- Menyatakan Terdakwa DANI NUGROHO Alias PUTER Bin MINTO TIYOSO (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana: ???Melakukan Permufakatan Jahat melakukan tindak pidana Narkotika Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 12 (dua belas) plastik klip kecil bekas bungkus Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) buah alat bong penghisap sabu terbuat dari botol the javana beserta sedotan dan korek api gas warna kuning
- 1 (satu) buah tas warna abu-abu berisi dompet warna biru yang di dalamnya berisi klip kecil dan sedotan;
- 1 (satu) buah HP Merk Samsung warna putih;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol AD 64120 NG berikut STNK dengan Nopol B-3291KEW an. Wahyuningsih tt Perumahan Telaga Mas Blog G 4/14 Rr 15/14 Harapan Baru Bks.
Putusan PN KLATEN Nomor 207/Pid.Sus/2017/PN Kln |
|
Nomor | 207/Pid.Sus/2017/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novi Wijayanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ira Wati, Hakim Anggota Wahyu Setioadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dani Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas untuk negara. Dikembalikan kepada terdakwa DANI NUGROHO Alias PUTER Bin MINTO TIYOSO (alm). 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 2.000,00 (Dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 30/Pid.Sus/2018/PT SMG
Pertama : 207/Pid.Sus/2017/PN Kln
Statistik704