Putusan PN JAMBI Nomor 190/Pid.B/2013/PN.JBI |
|
Nomor | 190/Pid.B/2013/PN.JBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 24 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutoto Adiputro |
Hakim Anggota | - Paluko Hutagalung, Serta T. Oyong |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | 1 Menyatakan Terdakwa IR.VIYOSHI A. FEBRIANTO Binti UMIRA ABIDIN yang identitas lengkapnya tersebut di atas telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana;---------------------------------------------2 Melepaskan Terdakwa dari segala Tuntutan Hukum (Onstlag Van Rechtvervolging);-------------------------------------------------------------------------3. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;---------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan barang bukti yang telah disita dalam perkara ini berupa :a. 1 (satu) lembar asli slip Asli Aplikasi kiriman uang pemindah bukuan BII Maybank;------------------------------------------------------------------------------------b. 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan tertanggal 04 April 2012;---------------dikembalikan kepada saksi korban M.FAIZ DAHLAN Als FAIZ Bin DAHLAN RAHIM;------------------------------------------------------------------------------------c. 1 (satu) rangkap asli kontrak kerjasama (Memorandum Of Agreement for sale for Purchase of Petronas D2/ Nomor KTSS/PD2/SP/011-12 tanggal 03 Januari 2012);--------------------------------------------------------------------------d. 1 (satu) rangkap Akta Kuasa Nomor : 40 tanggal 17 Januari 2012 yang dibuat oleh Notaris YEL ZUMARDI, SH;--------------------------------------------dikembalikan kepada Terdakwa;---------------------------------------------------------5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;--------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1671 K/Pid/2013
Pertama : 190/Pid.B/2013/PN.JBI
Statistik21537