Putusan PN SEMARANG Nomor 122/Pid.Sus-TPK/2015/PN. Smg |
|
Nomor | 122/Pid.Sus-TPK/2015/PN. Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Astara |
Hakim Anggota | Sinintha Y. Sibarani, Suprapti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa dr. Istanto, M. Kes. Bin Kukuh Tejo Sawarno tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara berlanjut? sebagaimana yang di dakwakan dalam dakwaan Alternatif Kedua Primair Jaksa Penuntut Umum ; 2. Membebaskan oleh karena itu kepada Terdakwa dr. Istanto, M. Kes. Bin Kukuh Tejo Sawarno dari dakwaan Alternatif Kedua Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa dr. Istanto, M. Kes. Bin Kukuh Tejo Sawarno tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara berlanjut? sebagaimana yang di dakwakan dalam dakwaan Alternatif Kedua Subsidair Jaksa Penuntut Umum ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dr. Istanto, M. Kes. Bin Kukuh Tejo Sawarno oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah : Rp. 50.000.000,- (lima puuh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama : 2 (dua) bulan; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bendel berkas Pembagian Intensif Dinas Banyumas Tahun Anggaran 2012;2. Nota Dinas Kepala Dinkes Kepada Bupati Banyumas Tentang permohonan perubahan perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Umum di Kabupaten Banyumas, Bidang Kesehatan;3. 1 Lembar Rencana Usulan Target Pendapatan Tahun 2014 Dinas Kesehatan Kab.Banyumas;4. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Tahun 2013;5. 1 (satu) bendel Berkas pencairan insentif pemungutan retribusi daerah Kabupaten Banyumas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Tahun anggaran 2013;6. 1 (satu) bendel Surat Perintah pencairan dana tentang kegiatan insentif pemungutan retribusi daerah pada Dinas Kesehatan Kab.Banyumas triwulan 1 Tahun Anggaran 2013;7. (satu) bendel Surat Perintah pencairan dana tentang kegiatan insentif pemungutan retribusi daerah pada Dinas Ksehatan Kab.Banyumas triwulan II Tahun Anggaran 2013;8. 1 (satu) lembar Foto Copy yang telah dilegalisir berupa Keputusan Bupati Nomor 603 Tahun 2012 tanggal 2 Agustus 2012 Tentang Pengangkatan dr. ISTANTO. M.Kes. Menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Banyumas;9. 1 (satu) bendel Kewenangan Pengguna Anggaran Tahun 2014 Nomor 32 Tahun 2014 untuk Dinas Kesehatan Kab. Banyumas;Nomor urut 1 s/d 9 dikembalikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas melalui saksi Sadiyanto selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;10. 1 (satu) bendel Berkas pencairan insentif pemungutan retribusi daerah Kabupaten Banyumas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Tahun anggaran 2014;11. 1 (satu) bendel Surat Perintah pencairan dana tentang kegiatan insentif pemungutan restribusi daerah pada Dinas Kesehatan Kab.Banyumas triwulan 1 Tahun Anggaran 2014.12. 1 (satu) bendel Surat Perintah pencairan dana tentang kegiatan insentif pemungutan restribusi deerah pada Dinas Kesehatan Kab.Banyumas triwlan II Tahun Anggaran 2014.Nomor urut 10 s/d 12 tetap terlampir dalam berkas perkara.13. Uang tunai sebesar Rp. 574.559.862,30 (lima ratus tujuh puluh empat juta lima ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus enam puluh dua koma tiga puluh rupiah) dikembalikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas melalui saksi Sadiyanto selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.56. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1411 K/PID.SUS/2016
Pertama : 122/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Statistik5612