUAS yang ditandatangani RITA ROSITA selaku Kasi PELNAS dan EDY IRWAN Selaku Wakil Pimpinan Bank Kalbar Cabang Bengkayang71. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DARWIS, SIP, berupa :- 1 (satu) Buku Risalah Rapat Paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017; - 1 (satu) Buku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Risalah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017;- Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 417/PEM/2014, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang periode 2014 -201972. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DAVE, berupa :- 4 (empat) lembar fotocopi gambar rencana Pembangunan Drainase Desa Suka Maju Kec. Sungai Betung Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) lembar Nota Pembelian material 10 Zak Semen 3 Roda dengan nilai sebesar Rp. 750.000 dari Toko Gajah Mas tanggal 17 November 2017;- 1 (satu) lembar Nota Pembelian material 12 Zak Semen 3 Roda dengan nilai sebesar Rp. 900.000 dari Toko Gajah Mas tanggal 15 November 2017;- 3 (tiga) lembar bon pembelian Pasir pada desember 2017 dengan jumlah 14 Rit;- 2 (dua) lembar bon pembelian sertu @4 M3 sebanyak 6 Ret, tertanggal 1 dan 10 November 2017;- 9 (sembilan) lembar bon pembelian material batu ukuran 10/15 pada November 2017;- 2 (dua) lembar bon pembelian material dari toko Usaha Baru pada bulan Oktober dan November 2017;- 3 (tiga) lembar bon pembelian material semen pada bulan Oktober, November dan Desember 2017;- 1 (satu) lembar bon pembelian semen 20 zak dari toko Harapan Bersama senilai Rp. 1.440.000.73. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ROBERTA IKA, berupa :- 1 (Satu) Buku Rencan Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA PPKD Tahun 2017 yang ditadantangani BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si. - 1 (Satu) Buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA PPKD Tahun 2017 yang ditadantangani BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si. - 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 946/BPKAD/2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkayang Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; - 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 692/BPKAD/2017 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkayang Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017; - 1 (satu) Buku Harga Satuan Barang Dan Jasa Kabupaten Bengkayang Tahun 2016; - 1 (satu) Buku Harga Satuan Barang Dan Jasa Kabupaten Bengkayang Tahun 201774. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama YOHANES HERI, berupa :- 2 (dua) Lembar Bon pembelian material kawat dari Toko Sinar Bangunan Bengkayang.- 1 (satu) lembar Pembelian Material Batu75. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LIPIANI, berupa :- 2 (dua) buku laporan realisasi pelaksanaan anggaran dan belanja desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2017 Desa Bakti Mulya;- 2 (dua) buku Laporan Realisasi Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap Pertama dan tahap Kedua Pemerintah Desa Bakti Mulya Tahun Anggaran 2017;- 2 (dua) buku Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (DD) tahap Pertama dan tahap Kedua Pemerintah Desa Bakti Mulya Tahun Anggaran 2017;- 2 (dua) buku Laporan Realisasi Penyerapan Bagi Hasil Pajak (BHP) tahap Pertama dan tahap Kedua Pemerintah Desa Bakti Mulya Tahun Anggaran 201776. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama YULIUS Anak ALOSIUS KANCIL SANJUK, berupa :- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran sewa alat 137 Jam dan mobilisasi pulang alat tanggal 1 Februari 2018 ditandatangani Isteri dari Sdr. AKONG sebesar Rp. 98.900.000;- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran sewa alat 146 Jam senilai Rp. 109.500.000, tanggal 31 Desember 2017 diterima YAYAN;- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Pembayaran gaji pengawas tanggal 30 Desember 2017 diterima oleh sdr. JUNAT sebesar Rp. 3.000.000;- 1 (satu) lembar kuitansi Pembayaran gaji pengawas tanggal 30 Desember 2017 diterima sdr. TIMOTIUS IYAS sebesar Rp. 2.500.000;- 1 (satu) lembar Nota pembayaran Pembelian nasi + air dari Warung Nasi Semalam Suntuk sebesar Rp. 4.400.000 tanggal 31 Desember 2017;- (satu) lembar Nota pembayaran Pembelian nasi + air dari Warung Nasi Semalam Suntuk sebesar Rp. 4.400.000 tanggal 4 s/d 30 Desember 2017.77. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama TIURMA ROSMAULI SITOMPUL, berupa:- 2 (dua) lembar surat edaran Bupati Bengkayang Nomor 900/286/BPKAD-D tanggal 7 Desember 2017 tentang Langkah-Langkah Dalam Rangka Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 201778. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama TRI LESTARI, berupa :- 1 (satu) Buku Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daearah Kabupaten Bengkayang;79. