Putusan PN BAUBAU Nomor 186/Pid.Sus/2016/PN Bau |
|
Nomor | 186/Pid.Sus/2016/PN Bau |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Migas |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BAUBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Rudie |
Hakim Anggota | - Lutfi Alzagladi, - Muhajir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | --------------------------- M E N G A D I L I -------------------------1. Menyatakan Terdakwa I. HIRWAN BIN MARASIH dan Terdakwa II. SIRAJUDDIN BIN JIWA, yang identitas selengkapnya sebagaimana tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TURUT SERTA MELAKUKAN KEGIATAN PENGANGKUTAN MINYAK BUMI TANPA IZIN USAHA NIAGA?; --------------------------------------------------2. Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan dan pidana denda kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan; -3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -----------------4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;-----------------5. Menetapkan barang bukti berupa; -------------------------------------- 1 (satu) unit Kapal MT. Mitra Kemakmuran; ------------------------ 1 (satu) bundel dokumen Kapal MT. Mitra Kemakmuran yang terdiri dari : ----------------------------------------------------------- Surat persetujuan berlayar 1 (satu) lembar asli Nomor : Y35/UPP.1/V/2016 tanggal 02 Mei 2016; ------------------------- Keterangan crew list 1 (satu) lembar (asli); ------------------- Surat Compartment Logssheet (asli) Voyage: 09/L/LMK/V/2016 tanggal 02 Mei 2016; ------------------------------------------- Surat Bill of Loading 2 (dua) lembar, No: 921.S56.257, tanggal 02 Mei 2016 (asli);--------------------------------------------- Surat manifes 2 (dua) lembar No: 921.S56.257, tanggal 02 Mei 2016 dan No: 921.S56.257, tanggal 02 Mei 2016 (asli); --- Catatan penggunaan segel tanggal 02 Mei 2016, 1 lembar asli; --- Laporan pemuatan BBM tanggal 02 Mei 2016, 1 (satu) lembar asli; - Notice of Readiness No. Voyage: 09/L/MK/V/2016 tanggal 01 Mei 2016, 1 (satu) lembar asli; ----------------------------- Dry Certificate/before loading tanggal 02 Mei, 1 lembar (asli); - Tanker time sheet No. Voyage: 09/L/MK/V/2016 tanggal 01 Mei 2016, 1 (satu) lembar asli; ----------------------------- Surat Laut No: PK.205/5355/SL-PM/DK-14 tanggal 24 Oktober 2014, 2 lembar (asli); ----------------------------------------------- Surat Ukur Internasional No: 753/PPj tanggal 09 Agustus 2010, 2 (dua) lembar (asli); ----------------------------------------- Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang No:B.1549/PK.001/1341/SYBTPK-15 tanggal 09 November 2015 dan No: PK.001/8/8/KSOP-ABN-16, 18 Maret 2016, 2 (dua) lembar (asli); -------------------------------------------------------- Sertifikat keselamatan radio Kapal Barang No: PK.002/3/12/KSOP-ABN-16, tanggal 18 Maret 2016, 2 (dua) lembar (asli); ---------- Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang No : PK.001/8/6/KSOP-ABN-16 tanggal 18 Maret 2016, 3 (tiga) lembar (asli); -------------------------------------------------------- Dokumen Keselamatan Pengawakan Minumum No: PK:.302/94/17/DK-15 tanggal 03 November 2015, 1 (satu) lembar asli; ---------------- Izin Stasiun Radio Kapal Laut No Izin 1911/L/SDPPI/2015, 1 (satu) lembar (asli) dan Izin Stasiun Radio Kapal Laut No. NV.101/17/28/DV-2015 tanggal 23 Januari 2015, 2 (dua) lembar (asli); -------------------------------------------------------- Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran dari Kapal No : PK.401/5237/SNPP/DK-15 tanggal 29 Desember 2015, 1 (satu) lembar (asli) berikut lampiran; -------------------------------- Sertifikat Internasional Pencegahan Pencemaran oleh Minyak No : B.1548/PK.402/1132/SYB.TPK-2015 tanggal 27 Oktober 2015, 1 (satu) lembar (asli) berikut lampiran; ----------------------- Dokumen Penyesuaian Manajemen Keselamatan No : PK/401/335/DOC/DK-13 tamggal 28 Januari 2016, 2 (dua) lembar (asli); -------------------------------------------------------- Sertifikat Manajemen Keselamatan No: PK.401/4969/SMC/DK-15 tanggal 26 November 2015, 2 (dua) lembar (asli), No: 006R-AB/D1.S-SMC/2015 tanggal 27 Oktober, 1 (satu) lembar (asli), No: 0061R-AB/D1.S-SMC/2015 tanggal 25 November 2015, 1 (satu) lembar (asli), No: 0060-AB/D1.S-SMC/2015 tanggal 06 Mei 2015, 1 (satu) lembar (asli); ---------------------------------------- Sertifikat Garis Muatan No. 005624 tanggal 17 Januari 2013, 1 (satu) lembar (asli); ---------------------------------------- Sertifikat Klasifikasi Mesin No. 014091 tanggal 17 Januari 2013, 1 (satu) lembar (asli); ----------------------- Sertifikat Klasifikasi Lambung No. 021357 tanggal 17 Januari 2013, 1 (satu) lembar (asli); ----------------------- Surat Pengoperasian Kapal Tramper Dalam Negeri No : AL.103/44/17/140/16 tanggal 05 Februari 2016, No : AL.103/481/16//99/15 tanggal 08 Desember 2015, No : AL.103/328/7/246/15 tanggal 19 Agustus 2015, 3 (tiga) lembar (asli); ------------------------------------------------- Surat Pernyataan Pemenuhan Penilaian Kondisi Kapal No : PK.401/4459/CAS/DK-15 tanggal 05 November 2015, dan No : PK.404/29/1/DK-14 tanggal 06 November 2014, 2 (dua) lembar (asli); -------------------------------------------------------- Sertifikat Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Minyak Nomor : PK.401/4696/CLC/DK-15 tanggal 16 November 2015, Nomor : PK.401/3853/CLC/DK-14 tanggal 12 November 2014, 2 (dua) lembar (asli); ------------------------------------------------- Sertifikat Life Craft No: 174/ILR-BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2015, 2 (dua) lembar (asli) dan Sertifikat Life Craft No: 172/ILR-BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2015, 2 (dua) lembar (asli) dan Sertifikat Life Craft No: 173/ILR-BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2 (dua) lembar (asli); -------- Sertifikat CO2 System No: 102/CO2-Sys.BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2015, 2 (dua) lembar (asli); ---------------------- Sertifikat Keamanan Kapal Internasional No: 01-2215-DV tanggal 28 Januari 2015, 2 (dua) lembar (asli); ------------------------ Surat Keterangan Nomor Identitas Kapal No: NV.101/18/22/DV.2015 tanggal 30 Januari 2015, 1 (satu) lembar (asli); --------------- Sertifikat Pemadam Kebakaran Nomor: 101/PMK-BSN/IX/2015 tanggal 10 September 2015, 1 (satu) lembar (asli); --------------------- Surat Alat Navigasi SAMYUNG ENC TEST REPORT No. Serial: 4601042 tanggal 07 Juni 2014, 1 (satu) lembar (asli); ------------------ Sertifikat HRU, Nomor Sertifikat: 135/HRU-BSN/IX/2015, Nomor Sertifikat: 136/HRU-BSN/IX/2015, dan Nomor Sertifikat: 137/HRU-BSN/IX/2015, 3 (tiga) lembar (asli); --------------------------- Sertifikat Kompas Seren, Nomor Sertifikat: LMC1231, tanggal 17 Maret 2015, 3 (tiga) lembar (asli); ------------------------- Sertifikat Life Boat tanggal 05 Juni 2015, 24 (dua puluh empat) lembar (asli); ------------------------------------------------- 29 (dua puluh sembilan) Surat Perjanjian Laut dan 1 (satu) buku Pengesahan Penggantian Nahkoda (asli); ------------------------- 1 (satu) buku kesehatan MT. Mitra Kemakmuran (asli); ----------- 2 (dua) buku Sijil MT. Mitra Kemakmuran (asli); --------------Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu PT. Sumber Rejeki Bahari Permai; -----------------------------------------------------Dan terhadap barang bukti berupa: ----------------------------------- Muatan pada kapal kayu tanpa nama 1 (satu) beupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar/HSD sebanyak 32 (tiga puluh dua) drum + 7,040 kl; ------------------------------------------------------ 1 (satu) unit pompa alkon merek honda; --------------------------- 1 (satu) buah selang panjang + 15 meter; ------------------------- Muatan pada kapal kayu tanpa nama 2 (dua) berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar/HSD sebanyak 5 (lima) drum + 1,100 kl; -- 1 (satu) unit pompa alkon merek honda; --------------------------- 1 (satu) buah selang panjang + 15 meter; ------------------------- Muatan pada kapal kayu tanpa nama 3 (tiga) berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar/HSD sebanyak 10 (sepuluh) drum + 2,200 kl; ------------------------------------------------------ 1 (satu) unit pompa alkon merek honda; --------------------------- 1 (satu) buah selang panjang + 15 meter; ------------------------Dirampas untuk negara; ---------------------------------------------Sedangkan terhadap barang bukti berupa : ---------------------------- 1 (satu) unit kapal kayu tanpa nama 1, dikembalikan kepada pemiliknya Sanir bin LD Tarigu; ---------------------------------- 1 (satu) unit kapal kayu tanpa nama 2, dikembalikan kepada pemiliknya Carles Almaru, dan; ----------------------------------- 1 (satu) unit kapal kayu tanpa nama 3, dikembalikan kepada pemiliknya Sardin bin Tanding; ----------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah); --------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 186/Pid.Sus/2016/PN_Bau.zip
- Download PDF
- 186/Pid.Sus/2016/PN_Bau.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 833 K/PID.SUS/2017
Banding : 124/PID.SUS/2016/PTKDI
Pertama : 186/Pid.Sus/2016/PN.Bau
Statistik15656