Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 184-K/PM. I-02/AD/IX/2016 |
|
Nomor | 184-K/PM. I-02/AD/IX/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri. |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 27 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hendry Maulana, Letnan Kolonel Chk Nrp 11970051900376 |
Hakim Anggota | Mahmud Hidayat, Mayor Chk Nrp 523629, I Andreas Sitompul, Mayor Chk Nrp 11000036211078. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Iswanto, Serda NRP 581239, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang ? barang : 1) 1 (satu) Monetes AMP atau Tes Pack Nomor 97.2) 88 (delapan puluh delapan) lembar plastik klip baru ukuran kecil yang dikemas dengan 1 (satu) lembar plastik ukuran sedang.3) 23 (dua puluh tiga) potongan pipet plastik bekas pakai yang sudah dimodifikasi.4) 5 (lima) lembar plastik klip ukuran kecil bekas pakai.5) 1 (satu) botol minyak kayu putih cap ayam tanpa tutup bekas pakai.6) 2 (dua) gulungan kertas timah bekas pakai dan 1 (satu) buah potongan pipet kaca bekas pakai.Dirampas untuk dimusnahkan.b. Surat - surat :1) 2 (dua) lembar Surat Kepala BNNK Kab. Deliserdang Nomor R/114/III/ka/rh.00.01/2016/BNNK-DS tanggal 17 Maret 2016.2) 1 (satu) lembar foto Monotes AMP (test pack) yang digunakan untuk memeriksa urine Terdakwa.3) 1 (satu) lembar foto barang-barang yang berkaitan dengan Narkotika hasil pengeledahan dari rumah Terdakwa.4) 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Urine Nomor LAB:3172/NNF/2016 tanggal 24 Maret 2016 an. Terdakwa.5) 2 (dua) lembar Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Urine Nomor LAB:4500/NNF/2016 tanggal 15 April 2016 an. Terdakwa.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 184-K/PM._I-02/AD/IX/2016.zip
- Download PDF
- 184-K/PM._I-02/AD/IX/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 373 K/MIL/2017
Pertama : 184-K/PM. I-02/AD/IX/2016
Banding : 27-K/PMT I/BDG/AD/I/2017
Statistik4220