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ALEX SANDRO, berupa :- 1 (satu) lembar Kwitansi pinjaman uang kepada Sdr. KARTO untuk upah tukang tertanggal 7 Desember 2017 sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah). - 1 (satu) lembar Kwitansi pinjaman uang kepada Sdr. KARTO untuk upah tukang tertanggal 17 Desember 2017 sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah). - 1 (satu) lembar Kwitansi pinjaman uang kepada Sdr. KARTO untuk upah tukang tertanggal 23 Desember 2017 sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah). - 1 (satu) lembar Nota pembelian material batu dan pembayaran pinjaman uang untuk upah tukang kepada Sdr. KARTO (TISOE GROUP) tertanggal 10 Januari 2018 sebesar Rp. 34.467.000,- (tiga puluh empat juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah)80. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama YULIANUS, berupa :- 1 (satu) Buku Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor : 050/216/BAPPEDA dan Nomor : 900/280/ DPRD/ 2016, tanggal 15 September 2016 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) Buku Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor : 050/215/BAPPEDA dan Nomor : 900/282/DPRD/ 2016, tanggal 15 September 2016 tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017; - 1 (satu) Buku Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor : 050/370.A/BAPPEDA dan Nomor : 900/472/DPRD/ 2017, tanggal 22 September 2017 tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) Buku Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Bengkayang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor : 050/370.B/BAPPEDA dan Nomor : 900/473/DPRD/ 2017, tanggal 22 September 2017 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 201781. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MULYONO, berupa :- 1 (satu) Buku Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman tatacara Pengadaan Barang/jasa di Desa;- 1 (satu) Buku Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata cara Pembagian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD untuk setiap Desa sekabupaten Bengkayang tahun Anggaran 2016;- 1 (satu) Buku Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata cara Pembagian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD untuk setiap Desa sekabupaten Bengkayang tahun Anggaran 2017;- Surat Keputusan Bengkayang Nomor : 244/SETDA/TAHUN 2017 Tentang Penetapan Pagu Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Untuk Setiap Desa Sekabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- Surat Keputusan Bengkayang Nomor : 91/SETDA/TAHUN 2017 Tentang Penetapan Pagu Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Untuk Setiap Desa Sekabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) Buku Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Besaran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa Sekabupaten Bengkayang;- 1 (satu) Buku Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 37 Tahun 2015 Tentang tata Cara Pembagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Se-Kabupaten Bengkayang;- 1 (satu) Buku Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 9 Tahun 2018 tentang tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Untuk Setiap Desa Se-Kabupaten Bengkayang;- 1 (satu) Buku Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 Tentang tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa Se-Kabupaten Bengkayang;- 1 (satu) Buku Surat Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 66/SETDA/ TAHUN 2017 tentang Penetapan Pagu Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Se-Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) Buku Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa Se-Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2016;- 1 (satu) Buku Laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Bengkayang;- 1 (satu) Buku Laporan Konsolidasi Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Bengkayang.82. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama BILLY MARSONI, berupa :- 7 (tujuh) Lembar Pedoman Penghitungan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) Kab. Bengkayang untuk setiap Desa se-Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017; - 1 (satu) Lembar Memo dari BENIDEKTUS BASUNI, SE, M.Si selaku Kepala BPKAD Kab. Bengkayang83. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama TURHAMUN, berupa :- 1 (satu) Bundle Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Nomor: SK/68.A/DIR TAHUN 2016, tanggal 23 Maret 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Tabungan Serba Guna (Taserna) dan Simpanan Pembangunan Daerah (Simpeda). Yang ditandatangani oleh SUDIRMAN HM selaku Direktur Utama dan SIRWAN FAHRUDIN selaku Direktur.84. