Putusan PT KENDARI Nomor 124/PID.SUS/2016/PTKDI |
|
Nomor | 124/PID.SUS/2016/PTKDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - H. Sunaryo Wiryo |
Hakim Anggota | - Jamuka Sitorus, - Gatot Susanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MEMPERBAIKI |
Catatan Amar | - MENGADILI :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Baubau ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Baubau tanggal 05Oktober 2016, Nomor 186/Pid.Sus/2016/PN.Bau,sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :1. MenyatakanTerdakwa 1. HIRWAN BIN MARASIH dan Terdakwa 2. SIRAJUDDIN BIN JIWA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TURUT SERTA MELAKUKAN KEGIATAN PENGANGKUTAN MINYAK BUMI TANPA IZIN USAHA NIAGA ?;2. Menghukum Terdakwa-Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Penjara masing-masing selama : 6 (enam) Bulan dan 15 (lima belas) hari, dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 5000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) Bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan terhadap Terdakwa-Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa-Terdakwa tetap ditahandalam Rumah Tahanan Negara ;5. Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit Kapal MT. MitraKemakmuran; - 1 (satu) bundel dokumen Kapal MT. Mitra Kemakmuran yang terdiri dari : - Surat persetujuan berlayar 1 (satu) lembar asli Nomor : Y35/UPP.1/V/2016 tanggal 02 Mei 2016; - Keterangan crew list 1 (satu) lembar (asli); - Surat Compartment Logssheet (asli) Voyage: 09/L/LMK/V/2016 tanggal 02 Mei 2016; - Surat Bill of Loading 2 (dua) lembar, No: 921.S56.257, tanggal 02 Mei 2016 (asli);- Surat manifes 2 (dua) lembar No: 921.S56.257, tanggal 02 Mei 2016 dan No: 921.S56.257, tanggal 02 Mei 2016 (asli); - Catatan penggunaan segel tanggal 02 Mei 2016, 1 lembar asli; - Laporan pemuatan BBM tanggal 02 Mei 2016, 1 (satu) lembar asli; - Notice of Readiness No. Voyage: 09/L/MK/V/2016 tanggal 01 Mei 2016, 1 (satu) lembar asli; - Dry Certificate/before loading tanggal 02 Mei, 1 lembar (asli); - Tanker time sheet No. Voyage: 09/L/MK/V/2016 tanggal 01 Mei 2016, 1 (satu) lembar asli; - Surat Laut No: PK.205/5355/SL-PM/DK-14 tanggal 24 Oktober 2014, 2 lembar (asli); - Surat Ukur Internasional No: 753/PPj tanggal 09 Agustus 2010, 2 (dua) lembar (asli); - Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang No:B.1549/PK.001/1341/SYBTPK-15 tanggal 09 November 2015 dan No: PK.001/8/8/KSOP-ABN-16, 18 Maret 2016, 2 (dua) lembar (asli); - Sertifikat keselamatan radio Kapal Barang No: PK.002/3/12/KSOP-ABN-16, tanggal 18 Maret 2016, 2 (dua) lembar (asli); - Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang No : PK.001/8/6/KSOP-ABN-16 tanggal 18 Maret 2016, 3 (tiga) lembar (asli); - Dokumen Keselamatan Pengawakan Minumum No: PK: 302/94/17/DK-15 tanggal 03 November 2015, 1 (satu) lembar asli; - Izin Stasiun Radio Kapal Laut No Izin 1911/L/SDPPI/2015, 1 (satu) lembar (asli) dan Izin Stasiun Radio Kapal Laut No. NV.101/17/28/DV-2015 tanggal 23 Januari 2015, 2 (dua) lembar (asli); - Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran dari Kapal No : PK.401/5237/SNPP/DK-15 tanggal 29 Desember 2015, 1 (satu) lembar (asli) berikut lampiran; - Sertifikat Internasional Pencegahan Pencemaran oleh Minyak No : B.1548/PK.402/1132/SYB.TPK-2015 tanggal 27 Oktober 2015, 1 (satu) lembar (asli) berikut lampiran; - Dokumen Penyesuaian Manajemen Keselamatan No : PK/401/335/DOC/DK-13 tamggal 28 Januari 2016, 2 (dua) lembar (asli); - Sertifikat Manajemen Keselamatan No: PK.401/4969/SMC/DK-15 tanggal 26 November 2015, 2 (dua) lembar (asli), No: 006R-AB/D1.S-SMC/2015 tanggal 27 Oktober, 1 (satu) lembar (asli), No: 0061R-AB/D1.S-SMC/2015 tanggal 25 November 2015, 1 (satu) lembar (asli), No: 0060-AB/D1.S-SMC/2015 tanggal 06 Mei 2015, 1 (satu) lembar (asli); - Sertifikat Garis Muatan No. 005624 tanggal 17 Januari 2013, 1 (satu) lembar (asli); - Sertifikat Klasifikasi Mesin No. 014091 tanggal 17 Januari 2013, 1 (satu) lembar (asli); - Sertifikat Klasifikasi Lambung No. 021357 tanggal 17 Januari 2013, 1 (satu) lembar (asli); - Surat Pengoperasian Kapal Tramper Dalam Negeri No : AL.103/44/17/140/16 tanggal 05 Februari 2016, No : AL.103/481/16//99/15 tanggal 08 Desember 2015, No : AL.103/328/7/246/15 tanggal 19 Agustus 2015, 3 (tiga) lembar (asli); - Surat Pernyataan Pemenuhan Penilaian Kondisi Kapal No : PK.401/4459/CAS/DK-15 tanggal 05 November 2015, dan No : PK.404/29/1/DK-14 tanggal 06 November 2014, 2 (dua) lembar (asli); - Sertifikat Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Nomor : PK.401/4696/CLC/DK-15 tanggal 16 November 2015, Nomor : PK.401/3853/CLC/DK-14 tanggal 12 November 2014, 2 (dua) lembar (asli); - Sertifikat Life Craft No: 174/ILR-BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2015, 2 (dua) lembar (asli) dan Sertifikat Life Craft No: 172/ILR-BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2015, 2 (dua) lembar (asli) dan Sertifikat Life Craft No: 173/ILR-BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2 (dua) lembar (asli); - Sertifikat CO2 System No: 102/CO2-Sys.BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2015, 2 (dua) lembar (asli); - Sertifikat Keamanan Kapal Internasional No: 01-2215-DV tanggal 28 Januari 2015, 2 (dua) lembar (asli); - Surat Keterangan Nomor Identitas Kapal No: NV.101/18/22/DV.2015 tanggal 30 Januari 2015, 1 (satu) lembar (asli); - Sertifikat Pemadam Kebakaran Nomor: 101/PMK-BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2015, 1 (satu) lembar (asli); - Surat Alat Navigasi SAMYUNG ENC TEST REPORT No. Serial: 4601042 tanggal 07 Juni 2014, 1 (satu) lembar (asli); - Sertifikat HRU, Nomor Sertifikat: 135/HRU-BSN/IX/2015, Nomor Sertifikat: 136/HRU-BSN/IX/2015, dan Nomor Sertifikat: 137/HRU-BSN/IX/2015, 3 (tiga) lembar (asli); - Sertifikat Kompas Seren, Nomor Sertifikat: LMC1231, tanggal 17 Maret 2015, 3 (tiga) lembar (asli); - Sertifikat Life Boat tanggal 05 Juni 2015, 24 (dua puluh empat) lembar (asli); - 29 (dua puluh sembilan) Surat Perjanjian Laut dan 1 (satu) buku Pengesahan Penggantian Nahkoda (asli); - 1 (satu) buku kesehatan MT. Mitra Kemakmuran (asli); - 2 (dua) buku Sijil MT. Mitra Kemakmuran (asli); Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu PT. Sumber Rejeki Bahari Permai; - Dan terhadap barang bukti berupa: - Muatan pada kapal kayu tanpa nama 1 (satu) beupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar/HSD sebanyak 32 (tiga puluh dua) drum + 7,040 kl; - 1 (satu) unit pompa alkon merek honda; - 1 (satu) buah selang panjang + 15 meter; - Muatan pada kapal kayu tanpa nama 2 (dua) berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar/HSD sebanyak 5 (lima) drum + 1,100 kl; - 1 (satu) unit pompa alkon merek honda; - 1 (satu) buah selang panjang + 15 meter; - Muatan pada kapal kayu tanpa nama 3 (tiga) berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar/HSD sebanyak 10 (sepuluh) drum + 2,200 kl;- 1 (satu) unit pompa alkon merek honda; - 1 (satu) buah selang panjang + 15 meter; Dirampas untuk negara; Sedangkan terhadap barang bukti berupa : 2. 1 (satu) unit kapal kayu tanpa nama 1, dikembalikan kepada pemiliknya Sanir bin LD Tarigu; 3. 1 (satu) unit kapal kayu tanpa nama 2, dikembalikan kepada pemiliknya Carles Almaru, dan; 4. 1 (satu) unit kapal kayu tanpa nama 3, dikembalikan kepada pemiliknya Sardin bin Tanding; 6 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa-Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan dalam tingkat banding sebesar Rp5.000,-. (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 124/PID.SUS/2016/PTKDI.zip
- Download PDF
- 124/PID.SUS/2016/PTKDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 833 K/PID.SUS/2017
Banding : 124/PID.SUS/2016/PTKDI
Pertama : 186/Pid.Sus/2016/PN.Bau
Statistik10862