Putusan PT PONTIANAK Nomor 35 / PDT / 2014 / PT.PTK |
|
Nomor | 35 / PDT / 2014 / PT.PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Retno Pudyaningtyas |
Hakim Anggota | - Zainuri, Suprapto |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I I. Menerima permohonan banding dari para Pembanding ;----------------------------------II. DALAM KONVENSI :1. Dalam Eksepsi :Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkayang Nomor:10/Pdt.G/2013/PN.Bky tanggal 13 Maret 2014 (Dalam Eksepsi) ;----------2. Dalam Pokok Perkara :Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkayang Nomor : 10/Pdt.G/2013/PN.Bky tanggal 13 Maret 2014 ;----------------------------------------MENGADILI SENDIRI1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;------------------------------------------2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, di tingkat pertama sebesar Rp. 2.664.000,- ( dua juta enam ratus enam puluh empat ribu rupiah) dan di tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;-----------------------------------------------------III. DALAM REKONVENSI :Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkayang Nomor: 10/Pdt.G/2013/PN.Bky tanggal 13 Maret 2014 ;MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ;--------------------2. Menyatakan Surat Pernyataan dari tanggal 22 Maret 2007, Surat Pernyataan tanggal 20 Agustus 2007 dan Surat Pernyataan tanggal 22September 2007, Batal Demi Hukum ; ----------------------------------------------------------------------3. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam rekonvensi dalam dua tingkat pengadilan sejumlah: nihil ; -----------------4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya ; ------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35_/_PDT_/_2014_/_PT.PTK.zip
- Download PDF
- 35_/_PDT_/_2014_/_PT.PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 35 / PDT / 2014 / PT.PTK
Pertama : 10/PDT.G/2013/PN.BKY
Statistik8544