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ROBERTA IKA, SE, berupa :- 1 (satu) lembar Surat permintaan pembayaran langsung Nomor SPM Kosong, Surat Pengantar, tanpa tanggal. Bulan Tahun 2017, dan tanpa tanda tangan Bendahara Pengeluaran ROBERTA IKA, SE (MANUAL);- 1 (satu) lembar surat permintaan pembayaran (SPP) Tanpa Nomor SPM (Ringkasan), tanpa tanggal, bulan, Tahun dan tanda tangan ( MANUAL);- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tanpa Nomor SPM, (RINCIAN) Tanpa tanggal, Bulan Tahun dan tanda tangan (MANUAL);- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Bantuan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2017 ( Manual) tanpa Nomor SPM dan tangga, bulan Tahun 2017 sebesar Rp. 20.000.000.000,- yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bengkayang sdr BENEDIKTUS BASUNI, SE, MSI; (MANUAL)85. Barang bukti yang disita dari Terdakwa atas nama BENEDIKTUS BASUNI, SE, M.Si, berupa :- 1 (satu) lembar fotocopi Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 821.22 / 580 / BKDD-C / TAHUN 2016 Tentang Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, tanggal 29 Desember 2016;- 1 (satu) Lembar fotocopi Lampiran Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 821.22 / 580 / BKDD-C / TAHUN 2016, tanggal 29 Desember 2016;- 1 (satu) Lembar fotocopi Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.22 / 148 / BKDD-C, tanggal 30 Desember 2016;- 1 (satu) Lembar fotocopi Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Nomor : 821.22 / 149 / BKDD-C, tanggal 30 Desember 2016;- 1 (satu) Lembar fotocopi Surat Pernyataan Menduduki Jabatan Nomor : 821.22 / 150 / BKDD-C, tanggal 30 Desember 2016;- 1 (satu) buku Rencana Strategis (Renstra) BPKAD Pemerintah Kabupaten Bengkayang TA 2017 s.d 2021;- 1 (satu) Buku Rencana Kerja (Renja) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Bengkayang TA 2018;- 1 (satu) buku Peraturan Daerah (Perda) Kab. Bengkayang Nomor 19 Tahun 2013 tentang perubahan kedua atas peraturandaerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan;- 1 (satu) berkas Keputusan Kepala BPKAD Nomor 1.B tentang penunjukkan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) pada BPKAD;- 1 (satu) berkas Surat Edaran Nomor : 903/1578.A/BPKAD-B tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) berkas Surat Edaran Nomor : 900/234/BPKAD-B berkaitan Pelaksanaan Asistensi dan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;- 1 (satu) berkas Surat Tugas Nomor : 903 /01 / BPKAD ???B berkaitan pelaksanaan Asistensi dan evaluasi Dokume Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;- 1 (satu) berkas Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 36/BPKAD/Tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) berkas Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 440/BPKAD/Tahun 2016 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) berkas Surat Tugas Nomor :900/10/BPKAD-C berkaitan Pelaksanaan Asistensi dan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) Tahun Anggaran 2017 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;- 1 (satu) berkas Surat Tugas Nomor : 903/15/BPKAD-C berkaitan Pelaksanaan Asistensi dan Evaluasi Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2017 , di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;- 1 (satu) buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA PPKD) Tahun Anggaran 2017;- 1 (satu) buku Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA PPKD) Tahun Anggaran 2017;86. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ADI, berupa :- 2 (dua) lembar fotocopy rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003538 an. Bendahara Desa Beringin Baru tahun 2017 dan tahun 2018; - 2 (dua) lembar fotocopy rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521366703 an. ADI tahun 2017 dan tahun 2018.87. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ALAN, berupa :- 4 (empat) lembar rekening koran no rek : 8521002574 an. Kantor Desa Tiga Berkat periode tanggal 1 Januari 2017 s/d 12 Juni 201988. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama RENADUS, berupa :- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama RENADUS dengan nomor rekening : 8521366746 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2016 s.d 14 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Karya Bhakti dengan nomor rekening : 8521003198 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2016 s.d 14 Juni 2019.89. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama STEPANUS LOMEN, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Babane dengan nomor rekening : 8521002175 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 12 Juni 2019.90. