Putusan PN PALU Nomor 38/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PN.PL |
|
Nomor | 38/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PN.PL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | pidana korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Romel F.tampubolon |
Hakim Anggota | Darmansyah, Da Lopez |
Panitera | Abd. Rahim Siamo |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa LENTY ELS MOLIN, SPd tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LENTY ELS MOLIN, SPd tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;3. Menghukum Terdakwa membayar denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.4. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel SK Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Banggai No. : 1123/SEK.990/DIKPORA/2012 Tanggal 16 Juli 2012 Tentang Penetapan Bendahara Pengeluaran Pembantu Gaji Rutin (Non gaji) Guru-guru TK/SD, SMA, SMK dalam lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Banggai TA 2012.2. 2 (dua) lembar Rekening Koran SMPN 6 Lamala yang dikeluarkan oleh Bank BRI;3. 1(satu) bundel Keputusan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri Lamala No: 7 / SMP / ML / KP / VI /2012 tentang penetapan panitia pembangunan sekolah Program Block Grand Pembangunan USB Lanjutan SMP Tahun 2012.4. 1 (satu) bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) SMPN 6 Lamala ;5. Surat keterangan mengajar An. ARI MESTI SUDARA, S. Pd, M. Pd.;6. 1 (satu) bundel nota pembayaran bahan bangunan dan tukang dalam pembangunan SMPN 6 Lamala ;7. 1 (satu) lembar kwitansi uang muka mobil TS 120 SS warna biru ( dealer Mitsubishi) dari LENTY ELS MOLIN ;8. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Banggai No : 821.2/372/BKD tanggal 28 Maret 2013 tentang pengangkatan kepala SD, SMP, dan SMA/SMK di lingkungan pemerintah daerah Kab. Banggai ; 9. 1 (satu) bundel BA Sumpah an. LENTY ELS MOLIN, S. Pd. ;10. 1 (satu) lembar Nota dinas dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Banggai kepada Sdr. Lenty Els Molin, S. Pd untuk melaksanakan tugas sebagai Plt. Kepala Sekolah SMPN 6 Lamala Kab. Banggai ;11. 1 (satu) bundel Rancangan Pembangunan USB-SMP dari Kementerian Pendidikan Nasional ;12. 1 (satu) Berkas / Buku Panduan Pelaksanaan dan Teknis Program Block Grant Pembangunan USB Lanjutan sekolah menengah Pertama dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama tahun 2012 ;13. Buku Catatan / Kas kegiatan pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN 6 Lamala Tahun 2012 ;14. Laporan Harian kegiatan pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN 6 Lamala Tahun 2012 ;15. Foto Copy Nota Dinas dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banggai, untuk Sdr. Sepriani Irene Nuraga ;16. Foto Copy Surat Pernyataan tanggal 20 April 2013 dari Lenty Els Molin, S.Pd (Kepala Sekolah SMPN 6 Lamala) dan Sepriani Irene Nuraga (Tata Usaha SMPN 6 Lamala) ;17. 1 (satu) bundel Laporan Perhitungan Pekerjaan Rekapitulasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Banggai Program : Block Grant, Kegiatan : Perluasan SMP, Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru, Lokasi : SMPN 6 Lamala, Desa Nipa Kec. Lamala, TA 2012 ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu SMPN 6 Lamala Kec. Lamala Kab. Banggai ;- Uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), dirampas untuk Negara.5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 25/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Pertama : 38/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL
Statistik6431