Putusan PT SEMARANG Nomor 30/Pid.Sus/2018/PT SMG |
|
Nomor | 30/Pid.Sus/2018/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hesmu Purwanto |
Hakim Anggota | Retno Pudyaningtyas, Rosidin |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADI LI :- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Klaten tanggal 3 Januari 2018 nomor 207/Pid.Sus/2017/PN Kln yang dimohonkan banding tersebut diatas; MENGADILI SENDIRI: 1.Menyatakan Terdakwa Dani Nugroho alias Puter bin Mintotiyono (alm) Marsono (Alm) tersebut diatas telah terbukti dengan sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalah gunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan penjara 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya pada pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa;4. Menetapkan agar Terdakwa tersebut dikeluarkan / dibebaskan dari tahanan ;5. Menetapkan agar Terdakwa tersebut dilakukan rehabilitasi medis di RSUD Dr.Moerwadi selama 6 (enam ) bulan;6. Menetapkan barang bukti berupa :- 12 (dua belas) plastic klip kecil bungkus narkoba jenis sabu;- 1 (satu) buah alat bong hisap sabu terbuat dari teh Javana beserta sedotan dan korek api gas warna kuning;- 1 (satu) buah tas warna abu-abu berisi dompet warna biru yang didalamnya berisi klip kecil sedotan;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih dirampas untuk dimusnahkan; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam No.Pol AD 64120 NG ;- 1(satu) STNK No.Pol B-3291-KEW atas nama Wahyuningsih dikembalikan kepada Terdakwa ; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding sebesar Rp. 5000.00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Sus/2018/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Sus/2018/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 30/Pid.Sus/2018/PT SMG
Pertama : 207/Pid.Sus/2017/PN Kln
Statistik2918