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama PETRUS SIDIK, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Sekaruh dengan nomor rekening : 8521001756 pada Bank Kalbar periode Januari 2017 s.d Juni 2019; - 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama PETRUS SIDIK dengan nomor rekening : 8525117236 pada Bank Kalbar periode Januari 2017 s.d Juni 2019.91. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama YOSEPH AKUAN, berupa :- 2 (dua) Lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang An. Bendahara Desa Samalantan, dengan Nomor Rekening : 8521662001 Tahun 2018 s/d 201992. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EHFANDI, berupa :- 5 (lima) lembar Rekening Koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang Nomor Rekening : 8521003465 an. Bendahara Desa Sungai Pangkalan II Tahun 2017 s.d 2019; - 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang Nomor Rekening : 8521366681 an. AHFANDI Tahun 2017 s/d 2019.93. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama YULIUS, SE, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran no rek : 8521001560 pada Bank Kalbar Cab. Bengkayang an. Bendahara Desa Dharma Bhakti periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 14 Juni 201994. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama RABULI NZ, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran no rek : 8625003157 pada Bank Kalbar Capem Sanggau Ledo an. Kantor Desa Lembang periode tanggal 1 Januari 2017 s/d 11 Juni 2019.95. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUMADI, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening korang dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521001837 an. Bend. Desa Jahandung untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 12 Juni 2019.96. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DANI, berupa :- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Bhakti Mulya dengan Nomor Rekening : 8521003651 tahun 2018 dan tahun 2019;- 2 (dua) lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama DANI dengan nomor Rekening: 8521366711 Tahun 2018 dan tahun 2019.97. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ST. KOLAP G, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521002272 an. Bend. Desa Seba???u untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 13 Juni 2019.- 5 (lima) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 2025012570 an. STEVANUS KOLAP GUDENG untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 11 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Singkawang tanggal 13 Juni 201998. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama TIONG, S.Pd berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003457 an. Bend. Desa Serindu untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 12 Juni 2019.- 1 (satu) lembar asli slip setoran pengembalian dana bansus tanggal 12 Juni 2019 ke rekening : 8521003457 AN. Bendahara Desa Serindu sebesar Rp. 2.902.000,00 yang disetor oleh TIONG99. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama JAMPUNG, berupa :- 2 (dua) lembar rekening koran atas nama Kantor Desa Mayak dengan nomor rekening : 8625002525 pada Bank Kalbar periode Januari 2017 s.d Juni 2019;- 2 (dua) lembar rekening koran atas nama JAMPUNG dengan nomor rekening : 8621024150 pada Bank Kalbar periode Januari 2017 s.d Juni 2019.100. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUKARYADI, berupa :- 4 (empat) lembar foto Copy Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Kamuh, Nomor Rekening : 862 500 03556 Tahun 2017 s.d 2019; - 4 (empat) lembar foto Copy Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama SUKARYADI, Nomor Rekening : 862 501 5775101. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ASNAWI, berupa :- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Rukma Jaya dengan nomor rekening : 852106830 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 11 Juni 2019.102. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama CIPTO, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Mekar Baru dengan nomor rekening : 8521001683 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 10 Juni 2019.103. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama YASPINAR, SH, berupa :- 4 (empat) lembar rekening korang dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003473 an. Bend. Desa Sungai Pangkalan I untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 11 Juni 2019.104. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama HAMDANI, berupa :- 5 (lima) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003902 an. Bend. Desa sungai Jaga A untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 11 Juni 2019105. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUJIANTO, berupa :- 3 (Tiga) Lembar Rekening Koran Bank Kalbar Cabang Bengkayang dengan Nomor Rekening : 8725001607 atas nama Kantor Desa Sekida tahun 2017 s.d tahun 2019106. