Putusan PN PEKANBARU Nomor 583/Pid.B/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 583/Pid.B/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | PEMBUNUHAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 19 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sorta Ria Neva |
Hakim Anggota | Sulhanuddin, Toni Irfan |
Panitera | Hj. Delismawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Yulia Putri Hivana Als Putri Binti Leslie Jhon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pembunuhan berencana secara bersama-sama???, sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yulia Putri Hivana Als Putri Binti Leslie Jhon dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush warna hitam BM 1657 KG dengan Nomor Rangka : MHFE2CK3JFKO34790, Nomor Mesin : 3SZDFR6649. 1 (satu) unit mobil merk Honda Civic Genoa warna ungu metalik BM 1315 TQ dengan Noka : MRSOMPFTR002032, Nosin : F16T402272 an. NANDA EDDYAN HARSONO. 1 (satu) unit handphone Samsung model SM-J510FN/DS dengan Nomor IMEI 357202/07/063669/2 dan IME 357203/07/063669/0 warna gold. 2 (dua) butir Proyektil. 1 (satu) pucuk senjata api warna silver gagang warna coklat tua berikut 4 (empat) butir amunisi merk PIN caliber 9 mm warna emas. 1 (satu) helai baju kaos warna hitam milik korban. 1 (satu) helai celana pendek jeans warna biru milik korban. 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat warna biru milik korban. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru BM 4773 JY milik korban. 1 (satu) unit mobil merk Toyota Harier warna putih Nopol terpasang BM 1988 dengan Nomor Rangka : MGU36-0005351, Nomor Mesin : 1787035. 2 (dua) buah TNKB / Plat BM 1999 RM.Dipergunakan dalam perkara Wahyu Fitra Ramadhani Als Wahyu Als Rama Bin H.Abdul Wahab Hakim; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 332 K/Pid/2018
Pertama : 583/Pid.B/2017/PN Pbr
Banding : 291/Pid.B/2017/PT PBR
Statistik14323