Putusan PT PALU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Panji Widagdo |
Hakim Anggota | S U N A R D I, Faisal Amrullah |
Amar | Lain-lain |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa tersebut;- Menguatkan dengan perbaikan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor : 38/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL tanggal 28 Januari 2014 yang dimintakan banding tersebut sekedar amar putusan angka 2, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut;1. Menyatakan Terdakwa LENTY ELS MOLIN, SPd tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LENTY ELS MOLIN, SPd tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menghukum Terdakwa membayar denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) bundel SK Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Banggai No. : 1123/SEK.990/DIKPORA/2012 Tanggal 16 Juli 2012 Tentang Penetapan Bendahara Pengeluaran Pembantu Gaji Rutin (Non gaji) Guru-guru TK/SD, SMA, SMK dalam lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Banggai TA 2012;1. 2 (dua) lembar Rekening Koran SMPN 6 Lamala yang dikeluarkan oleh Bank BRI;2. 1(satu) bundel Keputusan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri Lamala No: 7 / SMP / ML / KP / VI /2012 tentang penetapan panitia pembangunan sekolah Program Block Grand Pembangunan USB Lanjutan SMP Tahun 2012;3. 1 (satu) bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) SMPN 6 Lamala;4. Surat keterangan mengajar An. ARI MESTI SUDARA, S. Pd, M. Pd.;5. 1 (satu) bundel nota pembayaran bahan bangunan dan tukang dalam pembangunan SMPN 6 Lamala;6. 1 (satu) lembar kwitansi uang muka mobil TS 120 SS warna biru ( dealer Mitsubishi) dari LENTY ELS MOLIN ;7. 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Banggai No : 821.2/372/BKD tanggal 28 Maret 2013 tentang pengangkatan kepala SD, SMP, dan SMA/SMK di lingkungan pemerintah daerah Kab. Banggai ; 8. 1 (satu) bundel BA Sumpah an. LENTY ELS MOLIN, S. Pd.;9. 1 (satu) lembar Nota dinas dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Banggai kepada Sdr. Lenty Els Molin, S. Pd untuk melaksanakan tugas sebagai Plt. Kepala Sekolah SMPN 6 Lamala Kab. Banggai;10. 1 (satu) bundel Rancangan Pembangunan USB-SMP dari Kementerian Pendidikan Nasional ;11. 1 (satu) Berkas / Buku Panduan Pelaksanaan dan Teknis Program Block Grant Pembangunan USB Lanjutan sekolah menengah Pertama dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama tahun 2012;12. Buku Catatan / Kas kegiatan pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN 6 Lamala Tahun 2012 ;13. Laporan Harian kegiatan pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN 6 Lamala Tahun 2012;14. Foto Copy Nota Dinas dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banggai, untuk Sdr. Sepriani Irene Nuraga;15. Foto Copy Surat Pernyataan tanggal 20 April 2013 dari Lenty Els Molin, S.Pd (Kepala Sekolah SMPN 6 Lamala) dan Sepriani Irene Nuraga (Tata Usaha SMPN 6 Lamala);16. 1 (satu) bundel Laporan Perhitungan Pekerjaan Rekapitulasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Banggai Program : Block Grant, Kegiatan : Perluasan SMP, Pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru, Lokasi : SMPN 6 Lamala, Desa Nipa Kec. Lamala, TA 2012;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu SMPN 6 Lamala Kec. Lamala Kab. Banggai;- Uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pid.Sus-TPK/2015/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 25/Pid.Sus-TPK/2015/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 25/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Pertama : 38/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL
Statistik4022