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUHARDI, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521002256 an. Bend. Desa Pasti Jaya untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 13 Juni 2019.107. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MARSIANUS AHIN, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521001861 an. Bendahara Desa Tubajur, yang dikeluarkan oleh Bank BPD Cab. Bengkayang, tanggal 11 Juni 2019;- 4 (empat) lembar rekening koran Bank Kalbar Cab. Bengkayang no rek : 8521137241 an. MARSIANUS AHIN, yang dikeluarkan oleh Bank BPD Cab. Bengkayang, tanggal 11 Juni 2019.108. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama HERIADI MUKMIN, berupa:- 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521002116 an. Bend. Desa Marunsu untuk transaksi periode tanggal 02 Januari 2018 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 12 Juni 2019.- 2 (dua) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8525019137 an. HERIADI MUKMIN untuk transaksi periode tanggal 02 Januari 2018 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 13 Juni 2019.- 2 (dua) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521366207 an. NASIUS SUNARDI untuk transaksi periode tanggal 02 Januari 2018 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 12 Juni 2019.109. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUHARDI, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran Kantor Desa Belimbing dengan nomor rekening : 8521002663 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab Bengkayang, tanggal 12 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran an SUHARDI dengan nomor rekening : 8521655705 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab Bengkayang, tanggal 12 Juni 2019;110. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama F. M BAHARUN, berupa :- 4 (empat) Lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Lesabela, dengan Nomor Rekening : 852 1040 301 Tahun 2017 s.d 2019;- 3 (tiga) Lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Capem Sanggau Ledo atas nama F.H. BAHARUN dengan nomor Rekening:8621048580 Tahun 2017 s.d 2019;111. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama PURYONO, berupa :- 14 (empat belas) lembar rekening koran atas nama PURYONO dengan nomor rekening 8625038520 pada Bank Kalbar, periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 13 Juni 2019;- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama Kantor Desa Gua dengan nomor rekening 8625003025 pada Bank Kalbar, periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 13 Juni 2019.112. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MARKAS, berupa- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Suka Maju dengan nomor rekening : 8521001993 pada Bank Kalbar, periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 14 Juni 2019;- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama MARKAS dengan nomor rekening : 8521366754 pada Bank Kalbar, periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 14 Juni 2019;- 1 (satu) lembar slip penyetoran uang oleh sdr MARKAS ke rekening Bendahara Desa Suka Maju dengan nomor rekening : 8521001993 pada Bank Kalbar sebesar Rp. 171.926.054,22, tertanggal 14 Juni 2019.113. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama TIMOTIUS, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran no rek : 8521778122 an. TIMOTIUS tanggal 11 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran no rek : 8521002591 an. Kantor Desa Tapen , tanggal 11 Juni 2019.114. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama THOMAS SUSANTO, berupa:- 2 (Dua) lembar rekening koran no rek : 8625003211 an. Kantor Desa Pisak periode tanggal 1 Januari 2018 s/d 30 Juni 2019.115. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama BILLY MARSONI, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521001667 an. Bend. Desa Monterado untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 12 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521120011 an. EWALDUS untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 12 Juni 2019.116. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DARMADI, SH, berupa :- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Sungai Raya dengan nomor rekening : 8521003481 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 11 Juni 2019;- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama Nurul Umayra dengan nomor rekening : 8521778041 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 11 Juni 2019.117. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama SUPIANTO, berupa :- 4 (empat) lembar rekening korang dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003392 an. Bend. Desa Pawangi untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 11 Juni 2019.118. