Putusan PTUN SURABAYA Nomor 212/G/2015/PTUN.SBY |
|
Nomor | 212/G/2015/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 31 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Leonora Tewernussa |
Hakim Anggota | Yarwan, Lusinda Panjaitan . |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -------------------------------------------------M E N G A D I L I :-------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;-------------------------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik No. 1313/Kelurahan Lontar terbit tanggal 11 Nopember 1998, Gambar Situasi Nomor 19.025/1996 tanggal 20 Desember 1996 seluas 600 m2 atas nama YEUNG ANTHONYUS KASEGER yang terletak di Kelurahan Lontar, Kecamatan Lakarsantri (sekarang Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya) ;------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik No. 1313/Kelurahan Lontar terbit tanggal 11 Nopember 1998, Gambar Situasi Nomor 19.025/1996 tanggal 20 Desember 1996 seluas 600 m2 atas nama YEUNG ANTHONYUS KASEGER yang terletak di Kelurahan Lontar, Kecamatan Lakarsantri (sekarang Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya) ;------------4. Mewajibkan Tergugat untuk mencoret pendaftaran hak dari Buku Tanah Hak Milik No. 1313/Kelurahan Lontar terbit tanggal 11 Nopember 1998, Gambar Situasi Nomor 19.025/1996 tanggal 20 Desember 1996 seluas 600 m2 atas nama YEUNG ANTHONYUS KASEGER yang terletak di Kelurahan Lontar, Kecamatan Lakarsantri (sekarang Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya) ;--------------------------------------------5. Menghukum ?.5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.272.500,- (Dua juta dua ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus rupiah) ;-------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 212/G/2015/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 212/G/2015/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 39 PK/TUN/2018
Kasasi : 17 K/TUN/2017
Pertama : 212/G/2015/PTUN.SBY
Banding : 142/B/2016/PT.TUN.SBY
Statistik13455