- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PINRANG NOMOR 116 / PID.SUS / 2019 / PN.PIN, TANGGAL 20 AGUSTUS 2019, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR DAKWAAN YANG TERBUKTI SERTA KWALIFIKASI DAN PIDANANYA YANG SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA RUSU BIN CINTA TELAH TERBUKTI SECARA DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4(EMPAT) TAHUN DAN PIDANA DENDA RP 1.000.000.000,-(SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2(DUA) BULAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 2 (DUA) SACHET PLASTIK BERISIKAN KRISTAL BENING DENGAN NETTO SELURUHNYA 1,1951 GRAM DAN
- 6 (ENAM) SACHET PLASTIK BERISIKAN KRISTAL BENING DENGAN BERAT NETTO SELURUHNYA 0,5701 GRAM DAN
- 3 (TIGA) SACHET PLASTIK KECIL KOSONG
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK DITINGKAT BANDING SEBESAR RP. 3.000,- (TIGA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Pinrang Nomor 116 / Pid.Sus / 2019 / PN.Pin, tanggal 20 Agustus 2019, yang dimohonkan banding tersebut, sekedar dakwaan yang terbukti serta kwalifikasi dan pidananya yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Rusu Bin Cinta telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan pidana denda Rp 1.000.000.000,-(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) sachet plastik berisikan kristal bening dengan netto seluruhnya 1,1951 gram dan
- 6 (enam) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto seluruhnya 0,5701 gram dan
- 3 (tiga) sachet plastik kecil kosong
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang untuk ditingkat banding sebesar Rp. 3.000,- (Tiga ribu rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 533/PID.SUS/2019/PT MKS |
|
Nomor | 533/PID.SUS/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Corry Sahusilawane |
Hakim Anggota | Sinjo Julianus Maramis, Brahmad Semmma |
Panitera | Dra. A. Harni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : (DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : (dirampas untuk dimusnahkan); |
Tanggal Musyawarah | 23 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 533/PID.SUS/2019/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 533/PID.SUS/2019/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.Sus/2019/PN Pin
Kasasi : 1077 K/Pid.Sus/2020
Banding : 533/PID.SUS/ 2019/PT. MKS
Statistik3420