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama NANDOT Anak LOLIUS, berupa:- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Siaga dengan nomor rekening : 8521003384 pada Bank Kalbar periode Januari 2017 s.d Juni 2019;- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama NANDOT dengan nomor rekening : 8925006727 pada Bank Kalbar periode Oktober 2017 s.d Juni 2019;119. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MULIADY, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Tirta Kencana dengan nomor rekening: 8521003554 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 11 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama MULIADY dengan nomor rekening: 8521667011 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 11 Juni 2019;120. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama EVI NIKANDER, berupa :- 4 (empat) lembar rekening koran atas nama Kantor Desa Suka Damai dengan nomor rekening : 8521020700 pada Bank Kalbar periode Januari 2017 s.d Juni 2019;121. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama ALIYANTO, berupa :- 4 (empat) Lembar Rekening Koran Bank Kalbar Capem Sanggau Ledo atas nama Kantor Desa Bengkawan dengan nomor rekening : 8625002746 Tahun 2017 s.d 2019;122. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama WARDI, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Kantor Desa Sango dengan nomor rekening : 8625002711 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 14 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama HERKULANUS SUWARDI dengan nomor rekening : 8621071620 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 30 Juni 2019;- 1 (satu) lembar slip penyetoran uang oleh sdr DINA KATRIN ke rekening Kantor Desa Sango dengan nomor rekening : 8625002711 pada Bank Kalbar sebesar Rp.13.072.634,- , tertanggal 13 Juni 2019;- 1 (satu) lembar aktivitas rekening Kantor Desa Sango dengan nomor rekening : 8625002711 pada Bank Kalbar, tertanggal 14 Juni 2019.123. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama UBIL, A.Md, berupa :- 4 (Empat) Lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Bendahara Desa Sebetung Menyala dengan Nomor Rekening : 852 1002 108 Tahun 2017 s/d 2019;124. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama KOMIDI, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama KOMIDI dengan nomor rekening : 8521366673 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 14 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Cempaka Putih dengan nomor rekening : 8521002418 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 14 Juni 2019;125. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama NADIN, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama NADIN dengan nomor rekening : 8521366762 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 13 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran Kantor Desa Cipta Karya dengan nomor rekening : 8521002639 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 13 Juni 2019;126. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama MARSELUS, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening korang dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003414 an. Bend. Desa Capkala untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 11 Juni 2019.127. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama HALIDI, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Bendahara Desa Karimunting dengan nomor rekening : 8521003490 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 11 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Halidi dengan nomor rekening : 8521440709 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 11 Juni 2019.128. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama APOLIUS Als APO Anak GOLONG, berupa:- 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521002698 an. Kantor Desa Bani Amas untuk transaksi periode tanggal 04 Desember 2017 s/d 30 April 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 10 Juni 2019.- 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521690217 an. APOLIUS untuk transaksi periode tanggal 04 Desember 2017 s/d 30 April 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 10 Juni 2019.129. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama AMIT, berupa :- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama Desa Lamolda dengan nomor rekening : 8521114992 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 12 Juni 2019;- 3 (tiga) lembar rekening koran atas nama AMIT dengan nomor rekening : 8521773015 pada Bank Kalbar periode tanggal 1 Januari 2017 s.d 12 Juni 2019.130. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama REZZA PRABA HERLAMBANG, berupa :- 4 (empat) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521003775 an. Bend. Desa Sungai Duri untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 12 Juni 2019.- 3 (tiga) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 5225035271 an. REZZA PRABA HERLAMBANG untuk transaksi periode tanggal 29 November 2017 s/d 02 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Capem Sungai Duri tanggal 12 Juni 2019.131. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama RESMY, berupa :- 4 (empat) lembar rekening korang dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8521002281 an. Bend. Desa Bukit Serayan untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang tanggal 11 Juni 2019.132. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama KARSONO, berupa :- 3 (tiga) lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Karsono QQ Ruswandi, Nomor Rekening :8721047041; yang dikeluarkan Bank BPD Capem Seluas;- 3 (dua) lembar Rekening Koran Bank BPD Kalbar Cabang Bengkayang atas nama Kantor Desa Seluas, Nomor Rekening : 872 500 4967; yang dikeluarkan Bank BPD Capem Seluas.133. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama LOPERTUS, berupa :- 2 (dua) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8625003815 an. Kantor Desa Bange untuk transaksi periode tanggal 03 Januari 2017 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang Capem Sanggau Ledo 11 Juni 2019;- 9 (sembilan) lembar rekening koran dari Bank Kalbar Cab. Bengkayang No rek : 8621007565 an. LOPERTUS untuk transaksi periode tanggal 04 Januari 2018 s/d 05 Juni 2019 yang dikeluarkan oleh Bank Kalbar Cab. Bengkayang Capem Sanggau Ledo 12 Juni 2019134. Uang tunai sebesar Rp. 559.615.000,- (lima ratus lima puluh sembilan juta enam ratus lima belas ribu rupiah), dari Desa Seluas, yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA 2017.135. Uang tunai sebesar Rp. 330.197.000,- (tiga ratus tiga puluh juta seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah), dari Desa Suka Damai, yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA 2017.136. Uang tunai sebesar Rp. 122.902.000,- (seratus dua puluh dua juta sembilan ratus dua ribu rupiah) dari Desa Sungai Jaga A yang bersumber dari dana bantuan khusus TA. 2017.137. Uang tunai sebesar Rp. 245.804.000,- (dua ratus empat puluh lima juta delapan ratus empat ribu rupiah) dari Desa Sungai Pangkalan I yang bersumber dari dana bantuan khusus TA. 2017.138. Uang tunai sebesar Rp.310.670.000,- (Tiga ratus sepuluh juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) dari Desa Sungai Raya yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.139. Uang Tunai Sebesar Rp. 559.888.000,- (Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah) dari Desa Tirta Kencana yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA. 2017.140. Uang tunai sebesar Rp. 609.049.000,- (enam ratus sembilan juta empat puluh sembilan ribu rupiah), dari Desa Sekida yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA 2017.141. Uang tunai sebesar Rp. 122.902.000,- ( Seratus dua puluh dua juta sembilan ratus dua ribu rupiah ) dari Desa Sekaruh yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.142. Uang Tunai Sebesar Rp. 121.536.000,- (Seratus Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) dari Desa Sebetung Menyala yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA. 2017.143. Uang tunai sebesar Rp. 122.902.000,- ( Seratus dua puluh dua juta sembilan ratus dua ribu rupiah ) dari Desa Sango yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.144. Uang tunai sebesar Rp. 611.985.000,- (enam ratus juta sebelas ribu sembilan ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dari Desa Rukma Jaya yang bersumber dari dana bantuan khusus TA. 2017.145. Uang tunai sebesar Rp. 426.061.000,- (empat ratus dua puluh enam juta enam puluh satu ribu rupiah) dari Desa PISAK Sumber Dana Bantuan Khusus TA 2017.146. Uang Tunai Sebesar Rp. 122.902.000,- (Seratus Dua Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Dua Ribu Rupiah) dari Desa Pawangi yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA. 2017.147. Uang tunai sebesar Rp. 306.641.000,- ( Tiga ratus enam juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah ) dari Desa Mekar Baru yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.148. Uang tunai sebesar Rp. 730.586.000,- (tujuh ratus tiga puluh juta lima ratus delapan puluh enam juta rupiah) dari Desa Mayak yang bersumber dari dana bantuan khusus TA. 2017.149. Uang tunai sebesar Rp. 122.902.000,- (seratus dua puluh dua juta sembilan ratus dua ribu rupiah), dari Desa lesabela, yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA 2017.150. Uang Tunai Sebesar Rp. 95.249.000,- (Sembilan Puluh Lima Juta Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dari Desa Lembang yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA. 2017.151. Uang tunai sebesar Rp. 245.804.000,- ( Dua ratus empat puluh lima juta delapan ratus empat ribu rupiah ) dari Desa Lamolda yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.152. Uang tunai sebesar Rp. 120.512.000,- ( seratus dua puluh juta lima ratus dua belas ribu rupiah) dari Desa Kamuh yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus T.A 2017.153. Uang tunai sebesar Rp. 567.228.000,- (lima ratus enam puluh tujuh juta dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah) dari Desa Dharma Bakti yang bersumber dari dana Bantuan Khusus 2017.154. Uang Tunai Sebesar Rp. 64.182.000,- (Enam Puluh Empat Juta Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah) dari Desa Capkala yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA. 2017.155. Uang tunai sebesar Rp. 116.074.000,- (seratus enam belas juta tujuh puluh empat ribu rupiah ) dari Desa Bengkawan yang bersumber dari dana bantuan khusus TA. 2017.156. Uang Tunai Sebesar Rp. 726.967.000,- (Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) dari Desa Bani Amas yang bersumber dari Dana Bantuan Khusus TA. 2017.157. Uang tunai sebesar Rp. 132.587.000,- (seratus tiga puluh dua juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dari Desa Bukit Serayan yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.158. Uang tunai sebesar Rp. 160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) dari Desa Cipta karya yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.159. Uang tunai sebesar Rp. 110.169.000,- (seratus sepuluh juta seratus enam puluh sembilan ribu rupiah) dari Desa Karimunting yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.160. Uang tunai sebesar Rp. 54.882.000,- (lima puluh empat juta delapan ratus delapan puluh dua ribu rupiah) dari Desa Karya Bhakti yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.161. Uang tunai sebesar Rp. 30.841.701,- (tiga puluh juta delapan ratus empat puluh satu ribu tujuh ratus satu rupiah) dari Desa Siaga yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.162. Uang tunai sebesar Rp. 249.280.000,- (dua ratus empat puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dari Desa Suka Maju yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.163. Uang tunai sebesar Rp. 580.338.000,- (lima ratus delapan puluh juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) dari Desa Sungai Duri yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.164. Uang tunai sebesar Rp. 315.792.000,- (tiga ratus lima belas juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu rupiah ) dari Desa Sungai Pangkalan II yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017.165. Uang tunai sebesar Rp. 42.691.000,- (empat puluh dua juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) dari Desa Tubajur yang bersumber dari dana bantuan khusus T.A 2017;166. Barang bukti yang disita dari saksi atas nama DOMINIKUS DARWANTO, berupa :- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.50.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pembuatan Bronjong di Aping Desa Pasti Jaya senilai Rp.34.000.000, tanpa tanggal dari WANTO diterima AGUS;- 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran Termen Tahap I (60%) dari DOMINIKUS D kepada Sdr. ALEX dan SUTRISNO sebesar Rp.90.000.000 tanggal 9 Januari 2018;- 1 (satu) lembar Nota pembayaran Pembelanjaan material batu ukuran 10x15 sebanyak 15 Rit harga per rit @Rp. 870.000 dengan total sebesar Rp. 13.050.000 dari LUKMAN tanggal 19 Januari 2018;- 1 (satu) lembar Nota Pembelanjaan material dari Sdr. Karto 135 rit tanah harga @Rp. 350.000 dengan jumlah Rp. 47.250.000 tanggal 13 Januari 2018;- 1 (satu) lembar Nota Pembelanjaan material dari Sdr. Karto berupa 920 btg kayu cerucuk ukuran sembarang harga @18.000 dengan jumlah Rp. 16.560.000 tanggal 13 Januari 2018;- 1 (satu) lembar Nota Pembelanjaan material dari Sdr. Karto berupa 125 Rit batu ukuran 10x15 harga per rit @Rp. 870.000 dengan jumlah Rp. 108.750.000 sesuai nota bon tanggal 13 Januari 2018;- 1 (satu) lembar Nota Pembelanjaan material dari Sdr. Karto berupa 64 gulung Kawat dengan harga @ Rp. 850.000 dengan jumlah Rp.54.400.000 tanggal 13 Januari 2018;- 1 (satu) lembar Nota Pembelanjaan material berupa Pembelanjaan 48 gulung Kawat Bronjong di Toko Central Bangunan Singkawang Timur dengan harga @ Rp. 780.000 dengan jumlah Rp. 37.440.000 tanggal 10 Januari 2018.Dikembalikan kepada Penuntut Umum, untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa a/n Roberta Ika, SE;8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 12345
Pertama : 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Ptk
Pertama : 1148/Pdt.G/2016/PA.Tng
Statistik26466